- Penilaian Kinerja Guru (PKG) oleh Kepala Madrasah dilakukan secara terjadwal sebagaimana program kepala Madrasah. Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini dapat membantu serta mengefektifkan proses penilaian yang dilakukan oleh Kepala Madrasah.
Penyusunan suatu hierarki membutuhkan informasi yang akurat, dalam hal ini adalah supervisi sekolah, teman sejawat atau tenaga kependidikan maupun siswa-siswi. Acuan dalam penyusunan hirarki yaitu dengan pengisian kuisioner oleh para responden yang sesuai serta studi literatur pada penelitian sebelumnya mengenaikriteria penilaian kinerja. Semua informasi dari berbagai metode ini akhirnya diperoleh kriteria kinerja guru dengan mengacu pada kriteria atau faktor kinerja.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 dijelaskan bahwa faktor yang dikembangkan secara utuh ke 4 kompetensi utama guru, yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembanganpeserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
3. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Penyusunan suatu hierarki membutuhkan informasi yang akurat, dalam hal ini adalah supervisi sekolah, teman sejawat atau tenaga kependidikan maupun siswa-siswi. Acuan dalam penyusunan hirarki yaitu dengan pengisian kuisioner oleh para responden yang sesuai serta studi literatur pada penelitian sebelumnya mengenaikriteria penilaian kinerja. Semua informasi dari berbagai metode ini akhirnya diperoleh kriteria kinerja guru dengan mengacu pada kriteria atau faktor kinerja.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 dijelaskan bahwa faktor yang dikembangkan secara utuh ke 4 kompetensi utama guru, yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembanganpeserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
3. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Download Aplikasi Penilaian Kinerja Guru Oleh Kepala Madrasah
Berikut adalah Aplikasi Excel Penilian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah/Madrasah yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah informasi tentang Download Aplikasi Penilaian Kinerja Guru Oleh Kepala Madrasah, semoga bermanfaat!
0 Komentar untuk "Download Aplikasi Penilaian Kinerja Guru Oleh Kepala Madrasah"