Ujian Madrasah dilaksanakan oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang diatur melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 247 Tahun 2020 tentang POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020.
POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 mengatur tentang teknis pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) pada tingkat MI MTs dan MA antara lain terkait Persyaratan Peserta Ujian Madrasah (UM), Persyaratan Madrasah penyelenggara Ujian Madrasah (UM) dan lain sebagainya.
Baca Juga: Cara Input Data Siswa di PDUM MI Tahun 2020
Ujian Madrasah (UM) berfungsi sebagai pengukur pencapaian standar kompetensi lulusan serta hasil belajar siswa MI MTs dan MA. Dalam pengukuran tersebut diperlukan standarisasi yang jelas dalam pelaksanaanya, POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 bertujuan untuk menetapkan standarisasi tersebut.
Baca Juga: Emis Manajemen UN (E-Manja) Tahun 2020
Baca Juga: Download POS Ujian Nasional (UN) Tahun 2020
Dalam POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 dijelasakan bahwa dalam pelaksanaannya, Madrasah dapat memilih salah satu atau gabungan metode untuk melaksanakan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020. Metode tersebut antara lain adalah:
Sedangkan untuk Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020, ketentuannya adalah sebagai berikut:
Untuk Mata pelajaran yang diujikan pada penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 pada tingkat Madrasah Ibtidaiyan (MI) adalah seluruh mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Sedangkan untuk MTs MA dan MAK adalah seluruh mata pelajaran yang diujikan pada UAMBN tidak lagi diujikan secara tertulis pada Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020.
Peserta Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 harus memenuhi kriteria-kriteria berikut ini:
1. Persyaratan Peserta Madrasah Ibtidaiyah (MI)
2. Persyaratan Peserta MTs MA dan MAK
Madrasah yang dapat menyelenggarakan Ujian Madrasah (UM) Tahun pelajaran 2019-2020 adalah sebagai berikut:
Untuk lebih lengkapnya silahkan download POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020, pada tautan berikut ini: POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020.
Demikianlah informasi tentang Download POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020, semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah
POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 mengatur tentang teknis pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) pada tingkat MI MTs dan MA antara lain terkait Persyaratan Peserta Ujian Madrasah (UM), Persyaratan Madrasah penyelenggara Ujian Madrasah (UM) dan lain sebagainya.
Baca Juga: Cara Input Data Siswa di PDUM MI Tahun 2020
Ujian Madrasah (UM) berfungsi sebagai pengukur pencapaian standar kompetensi lulusan serta hasil belajar siswa MI MTs dan MA. Dalam pengukuran tersebut diperlukan standarisasi yang jelas dalam pelaksanaanya, POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 bertujuan untuk menetapkan standarisasi tersebut.
Baca Juga: Emis Manajemen UN (E-Manja) Tahun 2020
Baca Juga: Download POS Ujian Nasional (UN) Tahun 2020
Dalam POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 dijelasakan bahwa dalam pelaksanaannya, Madrasah dapat memilih salah satu atau gabungan metode untuk melaksanakan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020. Metode tersebut antara lain adalah:
- Portofolio
- Penugasan
- Praktek
- Tes Tulis
- Dan/atau bentuk lain yang ditetapkan berdasar SNP.
Sedangkan untuk Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020, ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 disusun oleh Satuan pendidikan.
- Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 disusun berdasarkan standar pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku.
- Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 disusun oleh Guru Satuan Pendidikan.
Untuk Mata pelajaran yang diujikan pada penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 pada tingkat Madrasah Ibtidaiyan (MI) adalah seluruh mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Sedangkan untuk MTs MA dan MAK adalah seluruh mata pelajaran yang diujikan pada UAMBN tidak lagi diujikan secara tertulis pada Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020.
Persyaratan Peserta Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020
Peserta Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020 harus memenuhi kriteria-kriteria berikut ini:
1. Persyaratan Peserta Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Terdaftar pada tahun terakhir pada MI.
- Memiliki laporan lengkap Penilaian Hasil Belajar (Raport) mulai kelas IV semester 1 s/d kelas VI semester 1.
2. Persyaratan Peserta MTs MA dan MAK
- Terdaftar pada tahun terakhir pada MTs MA dan MAK.
- Memiliki laporan lengkap Penilaian Hasil Belajar (Raport) mulai Semester 1 tahun pertama s/d semester 1 tahun terakhir.
- Memiliki laporan lengkap Penilaian Hasil Belajar (Raport) mulai Semester 1 tahun pertama s/d semester 5 untuk siswa MTs/MA penyelenggara sistem kredit semester (SKS)
Persyaratan Madrasah Penyelenggara Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020
Madrasah yang dapat menyelenggarakan Ujian Madrasah (UM) Tahun pelajaran 2019-2020 adalah sebagai berikut:
- Terareditasi oleh BAN-SM.
- Ujian Madrasah (UM) di Madrasah yang belum terakreditasi dilaksanakan oleh Madrasah yang sudah terakreditasi pada jenjang pendidikan yang sama.
Download POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020
Untuk lebih lengkapnya silahkan download POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020, pada tautan berikut ini: POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020.
Demikianlah informasi tentang Download POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2020, semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah
0 Komentar untuk "Download POS Ujian Madrasah (UM) 2020"