Pengertian Wilayah dan Tata ruang beserta penjelasannya

Pembahasan mengenai wilayah ini kita pelajari saat di SMA, tepatnya saat kelas tiga. Pembelajaran wilayah termasuk kedalam materi pelajaran geografi. Dalam llmu geografi, ada yang disebut dengan ruang.

Salah satu bagian dari keruangan adalah wilayah, Wilayah adalah kesatuan ruang yang memiliki karateristik tertentu sehingga dapat membedakannya dari wilayah lain yang disekitarnya. Karateristik yang masuk kedalam wilayah adalah unsur fisik, ekonomi, dan sosial budaya.

1. Wilayah

Pembahasan mengenai wilayah ini kita pelajari saat di SMA Pengertian Wilayah dan Tata ruang beserta penjelasannya
wilayah dan tata ruang

A. Pengertian wilayah

Berikut adalah beberapa pernyataan mengenai pengertian dari wilayah.

1. M.M Fenneman, beliau menyatakan bahwa wilayah merupakan daerah tertentu yang seluruhnya diciri-cirkan oleh fitur permukaan yang serupa atau terkait erat serta dapat dibedakan dengan daerah sekitar.

2. Taylor, ia menyatakan bahwa wilayah dapat didefenisikan sebagai suatu satuan area dipermukaan bumi yang dapat dbedakan dengan area lain melalui sifat – sifat beragam yang terlihat.

3. Menurut PP RI No. 26 Tahun 2008 tentang rencana tata ruang wilayah nasional, wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur-unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan aspek fungsional.

4. A.J. Herbertson, wilayah adalah suatu kompleks tanah, air, udara,tumbuhan, hewan, dan manusia yang memiliki hubungan khusus dalam membentuk bagian permukaan bumi yang pasti dan khas.

Kesimpulan:
Dari beberapa definisi tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa wilayah merupakan bagian dari
permukaan bumi yang dalam hal tertentu dapat dibedakan dengan bagian yang lain disekitarnya. Contohnya, wilayah perdesaan dan perkotaan atau wilayah industri dan pertanian.


B. Konsep wilayah

Mengapa konsep wilayah menjadi hal yang sangat penting?

Konsep wilayah adalah sarana dasar bagi ahli geografi dan merupakan pembelajaran dalam geografi. Ada beragam konsep wilayah, karena ada ada perbedaan dalam permasalahan ataupun tujuan pengembangan wilayah.

Seorang ahli geografis dari prancis bernama Paul Vidal de la Blache menyebutkan bahwa ia mempelajari bagaimana suatu alam dan lingkungan menentukan batasan geografi dan mempengaruhi bidang sosial dan politik suatu daerah. Menurutnya, yang menjadi tujuan dasar geografi adalah fenomena dimana suatu daerah yang kecil yang memiliki sistem yang dipengaruhi oleh ketersediaan material dan bahan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ada juga seorang ahli geografi jerman yang mempelajari keunikan ruang dalam geografi, ialah Alfred Hettner. Menurut beliau, Geografi adalah pembelajaran mengenai wilayah yang mencakup area bumi yang berbeda satu sama lain. Ia dapat mengetahui tujuan mempelajari konsep wilayah tersebut dengan berbagai pemahaman tentang fenomena geografi, interaksi biotik dan abiotik, serta realitas, seperti hubungan sosial dan budaya, kondisi ekonomi dan politik dan dari semua itu ia dapat memahami secara keseluruhan permukaan bumi.


Ada 3 kategori konsep wilayah klasik yang disampaikan empat ahli geografis yakni Richardson, Hagget, cliff dan frey, yaitu sebagai berikut :

a. Wilayah homogen
wilayah homogen merupakan tempat dimana populasi di suatu area yang memiliki ciri khas tersendiri. Wilayah homogen ini menjelaskan tentang kriteria “alam”, misalnya ketinggian atau iklim. Ada juga menjelaskan pada populasi lokal, misalnya bahasa, agama, dan politik.

b. Wilayah fungsional
wilayah fungsional merupakan wilayah yang berkaitan antar komponen atau lokasi. Contoh nya adalah daerah metropolitan yang terdiri dari kota besar dan banyak kota kecil.

c. Wilayah vernakular
wilayah ini disebut juga wilayah perseptual yaitu wilayah yang ada didalam pikiran semua orang. Wilayah ini memiliki identitas karena pendapat orang tentang wilayah tersebut.

Konsep wilayah sangat penting untuk dipelajari agar kita mampu :
  1. Menganalisa potensi wilayah di Indonesia untuk kesejahteraan penduduk Indonesia.
  2. Agar mampu menganalisa perencanaan pembangunan dengan konsep wilayah dan perwilayahan.
  3. Serta mampu menjelaskan perencanaan pembangunan dengan pendekatan kewilayahan.



