Revisi Juknis Tpg Madrasah Tahun 2020

– Dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7263 Tanggal 31 Desember 2020 wacana Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2020, Direktur Jendral Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0360/DJ.I/01/2020 wacana Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2020.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa perubahan wacana Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2020, perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah:

  1. Pemberian keringanan wacana Jumlah penerima didik dalam satu rombongan berguru dan rombongan berguru diberikan keringanan dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah menciptakan pernyataan tertulis diatas Materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  2. Ketentuan kiprah pelengkap lain guru mengalamai beberapa perubahan.

Untuk lebih jelasnya sahabat sanggup mengunduh Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2020 berikut ini.

 Dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendis Nomor  Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2020

Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2020

Sobat , berikut yakni Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2020 yang sanggup sahabat unduh melalui tautan berikut ini:


Demikianlah gosip wacana Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2020, agar bermanfaat!

Related : Revisi Juknis Tpg Madrasah Tahun 2020

0 Komentar untuk "Revisi Juknis Tpg Madrasah Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)