Alhamdulillah, dalam kesempatan ini Admin akan membuatkan sedikit wacana Syarhil Alquran yang tidak aneh lagi buat para Pecinta dakwah, pidato dan Syarhil Alquran yaitu wacana "Pemberantasan Korupsi menuju bangsa yang sejahtera"
Assalamu'alikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dewan Hakim Yang Arif dan Bijaksana.
Hadirin yang Dirahmati Oleh Allah swt.
Eep Saefullah Fatah, seorang pengamat politik muda Indonesia, dalam bukunya Zaman Kesempatan yang diterbitkan oleh Mizan Bandung pada tahun 2000 mengatakan “ada tiga hal mendasar yang menimbulkan kehancuran orde baru”, yaitu : Pertama, desakralisasi kekuasaan, yang melahirkan pemimpin yang pongah, berjiwa kadal bermental dajjal, berjiwa tupai bermental keledai.berjiwa raksasa bermental gorila, yang menerkam,menyiksa dan memangsa rakyat jelata. Kedua, degradasi kredibilitas, yang melahirkan jatuhnya martabat aparat di hadapan rakyat, tidak sedikit pejabat yang menjadi penjahat dan penjilat, fungsinya bukan sebagai pelindung rakyat, tapi sebagai penindas, pemeras dan pembunuh hakhak rakyat. Ketiga, desentralisasi kekuasaan yang melahirkan korupsi,kolusi, dan nepotisme yang membawa bangsa ini kearah krisis berpkepanjangan. Akibat korupsi, kolusi, dan nepotisme tersebut hadirin, tidak sedikit rakyat Indonesia yang mati kelaparan, bayi bayi kekurangan gizi, para pelajar putus sekolah, pengangguran merajalela, kemiskinan dimana mana, bahkan hutang keluar negri membumbung tinggi tidak bisa membayar lagi.
Oleh karena itu hadirin, dalam kehidupan berbangsa, korupsi merupakan penyakit yang berbahaya yang dapat mewabah menggrogoti dan memporakporandakan sendi-sendi kehidupan bangsa. Maka jika suatu bangsa terjangkit penyakit ini ingin bangkit, ingin maju, dan mampu bersain dengan bangsa lain, maka syarat pertama dan yang paling utamanya adalah dengan mengikis habis penyakit ini, dengan apa hadirin? Jawabanynya dengan menegakkan keadilan. Oleh lantaran itu hadirin, pada kesempatan yang baik kali ini kami akan membahas “Pemberantasan Korupsi Menuju Bangsa Yang Sejahtera”, dengan rujukan surat an-Nisa`
ayat 135 :
Artinya: “Wahai orang orang yang beriman, jadilah kau orang yang benar benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak atau kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin maka Allah lebih tahu kemaslahatannya Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpangdari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka bahu-membahu Allah yakni Maha Mengetahui segala apa yang kau kerjakan.” [QS. an-Nisa` : 135]
Hadirin Rahimakumullah.
Sabab an-nuzul ayat yang baru saja kita simak bersama, berdasarkan Ibnu Katsir di dalam Kitab Tafsirnya, Juz 2, halaman 433, bersumber dari Abdullah bin Rawahah adalah berkenaan dengan pengaduan dua orang pria kepada Rasul, satu lagi orang kaya. Ternyata hadirin, Rasul
lebih cendrung untuk memenangkan perkara si miskin karena pada mulanya beliau beranggapan mana mungkin orang miskin menzholimi orang kaya. Tatkala itu turunlah ayat tadi yang memberikan petunjuk kepada Rasulullah saw agar menghukumi seadil-adilnya, yang diisyaratkan dalam kalimat :
Artinya : “jadilah kau pejuang pejuang yang menegakkan keadilan”
Demikian penafsiran Imam Ali al-Shabuni dalam Shafwah al-Tafasir, Juz 1, halaman 303. Lalu apakah yang di maksud adil dalam islam itu ? Imam Ali karamullahu wajhah mengatakan “ وٍلس َف ءِؽ ـضً ” adil yakni menempatkan sesuatu secara proporsional dan profesional.
Lebih tegas lagi Sayyid Qutub dalam bukunya ‘Adalah alIjtima’iyyah fi al-Islam mengatakan “ يرغث كلخا خِبلإ ٌى يذقٌا
ٍُؽ ” adil adalah menegakkan kebenaran dengan tanpa mendzolimi orang lain”.
