- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun ini mengalami pengembangan. Sebanyak 75 sampai dengan 80 persen soal USBN untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) disiapkan oleh guru mata pelajaran pada satuan pendidikan, kemudian dikonsolidasikan dengan Kelompok Kerja Guru (KKG).
Pada jenjang SD, USBN di tahun 2018 tetap menguji tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Sekitar 90 persen soal berjenis pilihan ganda, dan sekitar 10 persen berbentuk esai.
Untuk Kesetaraan Program Paket A mata pelajaran yang diujikan dalam USBN adalah Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKN. Lima mapel tersebut merupakan mapel yang yang sebelumnya diujikan dalam US/M Program Kesetaraan. Pada Ujian Sekolah yang diujikan adalah Pendidikan Agama, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Penjaskes dan Olah Raga.
Selanjutnya, untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan Pendidikan Luar Biasa, serta Pendidikan Kesetaraan (Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya) seluruh mata pelajaran akan diujikan dalam USBN, dan tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah. “Tahun ini, seluruh Mapel akan diujikan dengan komposisi soal 90 persen pilihan ganda, dan 10 persen esai,” jelas Totok.
Sedangkan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK 75 sampai 80 persen naskah disiapkan oleh guru pada satuan pendidikan dan dikonsolidasikan dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 100 persen soal ujian disiapkan oleh sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional. Selanjutnya untuk Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya 75 – 80 persen soal ujian disiapkan oleh Tutor dan dikonsolidasikan dengan Forum Tutor, dan 20 – 25 pesen soal disiapkan oleh pusat sebagai soal jangkar.
Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2018
Untuk lebih lengkapnya tentang Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2018 sobat kami madrasah dapat mengunduh melalui tautan berikut:
Demikian informasi tentang Perubahan Kebijakan USBN SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK dan Sederajat Tahun 2017/2018. Semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah
Pada jenjang SD, USBN di tahun 2018 tetap menguji tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Sekitar 90 persen soal berjenis pilihan ganda, dan sekitar 10 persen berbentuk esai.
Untuk Kesetaraan Program Paket A mata pelajaran yang diujikan dalam USBN adalah Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKN. Lima mapel tersebut merupakan mapel yang yang sebelumnya diujikan dalam US/M Program Kesetaraan. Pada Ujian Sekolah yang diujikan adalah Pendidikan Agama, Seni Budaya dan Keterampilan, serta Penjaskes dan Olah Raga.
Selanjutnya, untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan Pendidikan Luar Biasa, serta Pendidikan Kesetaraan (Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya) seluruh mata pelajaran akan diujikan dalam USBN, dan tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah. “Tahun ini, seluruh Mapel akan diujikan dengan komposisi soal 90 persen pilihan ganda, dan 10 persen esai,” jelas Totok.
Sedangkan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK 75 sampai 80 persen naskah disiapkan oleh guru pada satuan pendidikan dan dikonsolidasikan dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 100 persen soal ujian disiapkan oleh sekolah berdasarkan kisi-kisi nasional. Selanjutnya untuk Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya 75 – 80 persen soal ujian disiapkan oleh Tutor dan dikonsolidasikan dengan Forum Tutor, dan 20 – 25 pesen soal disiapkan oleh pusat sebagai soal jangkar.
Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2018
Untuk lebih lengkapnya tentang Perubahan Kebijakan USBN Tahun 2018 sobat kami madrasah dapat mengunduh melalui tautan berikut:
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun 2018.pdf
Demikian informasi tentang Perubahan Kebijakan USBN SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK dan Sederajat Tahun 2017/2018. Semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah
0 Komentar untuk "Kebijakan USBN SD/MI SMP/MTS SMA/MA/SMK dan Sederajat Tahun 2017/2018"