Untuk penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan Undang-Undang ini dibuat Dewan Jaminan Sosial Nasional.
Dewan Jaminan Sosial Nasional bertanggung jawab kepada Presiden. Dewan Jaminan Sosial nasional berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Apa saja tugasnya?
Berikut tugasnya.
Dewan Jaminan Sosial Nasional bertugas :
1. melaksanakan kajian dan penelitian yang berkaitan dengan penyelenggaraan jaminan sosial;
2. mengusulkan kebijakan investasi dana Jaminan Sosial nasional ; dan
3. mengusulkan anggaran jaminan sosial bagi peserta proteksi iuran dan tersedianya anggaran operasional kepada Pemerintah.
Dewan Jaminan Sosial Nasional berwenang melaksanakan monitoring dan penilaian penyelenggaraan kegiatan jaminan sosial.
*bpjs
Dewan Jaminan Sosial Nasional bertanggung jawab kepada Presiden. Dewan Jaminan Sosial nasional berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Apa saja tugasnya?
Berikut tugasnya.
Dewan Jaminan Sosial Nasional bertugas :
1. melaksanakan kajian dan penelitian yang berkaitan dengan penyelenggaraan jaminan sosial;
2. mengusulkan kebijakan investasi dana Jaminan Sosial nasional ; dan
3. mengusulkan anggaran jaminan sosial bagi peserta proteksi iuran dan tersedianya anggaran operasional kepada Pemerintah.
Dewan Jaminan Sosial Nasional berwenang melaksanakan monitoring dan penilaian penyelenggaraan kegiatan jaminan sosial.
*bpjs
0 Komentar untuk "3 Kiprah Dewan Jaminan Nasional"