Dengan demikian hadirin, prinsip penegakan keadilan dalam Islam tidak mengenal pandang bulu, status atau jabatan. Walaupun terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, si kaya atau si miskin, pejabat atau rakyat, aturan harus tetap berlaku dan harus tetap di tegakkan dan di junjung tinggi. Oleh karena itu mengingat pentingnya penegakkan keadilan tersebut, Dr. Nurcolis Madjid dalam bukunya Cita-Cita Politik Islam, yang diterbitkan oleh Paramadina Jakarta tahun 1999 mengatakan, pincangnya penegakkan keadilan menyebabkan pincangnya pemerataan ekonomi, dan menjadikan korupsi tumbuh subur di negara kita laksana cendawan di musim dingin, akibatnya kalau hal ini dibiarkan, lahirlah Fir’aun-Fir’aun yang baru, Qarun-Qarun kala dua satu, Tsa’labah-Tsa’labah masa kini, yang menimbulkan aturan dan keadilan bukan lagi milik rakyat tapi untuk konglomerat, kesejahteraan bukan lagi buat rakyat tapi buat para penjilat, dampaknya reformasi yang kita cita-citakan tapi destruksi yang kita rasakan, pembangunan nasional yang diidam-idamkan justru bencana nasional yang ditimpakan, naudzubillahi min dzalik.
Timbul pertanyaan, bagaimana sikap kita sebagai komponen bangsa agar keadilan tetap tegak dan korupsi dapat dikikis habis? Sebagai jawabannya marilah kita renungkan penggalan firman Allah dalam surat al-Ma`idah ayat 8 :
Artinya: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kau untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih erat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kau kerjakan.” [QS. al-Ma`idah : 8]
Hadirin yang Berbahagia.
Khalid Abdurrahman al-Aki dalam Shafwat al-Bayan Lima’ani al-Qur’an, halaman 108 menafsirkan ; لا ًؤ ُىنٍّيخ لا
ُث ُىنجغىّ ْغ ُض ى اٌٌذقر لاؤ ٍَف ُ , janganlah kebencian dan permusuhanmu kepada suatu golongan menimbulkan kamu berlaku tidak adil kepada mereka. Bahkan dalam kalimat tadi, kalimat adil dirangkaikan dengan kalimat takwa, menurut Quraish Syihab dalam Tafsir al-Mishbah, Volume 3, halaman 42, hal tersebut mengandung arti bahwa berlaku adil adalah cerminan dari perilaku insaninsan bertaqwa.
Dengan demikian, orang-orang yang tidak mau menegakkan keadilan, orang orang yang memanipulasi hukum, orang orang yang memperjual belikan hukum, bukan saja mencerminkan orang-orang yang jahat, tapi membuktikan orang yang tidak bertaqwa, dan orang ibarat ini harus minggir dari negara kita, sebab Indonesia hanya akan maju dan terbebas dari korupsi apabila pemimpinnya mempunyai komitmen untuk mengakkan hukum dan keadilan serta menjadi uswah dalam membrantas korupsi. Rasul pernah bersabda, sebagaimana yang termaktub di dalam Musnad Ishaq bin Rahawiah, Juz 3, halaman 998 :
بىذّ ذقغمٌ ذلشع ذّلس ذنث خّعبف ْؤ ٌٌ للهاً
Artinya : “Demi Allah seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri niscaya akan saya potong tangannya.” Inilah contoh seorang pemimpin yang menegakkan hukum walau tehadap keluarga sendiri dan siap memberantas korupsi yang dimulai dari top leader dari sebuah pemerintahan. Oleh karena itu, kita patut berguru kepada Jurong Zi, seorang mantan Perdana Menteri China, ada hari pelantikannya, dia berpidato di depan para bawahannya, “berikan kepadaku seratus peti mati, yang sembilan puluh sembilan akan aku pergunakan untuk kalian yang berbuat korupsi, dan yang satu lagi saya persiapkan untuk diriku apabila kalian melihatku berbuat korupsi”.
Dengan demikian, untuk memberantas korupsi ada dua langkah minimal yang harus kita lakukan sebagi komponen bangsa; Pertama, menegakkan hukum seadil adilnya tanpa pandang bulu, status dan jabatan. Kedua harus ada komitmen dari puncak pemimpin suatu negara. Jikalau sikap ini yang kita aplikasikan dalam kehidupan kita hadirin maka insya Allah korupsi di negara kita bertahap akan terkikis habis, sehingga negar kita sanggup hidup adil dalam kemakmuran, makmur dalam keadilan, jauh dari korupsi, dekat dengan rahmat Allah swt, hal ini sesuai dengan janjinya yang terangkai dalam surath al-A’raf ayat 96 :
Artinya : “Jika sekiranya penduduk negeri negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat ayat kami itu maka kami siksa mereka di sebabkan perbuatannya.”
