Direktur Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk memperlihatkan layanan pendidikan bagi seluruh siswa Indonesia yang menjadi jadwal pemerintah. Hal ini sejalan dengan 9 kegiatan prioritas (nawa cita) pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia, dan melaksanakan revolusi huruf bangsa.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk memperlihatkan layanan pendidikan bagi seluruh siswa Indonesia yang menjadi jadwal pemerintah. Hal ini sejalan dengan 9 kegiatan prioritas (nawa cita) pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup insan Indonesia, dan melaksanakan revolusi huruf bangsa.
Hak memperoleh pendidikan bagi seluruh seluruh warga negara merupakan hak dasar (fundamental right) insan hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (2) “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Berikut yaitu Petunjuk Teknis (Juknis) PIP untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2020 yang sanggup teman download berikut ini:
Baca Juga:
Demikian Informasi Tentang Petunjuk Teknis PIP untuk Siswa Madrasah Tahun 2020 supaya bermanfaat.
Baca Juga:
- Update Fitur Simpatika Maret 2020
- Revisi Domnis Penyelenggaraan UAMBN dan UAMBD 2020
- Juknis Emis Genap Tahun Pelajaran 2020-2020
Demikian Informasi Tentang Petunjuk Teknis PIP untuk Siswa Madrasah Tahun 2020 supaya bermanfaat.
0 Komentar untuk "Petunjuk Teknis Pip Untuk Siswa Madrasah Tahun 2020"