Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yakni tolok ukur ketuntasan berguru yang diputuskan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan memikirkan karakteristik penerima didik, karakteristik muatan pelajaran, dan keadaan Satuan Pendidikan.
Penentuan KKM harus mempertimbangkan setidaknya 3 aspek, yakni karakteristik penerima didik (intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan keadaan satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung.
1) Aspek karakteristik materi/kompetensi yakni memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi faktor kompleksitas materi/kompetensi, kian menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
2) Aspek intake yakni memperhatikan mutu penerima didik yang dapat diidentifikasi antara lain menurut hasil cobaan jenjang sebelumnya, hasil tes permulaan yang ditangani oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi faktor intake, kian tinggi pula nilai KKMnya.
3) Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, fasilitas prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi faktor guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
Dalam menegaskan KKM, satuan pendidikan mesti merumuskannya secara bersama-sama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat dinamis, artinya memungkinkan mengalami pergantian sesuai dengan kemajuan proses pembelajaran.
KKM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan bulat) dengan rentang 0 – 100. Dengan demikian, penentuan KKM muatan pelajaran ialah kewenangan pendidik yang disetujui di tingkat Satuan Pendidikan lewat rapat dewan guru. KKM sanggup dibentuk berlainan untuk setiap mata pelajaran dan sanggup juga dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada sebuah sekolah. Apabila sekolah menentukan KKM yang berlainan untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus mempertimbangkan panjang interval setiap mata pelajaran. KKM yang berbeda akan menyebabkan interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda.
Misalnya, muatan pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60. Hal ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah menentukan KKM yang serupa untuk semua mata pelajaran, umpamanya dengan menjadikan KKM mata pelajaran paling rendah selaku KKM satuan pendidikan. Hal ini akan mempersempit penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor. Nilai KKM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan terhadap semua warga sekolah.
Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Berikut ini ialah pola mekanisme penentuan KKM.
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu tahun pelajaran.
2. Tentukan komponen-komponen yang tergolong faktor kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung.
a. Komponen-komponen yang sanggup dimasukkan faktor kompleksitas, antara lain jumlah KD dan karakterististik KD muatan pelajaran (misalnya, tingkat kesulitan, kedalaman dan keluasan KD).
b. Komponen-komponen yang sanggup dimasukkan faktor intake, antara lain hasil observasi permulaan siswa, hasil berguru siswa dari tahun pelajaran sebelumnya, dan nilai hasil cobaan sekolah dari tahun pelajaran sebelumnya.
c. Komponen-komponen yang sanggup dimasukkan faktor pendidik dan daya dukung, antara lain kompetensi pendidik (nilai UKG), rasio pendidik dan murid dalam satu kelas, pengakuan sekolah dan fasilitas prasarana sekolah.
3. Tentukan nilai untuk setiap faktor dengan skala 0-100 dengan mempertimbangkan hal berikut:
a. Karakteristik Mata/Muatan Pelajaran (Kompleksitas)
Karaktersitik mata/muatan pelajaran memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi faktor kompleksitas materi/kompetensi, kian menantang guru untuk mengembangkan kompetensinya.
b. Karaktersitik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik penerima didik (intake) memperhatikan mutu penerima didik yang sanggup diidentifikasi antara lain menurut hasil analisa permulaan peserta didik, dan nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi faktor intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
c. Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya Dukung)
Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, fasilitas prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi faktor guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
4. Tentukan skor tiap faktor dengan rumus:
5. Tentukan KKM setiap KD dengan rumus:
6. Tentukan KKM setiap muatan pelajaran dengan rumus:
Contoh Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM
Untuk membuat lebih gampang analisis setiap KD, perlu dibentuk skala analisa yang disepakati oleh pendidik. Contoh, sebuah sekolah menegaskan tolok ukur dan skala penilaian penetapan KKM menyerupai pada tabel berikut.
Berdasarkan Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian Penetapan KKM, pendidik menentukan KKM muatan/mata pelajaran dengan format menyerupai berikut.
