Konsep Analisa Kurikulum Merdeka Tingkat Sd/Mi


A. Pengertian
Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian ialah bagian penting dalam acara pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum selaku seperangkat planning meliputi tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan selaku pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk meraih tujuan pembelajaran tertentu. Pembelajaran dilakukan selaku upaya untuk meraih kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian erat kaitannya dengan keterangan seputar penerima didik dan pembelajarannya. Penilaian yakni proses pengumpulan dan pembuatan keterangan untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan mesti mengacu ada Standar Penilaian Pendidikan. Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan berkualitas yakni kiprah pendidik dan satuan pendidikan. Dengan melaksanakan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan bisa melaksanakan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menganggap tingkat pencapaian kompetensi penerima didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran penerima didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesusahan berguru penerima didik dalam pembelajaran, memberi isyarat bagi pendidik dan penerima didik dalam mengembangkan mutu pembelajaran, mengenali kekuatan dan kehabisan dalam proses pembelajaran, sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang sudah dilakukan. Penilaian selaku fungsi sumatif di sekarang ini dimengerti dengan perumpamaan penilaian atas pembelajaran (assessment of learning) sedangkan penilaian selaku fungsi formatif di sekarang ini lebih dimengerti selaku penilaian selaku pembelajaran ( assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning).

Berikut ini pengertian-pengertian terkait penilaian yang ada dalam rancangan penilaian ini.
  1. Standar Penilaian Pendidikan yakni standar mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru penerima didik yang digunakan selaku dasar dalam penilaian hasil berguru penerima didik.
  2. Penilaian yakni proses pengumpulan dan pembuatan keterangan untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
  3. Pembelajaran yakni proses interaksi yang dijadwalkan antara penerima didik dengan penerima didik lainnya, dengan pendidik dan sumber berguru pada sebuah lingkungan belajar.
  4. Penilaian hasil berguru oleh pendidik yakni proses pengumpulan informasi/data mengenai capaian pembelajaran penerima didik dalam faktor sikap, faktor pengetahuan, dan faktor kemampuan yang dilakukan secara terjadwal dan sistematis yang dilakukan untuk mengawasi proses, perkembangan belajar, dan perbaikan hasil berguru lewat penugasan dan penilaian hasil belajar.
  5. Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan yakni proses pengumpulan informasi/data mengenai capaian pembelajaran penerima didik dalam faktor wawasan dan faktor kemampuan yang dilakukan secara terjadwal dan sistematis dalam bentuk penilaian tamat dan cobaan sekolah/madrasah.
  6. Penilaian harian (PH) yakni acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar.
  7. Penilaian tengah semester (PTS) yakni acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar penerima didik sehabis melaksanakan acara pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
  8. Penilaian tamat semester (PAS) yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di tamat semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
  9. Penilaian tamat tahun (PAT) yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di tamat semester genap. Cakupan PAT meliputi seluruh KD pada semester genap.
  10. Ujian Sekolah/Madrasah yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik selaku legalisasi prestasi berguru dan/atau solusi dari sebuah satuan pendidikan.
  11. Penilaian sikap ialah acara yang dilakukan untuk memperoleh keterangan deskriptif mengenai sikap penerima didik di dalam dan di luar pembelajaran.
  12. Penilaian wawasan ialah acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan wawasan penerima didik.
  13. Penilaian kemampuan ialah acara yang dilakukan untuk mengukur kesanggupan penerima didik dalam menerapkan wawasan dalam melaksanakan kiprah tertentu.
  14. Prinsip penilaian yakni asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
  15. Mekanisme penilaian yakni mekanisme dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  16.  Prosedur penilaian yakni tindakan penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  17. Teknik penilaian yakni cara yang digunakan oleh pendidik untuk melaksanakan penilaian dengan menggunakan banyak sekali bentuk instrumen penilaian.
  18. Instrumen penilaian yakni alat yang disusun dan digunakan untuk menghimpun dan mengolah keterangan untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
  19. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM yakni standar ketuntasan berguru yang diputuskan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan, dengan memikirkan karakteristik penerima didik, karakteristik mata pelajaran, dan keadaan satuan pendidikan.
B. Pendekatan Penilaian
Berdasarkan fungsinya, penilaian sering dibedakan dalam dua kalangan yakni penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif berfungsi untuk memberi umpan balik terhadap perkembangan berguru penerima didik, memperbaiki proses pengajaran atau pembelajaran dalam rangka mengembangkan pengertian atau prestasi berguru penerima didik. Penilaian sumatif berungsi untuk menganggap pencapaian siswa pada suatu periode waktu tertentu. Pada perkembangan terakhir penilaian dibedakan dalam tiga kelompok, yakni assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning. Assessment of learning yakni penilaian terhadap apa yang sudah diraih penerima didik; assessment for learning yakni penilaian untuk mengidentifikasi kesusahan yang mungkin dihadapi penerima dan mendapatkan cara atau taktik untuk menolong penerima didik sehingga lebih gampang mengerti an menghasilkan pembelajaran menjadi efektif. 