C. Perwilayahan

Perwilayahan atau regionalisasi adalah usaha untuk membagi bagi permukaan bumi menjadi beberapa teritorial dalam tujuan dan luas tertentu. Hal ini memerlukan penyediaan informasi tentang lokasi-lokasi di permukaan bumi dengan sederhana. Manfaat dari perwilayaan yaitu untuk menyederhanakan informasi tentang fenomena yang terjadi di permukaan bumi, memantau perubahan yang terjadi, baik suatu gejala atau manusia.

Untuk melaksanakan perwilayahan, ada 3 metode yang digunakan yakni :

a. Generalisasi wilayah
Merupakan usaha untuk membagi permukaan bumi menjadi beberapa bagian

b. Delimitasi wilayah
Merupakan cara untuk menentukan batas batas wilayah untuk tujuan tertentu.

c. Klasifikasi wilayah
Merupakan pengelompokan wilayah dalam kelompok kelompok wilayah tertentu.


Klasifikasi wilayah ada lima kategori, yaitu sebagai berikut :

1. Single topic region (wilayah topik tunggal), yaitu perwilayahan yang dibagi dalam satu unsur saja. Daerah kering menjadi wilayah daerah kering.

2. Combined topic region (wilayah bertopik gabungan), yaitu perwilayahan yang terbentuk dari beberapa unsur tetapi masih dalam satu topik, misalnya wilayah iklim terbagi tiga yaitu curah hujan, temperatur, dan tekanan udara.

3. Multiple topic region (wilayah bertopik banyak), yaitu perwilayahan yang terbagi dari beberapa topik yang berbeda namun masih berhubungan, misalnya data tentang iklim dan keadaan tanah.

4. Total region (wilayah total), yaitu menggabungkan semua kedalam satu perwilayahan.

5. Compage, yaitu perwilayahan yang didasarkan pada aktivitas manusia. Contohnya wilayah miskin dan bencana.


Di Indonesia, usaha melakukan perwilayahan dilakukan dengan tujuan yaitu sebagai berikut :

a. Untuk meratakan pembangunan agar perselisihan antar wilayah berkurang
b. Agar dapat menjamin koordinasi dan adil dalam pembangunan di semua daerah
c. Agar aparatur pemerintah di pusat atau daerah menjadi mudah memproses sosialisasi dari berbagai pembangunan bahkan masyarakat dan para pengusaha.


Ada 3 pembagian dalam perwilayahan :
  1. Wilayah jarang, yaitu wilayah yang penduduknya kurang dari 80 orang per hektar
  2. Wilayah sedang, yaitu wilayah yang penduduknya antara 80 sampai 100 orang per hektar
  3. Wilayah padat, yaitu wilayah yang dengan penduduk lebih dari 100 orang per hektar


2. Tata Ruang

Setelah kita mempelajari tentang wilayah dan perwilayahan, kita masuk kedalam tata ruang atau disebut juga dengan ruang. Menurut ilmu geografi, Ruang merupakan suatu tempat yang didalamnya terdapat hal yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi, Ruang adalah suatu letak permukaan bumi yang berisi tempat makhluk hidup seperti manusia, tumbuhan dan hewan untuk dapat melangsungkan kehidupannya.

Mengapa ruang memerlukan penaatannya?

Karena, agar suatu wilayah atau tempat tersebut dapat berguna dan dapat digunakan sebaik-baiknya, dengan melakukan penataan ruang, maka seluruh si didalamnya dapat dilestarikan dan disejahterakan.

Penataan ruang juga termasuk kedalam salah satu bagian integral pembangunan dan pengembangan suatu wiayah. Menurut UUD RI No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, ruang merupakan suatu wadah yang dibagi menjadi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk juga ruang didalam bumi sebagai suatu kesatuan wilayah, tempat makhluk hidup melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya.

Wujud dari penataan ruang ada dua yaitu

1. Struktur ruang, merupakan suatu susunan pusat pemukiman dan sistem jaringan sarana prasarana yang berguna sebagai pendukung dalam kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan yang fungsional.

2. Pola ruang, merupakan suatu distribusi peruntukan wilayah dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya.

Sebagai masyarakat, peran kita sangatlah penting dalam perencanaan tata ruang. Peran masyarakat tersebut diatur dalam peraturan pemerintah RI No. 68 Tahun 2010 tentang bentuk dan tata cara peran masyarakat dalam penataan ruang.

Ada juga peraturan pemerintah RI No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup mengenai kajian tentang lingkungan hidup yang strategis yang berguna untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam rencana tata ruang.

Penataan dan perencanaan tata ruang ini memiliki maanfat untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.

Ada juga pengendalian pemanfaatan ruang untuk mewujudkan tertib tata ruang , hal ini dilakukan melalui penetapan peraturan zonasi, perizinan pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi.



Berbagi ilmu pengetahuan umum

Related : Pengertian Wilayah dan Tata ruang beserta penjelasannya

0 Komentar untuk "Pengertian Wilayah dan Tata ruang beserta penjelasannya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)