Juknis Bos Madrasah Tahun 2020

– Dirjen Pendis telah mengeluarkan Juknis Bos Madrasah Tahun 2020 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Juknis Bos Madrasah ini ditetapkan Di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2020 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.


BOS ialah aktivitas pemerintah yang intinya ialah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana aktivitas wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia ialah biaya untuk materi atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak eksklusif berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan personalia yang diperbolehkan didanai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh didanai dari dana BOS dibahas pada bab penggunaan dana BOS.

 Dirjen Pendis telah mengeluarkan Juknis Bos Ma Juknis Bos Madrasah Tahun 2020


Pada Tahun Anggaran 2020, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari hingga Desember 2020, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2020/2020 dan semester 1 tahun pelajaran 2020/2020. Penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta dilakukan dua tahap (setiap semester), menurut pengajuan RKAM dari madrasah swasta. Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dilakukan eksklusif oleh satker Madrasah. Namun untuk MIN yang anggarannya terletak pada DIPA Kantor Kemenag Kabupaten/Kota pencairannya dilakukan oleh Satker Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Download Juknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020

Sobat , Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 dimaksudkan sebagai panduan bagi para pihak baik di sentra dan kawasan yang terlibat dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah untuk melakukan kiprah dan tanggungjawabnya secara benar dan terarah. Berikut ialah Petunjuk Teknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 yang sanggup teman unduh pada tautan berikut ini:

Juknis BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020

Demikianlah warta wacana Juknis Bos Pada Madrasah Tahun 2020, agar ada guna dan manfaatnya!

Related : Juknis Bos Madrasah Tahun 2020

0 Komentar untuk "Juknis Bos Madrasah Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)