Hadirin Rahimakumullah.
Demikian janji Allah apabila kita beriman dan bertaqwa berupa mau menegakkan hukum dengan keadilan dan mempunayi komitmen dalam memberantas korupsi, pasti Allah akan menurunkan keberkahan dari langit maupun dari bumi berupa kehidupan bernegara yang adil dan makmur, sejahtera kondusif dan nyaman.
Dari uraian di atas maka dapat kita simpulkan, korupsi merupakan penyakit berbahaya yang dapat menghancurkan sendi kehidupan bangsa, oleh lantaran itu penyakit tersebut harus kita kikis habis. Ada dua langkah yang harus di lakukan, yang pertama menegakkan hukum dengan adil dan kedua harus ada tauladan dari pemimpin. Jika sikap tersebut kita aplikasikan dalam kehidupan kita maka inya Allah korupsi akan terkikis habis, sehingga bangsa kita menjadi bangsa yang kondusif dan sejahtera, amin.
Pelangi Indah di Lampung Selatan
Terukir Abadi Penuh Isi
Dengan Semangat Musabaqah Syarhil Qur’an
Mari Kita Berantas Korupsi
يبلخا ٓغحؤ ليإ ْبقزغلذا للهاً
وربوشثً للها خحمسً ُىٍْف َلاغٌاً
Hadirin Rahimakumullah.
Sabab an-nuzul ayat yang baru saja kita simak bersama, berdasarkan Ibnu Katsir di dalam Kitab Tafsirnya, Juz 2, halaman 433, bersumber dari Abdullah bin Rawahah adalah berkenaan dengan pengaduan dua orang pria kepada Rasul, satu lagi orang kaya. Ternyata hadirin, Rasul
lebih cendrung untuk memenangkan perkara si miskin karena pada mulanya beliau beranggapan mana mungkin orang miskin menzholimi orang kaya. Tatkala itu turunlah ayat tadi yang memberikan petunjuk kepada Rasulullah saw agar menghukumi seadil-adilnya, yang diisyaratkan dalam kalimat :
Artinya : “jadilah kau pejuang pejuang yang menegakkan keadilan”
Demikian penafsiran Imam Ali al-Shabuni dalam Shafwah al-Tafasir, Juz 1, halaman 303. Lalu apakah yang di maksud adil dalam islam itu ? Imam Ali karamullahu wajhah mengatakan “ وٍلس َف ءِؽ ـضً ” adil yakni menempatkan sesuatu secara proporsional dan profesional.
Lebih tegas lagi Sayyid Qutub dalam bukunya ‘Adalah alIjtima’iyyah fi al-Islam mengatakan “ يرغث كلخا خِبلإ ٌى يذقٌا
ٍُؽ ” adil adalah menegakkan kebenaran dengan tanpa mendzolimi orang lain”.
Dengan demikian hadirin, prinsip penegakan keadilan dalam Islam tidak mengenal pandang bulu, status atau jabatan. Walaupun terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, si kaya atau si miskin, pejabat atau rakyat, aturan harus tetap berlaku dan harus tetap di tegakkan dan di junjung tinggi. Oleh karena itu mengingat pentingnya penegakkan keadilan tersebut, Dr. Nurcolis Madjid dalam bukunya Cita-Cita Politik Islam, yang diterbitkan oleh Paramadina Jakarta tahun 1999 mengatakan, pincangnya penegakkan keadilan menyebabkan pincangnya pemerataan ekonomi, dan menjadikan korupsi tumbuh subur di negara kita laksana cendawan di musim dingin, akibatnya kalau hal ini dibiarkan, lahirlah Fir’aun-Fir’aun yang baru, Qarun-Qarun kala dua satu, Tsa’labah-Tsa’labah masa kini, yang menimbulkan aturan dan keadilan bukan lagi milik rakyat tapi untuk konglomerat, kesejahteraan bukan lagi buat rakyat tapi buat para penjilat, dampaknya reformasi yang kita cita-citakan tapi destruksi yang kita rasakan, pembangunan nasional yang diidam-idamkan justru bencana nasional yang ditimpakan, naudzubillahi min dzalik.
Timbul pertanyaan, bagaimana sikap kita sebagai komponen bangsa agar keadilan tetap tegak dan korupsi dapat dikikis habis? Sebagai jawabannya marilah kita renungkan penggalan firman Allah dalam surat al-Ma`idah ayat 8 :
Artinya: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kau untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih erat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kau kerjakan.” [QS. al-Ma`idah : 8]
Hadirin yang Berbahagia.
