Alhamdulillah, balasannya pihak Kemdikbud secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran 14501/B/GT/2020 Tentang Sertifikasi Guru 2020.
Dalam Surat Edaran tersebut telah disepakati antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK yang menyatakan bahwa Program Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) biaya berdikari ditiiadakan.
Untuk lebih jelasnya silahkan diunduh pada tautan berikut ini, silahkan KLIK DISINI.
Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Surat Edaran Kemdikbud Wacana Sertifikasi Guru 2020"