Juknis Aplikasi Pusdata-Spm Kemenag 2020

Petunjuk Teknis (Juknis) Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag 2020 dibentuk untuk memudahkan operator Madrasah dalam registrasi atau pengiriman softfile proposal melalui aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag Tahun 2020.

 dibentuk untuk memudahkan operator Madrasah dalam registrasi atau pengiriman softfile prop Juknis Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag 2020

PUSDATA-SPM atau Pusat Data Sarana Prasarana Madrasah yaitu aplikasi pengajuan proposal dari satuan pendidikan Madrasah yang ditujukan kepada Kementerian Agama yang meliputi; Alat Peraga pada Raudlatul Athfal, meubelair, rehab gedung, pembangunan ruang kelas gres dan Madrasah pada wilayah 3T.

Baca Juga: Pusat Data Sarpras Madrasah (PUSDATA-SPM) Kemenag Tahun 2020

Untuk sanggup mengajukan Proposal yang mencakup 5 aspek tersebut, madrasah harus terlebih dahulu melengkapi data Sarana-Prasarana pada aplikasi Emis Madrasah alasannya yaitu data yang digunakan dalam PUSDATA-SPM merupakan hasil sinkronisasi data sarana-prasarana yang berasal dari Emis Madrasah.

Tahapan Penggunaan Aplikasi


Untuk memakai Aplikasi PUSDATA-SPM, terdapat 5 step yang harus dilakukan secara urut, berikut yaitu 5 langkah tersebut: 
  1. Sinkronisasi Data
  2. Melengkapi Data Madrasah
  3. Menampilkan Data Sarana dan Prasarana Madrasah
  4. Memahami Juknis Bantuan
  5. Input Data E Proposal

Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag 2020


Silahkan mengunduh Petunjuk Penggunaan Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag 2020 dalam tautan berikut ini: Unduh File.

Baca Juga: Download Dokumen Administrasi UNBK 

Demikianlah warta terkait Juknis Aplikasi PUSDATA-SPM Kemenag 2020, supaya bermanfaat!
Kami_Madrasah

Related : Juknis Aplikasi Pusdata-Spm Kemenag 2020

0 Komentar untuk "Juknis Aplikasi Pusdata-Spm Kemenag 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)