Instrumen Dan Format Pkg Bimbingan Dan Konseling (Bk)

Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) BK merupakan Indikator-indikator penilaian terhadap guru Bimbingan dan Konselin (Guru BK) oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan penilaian guna peningkatan kinerja guru.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) yaitu penilaian dari tiap butir kegiatan kiprah utama guru dalam rangka training karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan kiprah utama guru tidak sanggup dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Aplikasi Sistem Administrasi BK (Siap-BK)

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan akseptor didik, dan pelaksanaan kiprah komplemen yang relevan bagi sekolah, khususnya bagi guru dengan kiprah komplemen tersebut.

Sistem PKG yaitu sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Secara umum PKG mempunyai 2 fungsi utama sebagai berikut.
  1. Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah komplemen yang relevan dengan fungsi sekolah.
  2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah komplemen yang relevan dengan fungsi sekolah yang dilakukannya pada tahun tersebut.

Dalam Instrumen dan Lembar Penilaian Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling berikut bersumber dari;
  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
  2. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2020 wacana Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Proses penilaian Kinerja Guru BK yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah sanggup dilaksanakan dengan 2 metode, yakni Pengamatan dan Pemantauan;
  1. Pengamatan : Suatu proses pengumpulan data kinerja guru yang dilakukan melalui pengamatan pribadi terhadap cara kerja guru pada ketika memberikan bahan pembelajaran atau pembimbingan di kelas kepada akseptor didik. Pengamatan terdiri dari sebelum pengamatan, selama pengamatan dan sehabis pengamatan.
  2. Pemantauan: Suatu proses pengumpulan data kinerja guru yang dilakukan terhadap kegiatan guru selain pelaksanaan pembelajaran/ pembimbingan contohnya kehadiran guru di kelas, laporan layanan dan bimbingan konseling terkini dan disampaikan sempurna waktu bagi guru BK, kehadiran guru di sekolah, pelayanan terhadap orang bau tanah akseptor didik dan lain- lain.

indikator penilaian terhadap guru Bimbingan dan Konselin  Instrumen dan Format PKG Bimbingan dan Konseling (BK)

Kompetensi Penilaian Kinerja Guru BK


A. Kompetensi Pedagogik


  1. Menguasai teori dan praksis pendidikan (Pemantauan)
  2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta sikap konseli. Pengamatan
  3. Menguasai esensi layanan BK dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan. Pemantauan

B. Kompetensi Kepribadian


  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pemantauan
  2. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih. Pemantauan
  3. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yangkuat. Pemantauan
  4. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi. Pengamatan

C. Kompetensi Sosial


  1. Mengimplementasikan kerja sama internal di daerah bekerja. Pemantauan
  2. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK. Pemantauan
  3. Mengimplementasi kerja sama antar profesi. Pemantauan

D. Kompetensi Profesional


  1. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan problem konseli. Pemantauan
  2. Menguasai kerangka teoretik dan praksis BK. Pengamatan dan Pemantauan
  3. Merancang aktivitas BK. Pemantauan
  4. Mengimplementasikan aktivitas BK yang komprehensif. Pengamatan
  5. Menilai proses dan hasil kegiatan BK. Pemantauan

Unduh Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) BK


Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) BK berikut berisikan format-format wacana Penilaian Kinerja Guru Bimbingan dan Konseling yang meliputi empat kompetensi sebagaimana yang diuraikan sebelumnya.


Silahkan mengunduh Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) BK melalui tautan berikut ini: Instrumen PKG-BK.

Demikianlah warta wacana Instrumen dan Format PKG Bimbingan dan Konseling (BK), supaya membawa manfaat.

Related : Instrumen Dan Format Pkg Bimbingan Dan Konseling (Bk)

0 Komentar untuk "Instrumen Dan Format Pkg Bimbingan Dan Konseling (Bk)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)