Keterangan:
1. Contoh perkiraan nilai untuk faktor karakteristik muatan/mata pelajaran
(kompleksitas).
Misal, KD 3.1 yakni menerangkan makna bilangan cacah hingga dengan 99 sebagai banyak anggota sebuah kumpulan objek, dinilai oleh pendidik memiliki kompleksitas tinggi, dengan demikian KKM untuk faktor karakteristik muatan/mata pelajaran ditetapkan yakni 60.
2. Contoh perkiraan nilai untuk faktor karakteristik penerima didik (intake).
Misal, sebuah sekolah menganggap faktor karakteristik penerima didik (intake) sedang berdasarkan nilai rapor tahun sebelumnya. Dengan demikian KKM untuk aspek karakteristik penerima didik (intake) ditetapkan sedang yakni 70. Nilai KKM untuk aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
3. Contoh perkiraan nilai untuk faktor keadaan satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung).
Misalkan, sebuah sekolah menganggap faktor keadaan satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung) sedang menurut keadaan kompetensi pendidik (nilai UKG); akreditasi sekolah dan fasilitas prasarana sekolah. Dengan demikian KKM untuk faktor kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung) ditetapkan sedang yakni 70. Nilai
KKM untuk faktor ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
Tentukan KKM Satuan Pendidikan.
Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan menentukan KKM yang paling rendah dari seluruh KKM muatan/mata pelajaran. Misalnya, sebuah sekolah menurut hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran 60.
Rentang predikat sanggup menggunakan satu ukuran yang serupa di satu sekolah. Misalnya, KKM satuan pendidikan 60, memiliki arti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Rentang predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan rumus sebagai berikut:
*Keterangan: angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D (A, B, dan C)
Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14. Karena rentang predikat nilainya 13 atau 14, maka untuk mata pelajaran Matematika, rentang predikatnya selaku berikut.
Pada pola di atas, rentang predikat untuk predikat A yakni 13 sedangkan predikat B dan C rentang predikatnya 14.
Berikut dihidangkan tabel berisi beberapa pola rentang predikat sesuai dengan KKM satuan pendidikan.
*) KKM Satuan Pendidikan menggunakan angka KKM Muatan Pelajaran paling rendah/ minimal.
Sumber: Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka Tingkat SD Revisi Desember 2023.
Penentuan KKM harus mempertimbangkan setidaknya 3 aspek, yakni karakteristik penerima didik (intake), karakteristik muatan/mata pelajaran (kompleksitas), dan keadaan satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung.
1) Aspek karakteristik materi/kompetensi yakni memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi faktor kompleksitas materi/kompetensi, kian menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
2) Aspek intake yakni memperhatikan mutu penerima didik yang dapat diidentifikasi antara lain menurut hasil cobaan jenjang sebelumnya, hasil tes permulaan yang ditangani oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi faktor intake, kian tinggi pula nilai KKMnya.
3) Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, fasilitas prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi faktor guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
Dalam menegaskan KKM, satuan pendidikan mesti merumuskannya secara bersama-sama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat dinamis, artinya memungkinkan mengalami pergantian sesuai dengan kemajuan proses pembelajaran.
KKM dituliskan dalam bentuk angka (bilangan bulat) dengan rentang 0 – 100. Dengan demikian, penentuan KKM muatan pelajaran ialah kewenangan pendidik yang disetujui di tingkat Satuan Pendidikan lewat rapat dewan guru. KKM sanggup dibentuk berlainan untuk setiap mata pelajaran dan sanggup juga dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada sebuah sekolah. Apabila sekolah menentukan KKM yang berlainan untuk setiap mata pelajaran, sekolah harus mempertimbangkan panjang interval setiap mata pelajaran. KKM yang berbeda akan menyebabkan interval predikat dan penentuan predikat yang berbeda.