Khalid Abdurrahman al-Aki dalam Shafwat al-Bayan Lima’ani al-Qur’an, halaman 108 menafsirkan ; لا ًؤ ُىنٍّيخ لا
ُث ُىنجغىّ ْغ ُض ى اٌٌذقر لاؤ ٍَف ُ , janganlah kebencian dan permusuhanmu kepada suatu golongan menimbulkan kamu berlaku tidak adil kepada mereka. Bahkan dalam kalimat tadi, kalimat adil dirangkaikan dengan kalimat takwa, menurut Quraish Syihab dalam Tafsir al-Mishbah, Volume 3, halaman 42, hal tersebut mengandung arti bahwa berlaku adil adalah cerminan dari perilaku insaninsan bertaqwa.
Dengan demikian, orang-orang yang tidak mau menegakkan keadilan, orang orang yang memanipulasi hukum, orang orang yang memperjual belikan hukum, bukan saja mencerminkan orang-orang yang jahat, tapi membuktikan orang yang tidak bertaqwa, dan orang ibarat ini harus minggir dari negara kita, sebab Indonesia hanya akan maju dan terbebas dari korupsi apabila pemimpinnya mempunyai komitmen untuk mengakkan hukum dan keadilan serta menjadi uswah dalam membrantas korupsi. Rasul pernah bersabda, sebagaimana yang termaktub di dalam Musnad Ishaq bin Rahawiah, Juz 3, halaman 998 :
بىذّ ذقغمٌ ذلشع ذّلس ذنث خّعبف ْؤ ٌٌ للهاً
Artinya : “Demi Allah seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri niscaya akan saya potong tangannya.” Inilah contoh seorang pemimpin yang menegakkan hukum walau tehadap keluarga sendiri dan siap memberantas korupsi yang dimulai dari top leader dari sebuah pemerintahan. Oleh karena itu, kita patut berguru kepada Jurong Zi, seorang mantan Perdana Menteri China, ada hari pelantikannya, dia berpidato di depan para bawahannya, “berikan kepadaku seratus peti mati, yang sembilan puluh sembilan akan aku pergunakan untuk kalian yang berbuat korupsi, dan yang satu lagi saya persiapkan untuk diriku apabila kalian melihatku berbuat korupsi”.
Dengan demikian, untuk memberantas korupsi ada dua langkah minimal yang harus kita lakukan sebagi komponen bangsa; Pertama, menegakkan hukum seadil adilnya tanpa pandang bulu, status dan jabatan. Kedua harus ada komitmen dari puncak pemimpin suatu negara. Jikalau sikap ini yang kita aplikasikan dalam kehidupan kita hadirin maka insya Allah korupsi di negara kita bertahap akan terkikis habis, sehingga negar kita sanggup hidup adil dalam kemakmuran, makmur dalam keadilan, jauh dari korupsi, dekat dengan rahmat Allah swt, hal ini sesuai dengan janjinya yang terangkai dalam surath al-A’raf ayat 96 :
Artinya : “Jika sekiranya penduduk negeri negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat ayat kami itu maka kami siksa mereka di sebabkan perbuatannya.”
Hadirin Rahimakumullah.
Demikian janji Allah apabila kita beriman dan bertaqwa berupa mau menegakkan hukum dengan keadilan dan mempunayi komitmen dalam memberantas korupsi, pasti Allah akan menurunkan keberkahan dari langit maupun dari bumi berupa kehidupan bernegara yang adil dan makmur, sejahtera kondusif dan nyaman.
Dari uraian di atas maka dapat kita simpulkan, korupsi merupakan penyakit berbahaya yang dapat menghancurkan sendi kehidupan bangsa, oleh lantaran itu penyakit tersebut harus kita kikis habis. Ada dua langkah yang harus di lakukan, yang pertama menegakkan hukum dengan adil dan kedua harus ada tauladan dari pemimpin. Jika sikap tersebut kita aplikasikan dalam kehidupan kita maka inya Allah korupsi akan terkikis habis, sehingga bangsa kita menjadi bangsa yang kondusif dan sejahtera, amin.
Pelangi Indah di Lampung Selatan
Terukir Abadi Penuh Isi
Dengan Semangat Musabaqah Syarhil Qur’an
Mari Kita Berantas Korupsi
يبلخا ٓغحؤ ليإ ْبقزغلذا للهاً
وربوشثً للها خحمسً ُىٍْف َلاغٌاً
0 Komentar untuk "Teks Syarhil Quran : Pemberantasan Korupsi Menuju Bangsa Yang Sejahtera"