– Sobat Daftar Nominasi Sementara (DNS) Calon Peserta Ujian Nasional adalah Daftar Nama peserta didik kelas akhir yang bersifat sementara sebelum nantinya akan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Tingkat Kab/Kota sebagai Daftar Nominasi Tetap (DNT) Peserta Ujian Nasional (UN).
Baca Juga: Cara Pembuatan 2 VHD di Virtual BOX UNBK Tahun 2019
DNS biasa digunakan sebagai Dokumen acuan dasar untuk mencocokkan kembali data Calon Peserta Ujian Nasional yang sebelumnya telah di input ke BIO-UN di akun tiap satuan pendidikan, serta harus ditanda tangani oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota. Setelah proses pencocokan berkas antara DNS dengann Identitas Siswa (Ijazah, SHUN, Akta Kelahiran, NISN, NIS Lokal, dll) hingga setelah semua telah valid maka keluarlah DNT atau Daftar Nominasi Tetap Peserta Ujian Nasional.
Persyaratan umum peserta UN Tahun 2019
- Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
- Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
- Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan, dinas pendidikan sesuai kewenangannya dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan pendidikan di daerah.
Baca Juga: Masalah dan Solusi UNBK Tahun 2019
Pendaftaran Peserta Ujian Nasional Tahun 2019
- Sekolah/Madrasah pelaksana UN melaksanakan pendataan calon peserta.
- Warga Negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mendaftar UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama.
- Sekolah/Madrasah pelaksana UN mengirimkan data calon peserta ke pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan/atau Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama (Kemenag) dan mengirimkan tembusannya ke Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
- Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi data calon peserta untuk diterbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan mengirimkannya ke satuan pendidikan.
- Satuan pendidikan melakukan verifikasi DNS dan mengirimkan hasilnya ke Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
- Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya melakukan: 1) pemutakhiran data; 2) penetapan dan pencetakan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan Kartu Peserta Ujian (KPU); dan 3) pengiriman DNT dan KPU peserta UN ke satuan pendidikan.
- Data peserta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dikirim ke Panitia UN Tingkat Pusat.
- Kepala sekolah/madrasah pelaksana UN menerbitkan, menandatangani, dan membubuhkan stempel sekolah/madrasah pada kartu peserta UN yang telah ditempel foto peserta.
Syarat Cetak DNS Oleh Operator Sekolah
Untuk dapat mencetak Daftar Nominasi Sementara (DNS) oleh Operator Sekolah/Madrasah atau Pihak Satuan Pendidikan, harus memenuhi beberapa hal berikut:
1. Sekolah/Madrasah Telah mengupload file format .dbf/.ez di BIO-UN
2. Telah disetujui oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Cara Cetak DNS Peserta UN Tahun 2019
1. Login ke BIO-UN dengan memasukkan Username dan Password, serta mengisikan kode Captcha:
- BIO UN SD/MI di https://biounsdmi.kemdikbud.go.id/bioun19/
- BIO UN SMP/MTs di http://biounsmp.kemdikbud.go.id/
- BIO UN SMA/SMK/MA di http://biounsmama.kemdikbud.go.id/bioun2019/
- Nomor 1: Isi Tempat Cetak (Contoh; Malang, Surabaya, dll) Sesuai Kab Masing-masing dan isi Tanggal Cetak.
- Nomor 2: Centang Tanda Tangan
- Nomor 3: Centang Sekolah dan Nama Sekolah
- Nomor 4: Klik Gambar/logo PDF
4. Setelah Proses pada point 3, akan muncul tampilan dalam bentuk PDF, silahkan di Unduh dan kemudian di Cetak. Lihat Gambar Berikut:
5. Selesai
Catatan: Tiap Sekolah/Madrasah akan menerima Salinan DNS secara Resmi (terdapat Stempel Basah dan Tanda Tangan) dari Dinas Kabupaten/Kota. Sehingga Pencetakan ini sifatnya hanya dipergunakan sebagai Bahan Koreksi oleh tiap Sekolah/Madrasah untuk mengecek kembali data yang telah di Upload di BIO-UN.
Demikianlah informasi tentang Cara Cetak DNS Peserta UN Tahun 2019, semoga ada guna dan manfaatnya. Salam Tangguh Tanpa Mengeluh
Kami_Madrasah
5. Selesai
Demikianlah informasi tentang Cara Cetak DNS Peserta UN Tahun 2019, semoga ada guna dan manfaatnya. Salam Tangguh Tanpa Mengeluh
Kami_Madrasah
0 Komentar untuk "Cara Cetak DNS Peserta UN Tahun 2019"