KEMENTERIAN PERHUBUNGAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
REPUBLIK INDONESIA | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
P E N G U M U M A N : | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor : PG 15 Tahun 2013 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
FORMASI TAHUN ANGGARAN 2013 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia laki-laki dan perempuan yang mempunyai kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, SLTA/Sederajat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2013. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
I. | PERSYARATAN UMUM | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. | Warga Negara Indonesia; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang tercantum dalam lampiran formasi, dan telah terakreditasi; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi tinggi di luar negeri hanya sanggup dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan yang tetap, alasannya melaksanakan tindak pidana kejahatan; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. | Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. | Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / Tentara Nasional Indonesia / POLRI; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. | Berkelakuan Baik; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9. | Sehat Jasmani dan Rohani; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10. | Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
II. | PERSYARATAN KHUSUS | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. | Untuk Formasi bertanda *) dengan Formasi Jabatan Inspektur Bandar Udara dengan kualifikasi pendidikan S.1 Teknik Sipil/Planologi, penempatan di Seksi Program dan Standarisasi Bandara Direktorat Bandar Udara dan Jabatan Inspektur Keamanan Penerbangan dengan kualifikasi pendidikan S.1 Teknik Mesin, penempatan di Seksi Fasilitas Keamanan Penerbangan Direktorat Keamanan Penerbangan hanya sanggup dilamar oleh Putera/Puteri Papua, dengan kriteria salah satu orang bau tanah yakni orisinil Papua (jadwal dan prosedur seleksi deretan putera/puteri Papua akan ditentukan tersendiri oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/PANSELNAS); | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Untuk Formasi bertanda **) dengan Jabatan Operator Komputer sanggup dilamar oleh Penyandang Disabilitas yang bisa mengoperasikan komputer; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Untuk tingkat Pendidikan D.II, D.III, D.IV, S1 dan S2 memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima); | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Untuk Formasi jabatan penjaga menara suar dikhususkan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D.III dan SLTA/Sederajat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mencakup deretan jabatan : Nakhoda, Kepala Kamar Mesin (KKM), Marine Inspector, Masinis, Pengemudi Kapal/Juru Mudi, Pelumas Mesin, Perawat Mesin, Kasab Mesin, Jenang, Kelasi, Pemasak dan Penjaga Menara Suar dengan tinggi tubuh untuk perempuan minimum 155 cm dan untuk laki-laki 160 cm, yang memenuhi persyaratan berkas administrasi, akan dilakukan tes fisik pada tanggal 2 s.d 4 Oktober 2013, oleh Panitia bertempat di 8 (delapan) lokasi yaitu : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a. | Medan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
b. | Tanjung Pinang | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
c. | DKI Jakarta | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
d. | Surabaya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
e. | Balikpapan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
f. | Makassar | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
g. | Ambon | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
h. | Sorong | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. | Bagi pelamar jabatan Petugas AVSEC Bandara di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang memenuhi persyaratan umum akan dilakukan tes fisik dan pengukuran tinggi tubuh untuk perempuan minimum 160 cm dan untuk laki-laki 165 cm, yang memenuhi persyaratan berkas administrasi, akan dilakukan tes fisik serta tes kemampuan Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada tanggal 2 s.d 4 Oktober 2013 oleh Panitia bertempat di 10 (sepuluh) lokasi yaitu | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a. | Bandara Hang Nadim, Batam | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
b. | Bandara Sentani, Jayapura | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
c. | Kantor Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
d. | Kantor Otoritas Wilayah IV Bali | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
e. | Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
f. | Kantor Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
g. | Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
h. | Bandara Nabire, Nabire | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
i. | Bandara Frans Seda, Maumere | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
j. | Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
III. | KETENTUAN PENDAFTARAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. | Pendaftaran untuk semua kualifikasi pendidikan (SLTA s.d S.2) hanya dilayani secara ONLINE melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id, dimulai semenjak tanggal 11 September s.d. 25 September 2013, dan wajib mencetak serta mengirimkan Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Berkas manajemen lamaran dimasukkan dalam sampul/amplop dan dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditetapkan beserta Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE diterima tanggal 11 September 2013 s.d. 25 September 2013 (Cap Pos) dan berkas manajemen lamaran selambat-lambatnya diterima panitia tanggal 30 September 2013; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Jika ada pelamar yang pernah mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini maka dinyatakan tidak berlaku; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Berkas Administrasi Lamaran terdiri dari: | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a. | Surat Lamaran yang harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar yang ditujukan kepada : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Up. Tim Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2013 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
b. | Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan telah terakreditasi, serta Sertifikat/Surat Keterangan Keterampilan/Kompetensi yang dimiliki; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
c. | Fotokopi KTP yang masih berlaku; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
d. | Cetakan (Print Out) Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Berkas Administrasi Lamaran dikirim melalui PO. BOX sebagaimana tabel di bawah ini : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. | Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan hanya sanggup melamar 1 (satu) jabatan; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9. | Apabila Berkas Administrasi Lamaran yang diterima panitia tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
IV. | TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. | Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a. | Hasil seleksi Administrasi direncanakan diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2013; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
b. | Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi diberikan Tanda Peserta Seleksi direncanakan pada tanggal 16 s.d. 18 Oktober 2013. Tempat pengambilan Tanda Peserta Seleksi diumumkan melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan : | Pengambilan Tanda Peserta Seleksi tidak sanggup diwakilkan dan pelamar wajib membawa identitas diri dan pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan menuliskan nama di balik pas foto. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
c. | Tes Tertulis berupa TES KOMPETENSI DASAR (TKD), yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelejensia Umum dan Test Karakteristik Pribadi yang dibentuk oleh Tim Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) tahun 2013; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
d. | Tes Tertulis TKD direncanakan secara Nasional serentak di seluruh Kementerian/LPNK pada tanggal 3 November 2013 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui website : sscn.bkn.go.id dan di relay oleh isntansi pada tanggal 21 Desember 2013 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
V. | KEWAJIBAN PENYAMPAIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setiap pelamar umum yang dinyatakan lulus dan diterima untuk diangkat menjadi CPNS wajib mengajukan lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangai sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada PPK disertai dengan : | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. | Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan kiprah yang ditetapkan; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Pasfoto ukuran 3 X 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri menggunakan abjad kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 X 4 cm, sesuai dengan Anak Lampiran I-c yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulis isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Dalam kolom riwayat pekerjaan aar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani); | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. | Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. | Surat pernyataan sesuai dengan anak lampiran I-d Keputuan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian, berisi wacana : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a. | tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan berdasrkan putusan pengadilan yang telah mempunyau kekuatan aturan yang tetap, alasannya melaksanakan suatu tndak pidana kejahatan; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
b. | tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri dan pegawai swasta; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
c. | tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
d. | bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah dan; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
e. | tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. | Surat Pernyataan Bersedia Tidak Pindah ke Unit Kerja / Instansi Lain, minimal 5 (lima) tahun terhitung semenjak tanggal pengangkatan sebagai CPNS ditulis tangan dengan abjad balok dan tinta hitam serta dibubuhi materai Rp. 6.000,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
VI. | KETENTUAN LAIN-LAIN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. | Berkas Administrasi Lamaran yang diproses hanya yang dikirim melalui PO BOX yang telah ditentukan; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Seleksi Pengadaan CPNS tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun juga; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Setiap perkembangan isu Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan tingkat pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, SLTA/Sederajat Tahun Anggaran 2013 akan disampaikan melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan isu melalui website www.dephub.go.id menjadi tanggung jawab pelamar; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib mendaftar ulang dan melengkapi berkas manajemen untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari semenjak diumumkan. Kelalaian dalam memenuhi ketentuan batas waktu dianggap mengundurkan diri; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Apabila pelamar menawarkan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun sehabis diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan, maka Kementerian Perhubungan berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan; | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. | Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jakarta, 11 September 2013 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TIM PENGADAAN CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
TAHUN ANGGARAN 2013 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Beranda
» Berita
» Pengumuman Dan Aktivitas Penerimaan Cpns 2013 Kementerian Perhubungan Seluruh Indonesia
DUKUNG KAMI
SAWER Ngopi Disini.!
Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
0 Komentar untuk "Pengumuman Dan Aktivitas Penerimaan Cpns 2013 Kementerian Perhubungan Seluruh Indonesia"