Misalnya, muatan pelajaran dengan KKM 75 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 75, sedangkan KKM 60 maka predikat C (Cukup) dimulai dari nilai 60. Hal ini berimplikasi antara lain pada format dan pengisisan rapor. Apabila sekolah menentukan KKM yang serupa untuk semua mata pelajaran, umpamanya dengan menjadikan KKM mata pelajaran paling rendah selaku KKM satuan pendidikan. Hal ini akan mempersempit penentuan interval predikat serta format dan pengisian rapor. Nilai KKM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan terhadap semua warga sekolah.
Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Berikut ini ialah pola mekanisme penentuan KKM.
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap muatan pelajaran setiap kelas dalam satu tahun pelajaran.
2. Tentukan komponen-komponen yang tergolong faktor kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung.
a. Komponen-komponen yang sanggup dimasukkan faktor kompleksitas, antara lain jumlah KD dan karakterististik KD muatan pelajaran (misalnya, tingkat kesulitan, kedalaman dan keluasan KD).
b. Komponen-komponen yang sanggup dimasukkan faktor intake, antara lain hasil observasi permulaan siswa, hasil berguru siswa dari tahun pelajaran sebelumnya, dan nilai hasil cobaan sekolah dari tahun pelajaran sebelumnya.
c. Komponen-komponen yang sanggup dimasukkan faktor pendidik dan daya dukung, antara lain kompetensi pendidik (nilai UKG), rasio pendidik dan murid dalam satu kelas, pengakuan sekolah dan fasilitas prasarana sekolah.
3. Tentukan nilai untuk setiap faktor dengan skala 0-100 dengan mempertimbangkan hal berikut:
a. Karakteristik Mata/Muatan Pelajaran (Kompleksitas)
Karaktersitik mata/muatan pelajaran memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi faktor kompleksitas materi/kompetensi, kian menantang guru untuk mengembangkan kompetensinya.
b. Karaktersitik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik penerima didik (intake) memperhatikan mutu penerima didik yang sanggup diidentifikasi antara lain menurut hasil analisa permulaan peserta didik, dan nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi faktor intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
c. Kondisi Satuan Pendidikan (Pendidik dan Daya Dukung)
Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, fasilitas prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi faktor guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya.
4. Tentukan skor tiap faktor dengan rumus:
5. Tentukan KKM setiap KD dengan rumus:
6. Tentukan KKM setiap muatan pelajaran dengan rumus:
Contoh Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM
Untuk membuat lebih gampang analisis setiap KD, perlu dibentuk skala analisa yang disepakati oleh pendidik. Contoh, sebuah sekolah menegaskan tolok ukur dan skala penilaian penetapan KKM menyerupai pada tabel berikut.
Berdasarkan Kriteria dan Skala Penilaian Penilaian Penetapan KKM, pendidik menentukan KKM muatan/mata pelajaran dengan format menyerupai berikut.
Keterangan:
1. Contoh perkiraan nilai untuk faktor karakteristik muatan/mata pelajaran
(kompleksitas).
Misal, KD 3.1 yakni menerangkan makna bilangan cacah hingga dengan 99 sebagai banyak anggota sebuah kumpulan objek, dinilai oleh pendidik memiliki kompleksitas tinggi, dengan demikian KKM untuk faktor karakteristik muatan/mata pelajaran ditetapkan yakni 60.
2. Contoh perkiraan nilai untuk faktor karakteristik penerima didik (intake).
Misal, sebuah sekolah menganggap faktor karakteristik penerima didik (intake) sedang berdasarkan nilai rapor tahun sebelumnya. Dengan demikian KKM untuk aspek karakteristik penerima didik (intake) ditetapkan sedang yakni 70. Nilai KKM untuk aspek ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
3. Contoh perkiraan nilai untuk faktor keadaan satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung).
Misalkan, sebuah sekolah menganggap faktor keadaan satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung) sedang menurut keadaan kompetensi pendidik (nilai UKG); akreditasi sekolah dan fasilitas prasarana sekolah. Dengan demikian KKM untuk faktor kondisi satuan pendidikan (pendidik dan daya dukung) ditetapkan sedang yakni 70. Nilai
KKM untuk faktor ini berlaku untuk semua KD pada mapel yang sama.
