Ugb Dijerat Pasal 378 Dan 379 A Wacana Penipuan

PENGACARA Chris Sam yakin betul penangkapan Ustadz Guntur Bumi (UGB) dilakukan polisi atas laporan yang diajukan oleh kliennya.

Susilo Wibowo alias Guntur Bumi.

"Iya benar, (penangkapan) itu sebab laporan salah satu klien kami. Inisialnya, II," ungkapnya, dikala dihubungi wartawan, Senin (5/5).


Chris mengklaim, bukti-bukti yang diajukan oleh kliennya sangatlah besar lengan berkuasa untuk mengungkap penipuan yang dilakukan UGB melalui praktek pengobatannya. Apa saja?

"Pada dikala beliau tiba berobat, beliau punya bukti transfer, beliau punya foto waktu benda-benda asing keluar, termasuk ulet, burung, semua ada fotonya," urai Chris.

Bukti-bukti tersebut, lanjutnya, diperkuat oleh keterangan saksi Yunita, yang merupakan mantan staf manajemen di padepokan UGB.

"Yunita saksi kuncinya. Dia yang nemenin klien kami ngambil duit," lanjut Chris.

UGB dijerat dengan pasal 378 dan 379 A, yaitu perihal penipuan. Suami artis Puput Melati itu pun terancam eksekusi penjara 4 tahun.

sumber:
tabloidbintang.com

Related : Ugb Dijerat Pasal 378 Dan 379 A Wacana Penipuan

0 Komentar untuk "Ugb Dijerat Pasal 378 Dan 379 A Wacana Penipuan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close