Assessment of learning intinya yakni penilaian sumatif dan assessment for learning dan assessment as learning yakni penilaian formatif. Assessment as learning, ialah penilaian yang menekankan pada keterlibatan penerima didik untuk secara aktif berpikir mengenai proses berguru dan hasil belajarnya sehingga bermetamorfosis pembelajar yang berdikari (independent learner). Konsep penilaian tersebut timbul menurut wangsit bahwa berguru tidak hanya transfer wawasan dari seorang yang lebih mengenali terhadap yang belum mengetahui, tapi lebih ialah proses pembuatan kognitif yang aktif yang terjadi di saat seseorang berinteraksi dengan ide-ide baru.

Sejalan dengan perbedaan fungsi penilaian, metode yang digunakan juga berbeda. Sebagai contoh, pada assessment for learning metode yang digunakan hendaknya yang sanggup berbincang secara terang pengertian atau penguasaan dan kehabisan penerima didik terhadap sebuah materi. Karena penilaian formatif menyatu pada proses pembelajaran dan konsentrasi pada umpan balik bagi pembelajaran. Untuk ini sanggup digunakan banyak sekali metode sehingga memberi keterangan yang omprehensif dan objektif seumpama bertanya, percakapan, dan tugas-tugas. Sementara untuk penilaian sumatif, sesuai tujuannya, penilaian dilakukan pada waktu tertentu misalnya tengah semester, tamat semester, peningkatan kelas, dan tamat sebuah jenjang pendidikan. Metode atau instrumen yang sanggup digunakan cobaan atau tes. Selama ini assessment of learning paling lebih banyak didominasi dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning. Diharapkan, di sekarang ini pendidik lebih memprioritaskan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning.

C. Prinsip-prinsip Penilaian
Penilaian dilakukan menurut prinsip-prinsip selaku berikut:
  1. Sahih, mempunyai arti penilaian didasarkan pada data yang merefleksikan kesanggupan yang diukur.
  2. Objektif, mempunyai arti penilaian didasarkan pada mekanisme dan standar yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. Adil, mempunyai arti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik sebab berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, etika istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terpadu, mempunyai arti penilaian oleh pendidik ialah salah satu bagian yang tak terpisahkan dari acara pembelajaran.
  5. Terbuka, mempunyai arti mekanisme penilaian, standar penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup dimengerti oleh pihak yang berkepentingan.
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan, mempunyai arti penilaian oleh pendidik meliputi semua faktor kompetensi dengan menggunakan banyak sekali teknik penilaian yang sesuai, untuk mengawasi perkembangan kesanggupan penerima didik.
  7. Sistematis, mempunyai arti penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti tindakan baku.
  8. Beracuan kriteria, mempunyai arti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. Akuntabel, mempunyai arti penilaian sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari sisi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
D. Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yakni standar ketuntasan berguru yang diputuskan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan memikirkan karakteristik penerima didik, karakteristik muatan pelajaran, dan keadaan Satuan Pendidikan. Penentuan KKM mesti memikirkan setidaknya 3 aspek, yakni karakteristik penerima didik (intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan keadaan satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung.
  1. Aspek karakteristik materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan menurut data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi faktor kompleksitas materi/kompetensi, kian menantang guru untuk mengembangkan kompetensinya.
  2. Aspek intake yakni memperhatikan mutu penerima didik yang sanggup diidentifikasi antara lain menurut hasil cobaan jenjang sebelumnya, hasil tes permulaan yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi faktor intake, kian tinggi pula nilai KKMnya.
  3. Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah penerima didik dalam satu kelas, fasilitas prasarana pembelajaran, pinjaman dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi faktor guru dan daya dukung, kian tinggi pula nilai KKMnya.
Dalam menegaskan KKM, satuan pendidikan mesti merumuskannya secara bahu-membahu kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat dinamis, artinya memungkinkan mengalami pergeseran sesuai dengan perkembangan proses pembelajaran. KKM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan bulat) dengan rentang 0 – 100. Dengan demikian, penentuan KKM muatan pelajaran ialah kewenangan pendidik yang disetujui di tingkat Satuan Pendidikan lewat rapat dewan guru. KKM sanggup dibentuk berlainan untuk setiap mata pelajaran dan sanggup juga dibentuk sama untuk semua mata pelajaran pada sebuah sekolah. 