Tentukan KKM Satuan Pendidikan.
Setelah KKM setiap muatan/mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan menentukan KKM yang paling rendah dari seluruh KKM muatan/mata pelajaran. Misalnya, sebuah sekolah menurut hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran 60.
Rentang predikat sanggup menggunakan satu ukuran yang serupa di satu sekolah. Misalnya, KKM satuan pendidikan 60, memiliki arti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Rentang predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan rumus sebagai berikut:
*Keterangan: angka 3 pada rumus diperoleh dari jumlah predikat selain D (A, B, dan C)
Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14. Karena rentang predikat nilainya 13 atau 14, maka untuk mata pelajaran Matematika, rentang predikatnya selaku berikut.
Pada pola di atas, rentang predikat untuk predikat A yakni 13 sedangkan predikat B dan C rentang predikatnya 14.
Berikut dihidangkan tabel berisi beberapa pola rentang predikat sesuai dengan KKM satuan pendidikan.
*) KKM Satuan Pendidikan menggunakan angka KKM Muatan Pelajaran paling rendah/ minimal.
Sumber: Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka Tingkat SD Revisi Desember 2023.
Baca Artikel lainnya:
Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka Sekolah Menengah Pertama Tahun 2023
Aplikasi Raport ini sanggup membuat lebih gampang kiprah Guru dalam mengolah nilai dan hasil berguru pada kurikulum Merdeka.
Aplikasi menurut Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka untuk Sekolah Menengah Pertama Revisi Juni 2023 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2023. Aplikasi support pada Ms Excel 2007 dan Ms Excel 2010 (lebih baik). Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).
Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 8 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 8 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2.
Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka MI Revisi Tahun 2023
Aplikasi Raport ini sanggup membuat lebih gampang kiprah Guru dalam mengolah nilai dan hasil berguru pada kurikulum Merdeka.
Aplikasi menurut Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka untuk SD Revisi Desember 2023 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2023. Aplikasi support pada Ms Excel 2010. Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2. Kemudahan Aplikasi:
Aplikasi menurut Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka untuk SD Revisi Desember 2023 dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2023. Aplikasi support pada Ms Excel 2010. Aplikasi diformat dengan ekstensi *.exe (Application).Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2. Kemudahan Aplikasi:
Guru cuma input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi perilaku spiritual dan perilaku sosial.
Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka SD Tahun 2023
Aplikasi Raport ini sanggup membuat lebih gampang kiprah Guru dalam mengolah nilai dan hasil berguru pada kurikulum Merdeka.
Aplikasi menurut Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka untuk SD Revisi Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2.
Aplikasi menurut Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka untuk SD Revisi Aplikasi ini dilengkapi dengan: 1. Input Aspek Pengetahuan dengan 9 Kompetensi Dasar 2. Input Aspek Ketrampilan dengan 9 Kompetsni Dasar 3. Jurnal KI-1 dan KI-2.
Kemudahan Aplikasi:
Guru cuma input Data Siswa dan Nilai Siswa. Kompetensi Dasar (KD) sudah terintegrasi dalam aplikasi. Deskripsi capaian otomatis muncul, demikian juga deskripsi perilaku spiritual dan perilaku sosial.
Output Aplikasi:
1. Nilai-Predikat, Deskripsi setiap mapel
2. Raport UTS
3. Raport Semester
4. Daftar Kumpulan Nilai (DKN) per siswa
5. Daya Serap mapel/kelas 6. Buku Induk Lengkap.
1. Nilai-Predikat, Deskripsi setiap mapel
2. Raport UTS
3. Raport Semester
4. Daftar Kumpulan Nilai (DKN) per siswa
5. Daya Serap mapel/kelas 6. Buku Induk Lengkap.
Semoga Bermanfaat.
0 Komentar untuk "Kriteria Ketuntasan Minimal (Kkm) Kurikulum Merdeka Di Sd"