Pengertian Omnibus law

Berita mengenai disahkannya Undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja pada Tanggal 05 Oktober 2020, yang isinya menyebabkan Kontroversi antar Pekerja dengan Pemerintah dan DPR sebagai Penanggung jawab pengesahan Undang-undang dan hal ini menimbulkan terjadinya sikap penolakan dari Para pekerja.

Namun pada kesempatan kali ini, kita tidak akan membahas mengenai Apa sebenarnya isi UU Cipta kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap kontroversi dan merugikan pekerja, Namun artikel kali ini lebih ke pembahasan apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah Omnibus Law yang sedang marak menjadi pembahasan dimana-mana, Agar kita dapat memahami apa sebenarnya pengertian "Omnibus Law".

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan "Omnibus Law"?

 yang isinya menyebabkan Kontroversi antar Pekerja dengan Pemerintah dan DPR sebagai Penan Pengertian Omnibus law
Definisi Omnibus Law


Pengertian Omnibus Law dari beberapa sumber


Etimologi
Dilihat dari penggunaan katanya, Omnibus Law berasal dari dua kata yakni Kata "Omnis" dari bahasa latin yang berarti Semua atau segalanya, dan kata "Law" yang berarti Hukum, atau omnibus law merupakan Hukum atau undang-undang untuk semua.


Audrey O'Brein
Menurut Audrey Obrien, Omnibus Law merupakan suatu rancangan Undang-Undang yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu Undang-Undang


Barbara Sinclair
Menurut Barbara Sinclair, Omnibus bill merupakan proses pembuatan peraturan yang bersifat kompleks dan penyelesaiannya memakan waktu lama karena mengandung banyak materi meskipun subjek, isu, dan programnya tidak selalu terkait.


Paulus Aluk Fajar Dwi Santo
Menurut Paulus Aluk Fajar Dwi Santo, secara harfiah, kata Omnibus berasal dari bahasa latin Omnis, yang berarti Banyak, dan lazimnya dikaitkan dengan sebuah karya sastra hasil penggabungan beragam genre, atau dunia perfilman yang menggambarkan sebuah film yang terbuat dari kumpulan film pendek.


Bryan A Garner
Menurut Bryan A Garner di dalam karyanya "Black Law Dictionary Ninth Edition", Omnibus Law adalah istilah yang berkaitan atau berurusan dengan berbagai objek atau hal sekaligus, dan memiliki berbagai tujuan.


Wikipedia
Omnibus Law bisa dikatakan sebagai Undang-undang Sapu Jagat, Mengapa Omnibus Law dikatakan sebagai undang-undang sapu jagat?, Omnibus Law dikatakan sebagai undang-undang sapu jagat karena Omnibus Law adalah Istilah untuk menyebutkan Undang-undang yang berisikan beragam Topik Undang-undang di dalamnya, dan Omnibus Law dibuat untuk tujuan Amandemen, Mencabut atau memangkas beberapa Undang-undang sebelumnya.

Konsep undang-undang ini secara umum dapat ditemukan dalam sistem hukum umum seperti di Negara Amerika Serikat, dan jarang dijumpai di dalam sistem hukum sipil seperti di negara Indonesia. Karena ukuran dan cakupannya yang luas, perdebatan dan pengawasan terhadap perancangan undang-undang sapu jagat atau Omnibus Law ini umumnya dibatasi.

Dalam sejarahnya, undang-undang sapu jagat adakalanya digunakan untuk melahirkan amendemen yang kontroversial. Oleh sebab itu, beberapa kalangan menilai undang-undang sapu jagat bertentangan dengan demokrasi.




Berbagi ilmu pengetahuan umum
dikutip dari berbagai sumber

Related : Pengertian Omnibus law

0 Komentar untuk "Pengertian Omnibus law"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)