- Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Tahun 2019 ini disusun sebagai pedoman dalam pengelolaan kegiatan pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa konsultansi, pelaksanaan kegiatan SBSN, dan prosedur-prosedur lainnya yang berhubungan dengan persyaratan proyek SBSN bagi semua pihak di lingkungan Kementerian Agama Melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) madrasah pada khususnya dan satuan kerja Madrasah penerima Program Proyek Pembiayaan melalui SBSN Tahun Anggaran 2019.
SBSN merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah maupun valuta asing berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia, baik dilaksanakan secara langsung oleh Pemerintah atau melalui Perusahaan Penerbit SBSN, dijadikan sebagai instrumen anggaran Negara dalam rangka mendukung dan mewujudkan program Peningkatan Mutu Madrasah yang difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana madrasah dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mewujudkan layanan berkualitas pada Pendidikan Madrasah.
Petunjuk Teknis ini digunakan untuk melaksanakan prosedur tertib administrasi serta untuk mencegah timbulnya misprocurement, misimplementation dan ineligible payment yang dapat menyebabkan pelaksanaan program SBSN ini dapat dibatalkan. Selain itu penggunaan Petunjuk Teknis ini adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan proyek dengan pembiayaan melalui penerbitan SBSN sejak awal hingga akhir. Sekaligus menjamin pelaksanaan / pengelolaan proyek yang dibiayai melalui penerbitan SBSN sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Juknis Program Peningkatan Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019
Sobat , berikut adalah petunjuk teknis Program Peningkatan Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019, yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut ini: Juknis Program Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019.
Demikianlah informasi tentang Juknis Program Peningkatan Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019, semoga bermanfaat! Madrasah Hebat Bermartabat.
0 Komentar untuk "Juknis Program Peningkatan Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019"