Ini Salah Satu Kegunaan Gps

Aksi perampasan yang dilakukan Edi Setiawan (29), warga Jalan Asem Asemrowo, Surabaya harus terhenti sesudah polisi berhasil melacak GPS handphone milik korban yang berpindah tangan ke teman tersangka.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi mengatakan, tersangka merupakan resedivisi. "Tersangka ini residivis, beliau telah tiga kali masuk penjara," kata Agung, Minggu (17/11/2013).


Sebelumnya tersangka pernah ditangkap Polsek Gubeng dengan kasus yang sama. Saat itu tersangka dieksekusi 3,5 bulan. Selain itu ia juga pernah ditangkap Polres Surabaya utara dan mendapatkan ganjaran tujuh bulan penjara. Polsek Waru Sidoarjo juga telah menghukum tersangka dengan empat bulan penjara.

Terakhir tersangka beraksi di Jalan Diponegoro pada 15 Januari 2013. Tersangka merampas tas milik seorang wanita berisi Iphone 5 dan uang Rp 100.000.

Berbekal Iphone 5 itu, polisi melacaknya melalui GPS yang masih aktif. Ternyata handphone tersebut telah dijual pada teman tersangka.

Akhirnya polisi kemudian membuatkan kasus ini, dan berhasil menangkap tersangka pada Sabtu (16/11/2013) di Jalan Wonokromo.

"Tersangka merupakan pelaku lama, beliau telah berkali-kali melaksanakan perampasan dengan target wanita yang mengendarai motor sendirian," kata Agung.

Tersangka melaksanakan aksinya seorang diri. Biasanya tersangka mengincar wanita yang mengendarai motor matic, dan menaruh tas yang dicangklong tengah motor.

Tersangka kemudian memepet motor dengan mengendarai motor Kawasaki Ninja. Berdasarkan investigasi sebelumnya tersangka juga merampas di Jalan Diponegoro, berhasil merampas tas berisi laptop.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka di dua kakinya, sebab berusaha kabur ketika ditangkap.

sumber
surya online.

Related : Ini Salah Satu Kegunaan Gps

0 Komentar untuk "Ini Salah Satu Kegunaan Gps"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close