– Dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7263 Tanggal 31 Desember 2020 wacana Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2020, Direktur Jendral Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0360/DJ.I/01/2020 wacana Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2020.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa perubahan wacana Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2020, perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah:
- Pemberian keringanan wacana Jumlah penerima didik dalam satu rombongan berguru dan rombongan berguru diberikan keringanan dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah menciptakan pernyataan tertulis diatas Materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- Ketentuan kiprah pelengkap lain guru mengalamai beberapa perubahan.
Untuk lebih jelasnya sahabat sanggup mengunduh Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2020 berikut ini.
Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2020
Sobat , berikut yakni Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2020 yang sanggup sahabat unduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah gosip wacana Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2020, agar bermanfaat!
0 Komentar untuk "Revisi Juknis Tpg Madrasah Tahun 2020"