Apabila sekolah menentukan KKM yang berlainan untuk setiap mata pelajaran, sekolah mesti memikirkan panjang interval setiap mata pelajaran. KKM yang berlainan akan memunculkan interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda. Misalnya, muatan pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60.Hal ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah menentukan KKM yang serupa untuk semua mata pelajaran, misalnya dengan membuat KKM mata pelajaran terendah selaku KKM satuan pendidikan. Hal ini akan mempersempit penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor. Nilai KKM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan terhadap semua warga sekolah.

E. Lingkup dan Teknik Penilaian
1. Lingkup
Lingkup penilaian hasil berguru oleh pendidik meliputi faktor sikap, faktor pengetahuan, dan faktor keterampilan, sedangkan lingkup penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan meliputi faktor wawasan dan faktor keterampilan.

2. Teknik Penilaian
a. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan selaku penilaian terhadap sikap penerima didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berlainan dari penilaian wawasan dan kemampuan sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina sikap dalam rangka pembentukan karakter penerima didik.
1) Sikap Spiritual
Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang hendak diamati yakni menerima, menjalankan, dan menghargai fatwa agama yang dianutnya.
2) Sikap Sosial
Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang hendak diamati meliputi sikap antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan yakin diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara.

Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama dan penilaian penunjang. Penilaian utama diperoleh dari hasil pengamatan harian yang ditulis di dalam jurnal harian. Penilaian pendukung diperoleh dari penilaian diri dan penilaian antarteman, kesudahannya sanggup dijadikan selaku alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Teknik penilaian yang digunakan yakni pengamatan lewat wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), dan catatan musibah tertentu (incidental record) selaku bagian penilaian utama.

Dalam pelaksanaan penilaian sikap, pendidik sanggup menyiapkan indikator sikap yang hendak diamati sesuai dengan karakteristik proses pembelajaran yang hendak dilakukan, misalnya sikap koordinasi dalam diskusi kalangan dan kerapihan dalam praktikum. Selain itu, penilaian sikap sanggup dilakukan tanpa perencanaan, misalnya sikap yang timbul tidak disangka-sangka selama proses pembelajaran dan di luar proses pembelajaran. Hasil pengamatan sikap tersebut dicatat dalam jurnal.

Penilaian sikap dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran agama dan kebijaksanaan pekerti, guru PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Guru kelas menghimpun data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).

Peserta didik yang bertingkah menonjol sungguh bagus diberi penghargaan, sedangkan penerima didik yang bertingkah kurang baik diberi pembinaan. Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan terhadap orangtua dan pemangku kepentingan sedikitnya dua kali dalam satu semester. Hasil tamat penilaian sikap dimasak menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor penerima didik. Dilaporkan juga pada di saat didapatkan ada sikap spiritual atau sikap sosial yang menonjol perlu diberi pembinaan.
Gambar 1. Skema Penilaian Sikap

b. Penilaian Pengetahuan
Penilaian wawasan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan penerima didik yang meliputi dimensi wawasan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam banyak sekali tingkatan proses berpikir.

Prosedur penilaian wawasan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian.

Hasil penilaian pencapaian wawasan dilaporkan dalam bentuk angka, predikat, dan deskripsi. Angka menggunakan rentang nilai 0 hingga dengan 100. Predikat dihidangkan dalam abjad A, B, C, dan D. Rentang predikat (interval) ini diputuskan oleh Satuan Pendidikan dengan memikirkan KKM.

Deskripsi dibentuk dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan opsi kata/frasa yang bernada positif.

Teknik penilaian wawasan menggunakan tes tertulis, lisan, dan penugasan.
1) Tes Tertulis
Tes tertulis yakni tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, antara lain berupa opsi ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan dengan mengikuti
langkah-langkah berikut.
• Melakukan analisis KD.
• Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
• Menulis soal menurut kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal.
• Menyusun pedoman penskoran.
• Melakukan penskoran menurut pedoman penskoran.

2) Tes Lisan
Tes verbal berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara verbal dan penerima didik menanggapi pertanyaan tersebut secara lisan. Tes verbal berencana menumbuhkan sikap berani berpendapat, menganalisa penguasaan wawasan untuk perbaikan pembelajaran, yakin diri, dan kesanggupan berkomunikasi secara efektif. Langkah-langkah pelaksanaan tes verbal selaku berikut:
• Melakukan analisis KD.
• Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
• Membuat pertanyaan atau perintah.
• Menyusun pedoman penilaian
• Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan

3) Penugasan
Penugasan yakni pemberian kiprah terhadap penerima didik untuk mengukur wawasan dan memfasilitasi penerima didik memperoleh atau mengembangkan pengetahuan. Tugas sanggup dijalankan secara individu atau kalangan sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut sanggup dilakukan di sekolah, di rumah, atau di luar sekolah.
Gambar 2. Skema Penilaian Pengetahuan

c. Penilaian Keterampilan
Penilaian kemampuan (KD dari KI-4) dilakukan dengan teknik penilain kinerja, penilaian proyek, dan portofolio. Penilaian kemampuan menggunakan angka dengan rentang skor 0 hingga dengan 100, predikat, dan deskripsi.

1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja (performance assessment) yakni penilaian yang menuntut penerima didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam banyak sekali macam konteks sesuai dengan standar yang diinginkan. Pada penilaian kinerja, penekanannya sanggup dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, misalnya poster, puisi, dan kerajinan. Penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik, misalnya bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melaksanakan pengamatan menggunakan mikroskop, menari, bermain peran, dan membaca puisi.

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek ialah acara penilaian terhadap sebuah kiprah yang mesti tertuntaskan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian acara mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pembuatan data, dan pelaporan.
Pada penilaian proyek ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
(a) Kemampuan pengelolaan
Kemampuan penerima didik dalam menentukan topik, mencari informasi, mengurus waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang dilaksanakan secara kelompok.
(b) Relevansi
Kesesuaian kiprah proyek dengan muatan pelajaran.
(c) Keaslian
Proyek yang dilakukan penerima didik mesti ialah hasil karya sendiri di bawah bimbingan pendidik.
(d) Inovasi dan kreativitas
Proyek yang dilakukan penerima didik mengandung unsur-unsur kebaruan atau sesuatu yang berlainan dari biasanya.

3) Penilaian Portofolio
Portofolio ialah kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya penerima didik dalam bidang tertentu yang merefleksikan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu. Pada tamat periode portofolio tersebut dinilai oleh pendidik bahu-membahu dengan penerima didik dan selanjutnya diserahkan terhadap pendidik pada kelas selanjutnya dan dilaporkan terhadap orangtua selaku bukti autentik perkembangan penerima didik.

Hal-hal yang perlu diamati dan dijadikan tutorial dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah yakni selaku berikut:
1. karya orisinil penerima didik
2. saling yakin antara pendidik dan penerima didik
3. kerahasiaan bareng antara pendidik dan penerima didik
4. milik bareng antara penerima didik dan pendidik
5. kepuasan pada diri penerima didik
6. kesesuaian dengan kompetensi dalam kurikulum
7. penilaian proses dan hasil
8. penilaian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
9. Bentuk portofolio
a) File folder yang dapat digunakan untuk menyimpan banyak sekali hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
b) Album berisi foto, video, audio.
c) Stopmap berisi tugas-tugas imla/dikte dan goresan pena (karangan, catatan) dan sebagainya.
d) Buku siswa yang disusun menurut Kurikulum Merdeka, juga ialah portofolio penerima didik SD.

Dalam menggunakan portofolio, pendidik beserta penerima didik perlu memperhatikan hal-hal berikut:

  1. masing-masing penerima didik memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya menampung hasil berguru penerima didik;
  2. menentukan hasil kerja yang perlu dikumpulkan/disimpan;
  3. sewaktu-waktu penerima didik diharuskan membaca catatan pendidik yang berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut yang mesti dilakukan penerima didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap;
  4. peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan pendidik;
  5. catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan penerima didik perlu diberi tanggal sehingga perkembangan perkembangan berguru penerima didik sanggup terlihat.



Gambar 3 Skema Penilaian Keterampilan
Sumber: 
Buku Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka untuk SD Revisi Desember 2023.

Tautan lainnya:
1. Aplikasi Nilai Raport Kurikulum Merdeka SD Tahun 2023 
2. Aplikasi Nilai Raport Kurikulum Merdeka MI Tahun 2023
3. Aplikasi Nilai Raport Kurikulum Merdeka SMP/MTs Tahun 2023


Related : Konsep Analisa Kurikulum Merdeka Tingkat Sd/Mi

0 Komentar untuk "Konsep Analisa Kurikulum Merdeka Tingkat Sd/Mi"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)