Definisi Kota; Fungsi, Unsur dan Tipologinya

Apa yang dimaksud dengan KOTA?, Apa saja Fungsi Dan Ciri KOTA, Apa saja Unsur, Bentuk dan Struktur KOTA, serta Tipololginya?
pengertian kota beserta penjelasan lengkap Definisi Kota; Fungsi, Unsur dan Tipologinya
Definisi, Fungsi, Unsur KOTA

Pada pembahasan kali ini, kita akan membahas mengenai Pengertian atau Definisi Kota, Fungsi, Bentuk, Unsur, dan Tipologi Kota. mari kita pelajari sebagai berikut.


1. Pengertian Kota

Berikut adalah beberapa pengertian dari kota, diantaranya sebagai berikut.

A. Prof.Drs.H.R.Bintarto
Beliau menyatakan bahwa kota merupakan suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosio-ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis.

B. Louis Wirth
Louis Wirth menyatakan bahwa kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar dengan kepadatan tinggi, memiliki luas area terbatas, serta pada umumnya bersifat non-agraris.

C. Max Weber
Max weber menyatakan bahwa kota adalah pemukiman penduduk yang hidup terutama dari perdagangan, bukan pertanian dan penduduknya memenuhi sebagian besar kebutuhan sehari hari di pasar lokal.

D. Permendagri Nomor 2 Tahun 1987 
Kota merupakan pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.

E. UU Nomor 26 Tahun 2007    
Kota adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan, dan distribusi pelayanan pemerintah, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

F. KBBI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kota adalah:
  • Daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat;
  • Daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian.


2. Fungsi Kota

Berikut adalah beberapa fungsi kota, diantaranya adalah
  1. Sebagai Pusat Pendidikan
  2. Sebagai Pusat Produksi
  3. Sebagai Pusat Perdagangan
  4. Sebagai Pusat Pemerintahan
  5. Sebagai Pusat Kebudayaan

Selain itu ada 3 fungsi kota menurut Dickinson, yakni sebagai berikut.
  1. Fungsi Kebudayaan, menjadikan tempat utama bagi lembaga-lembaga budaya.
  2. Fungsi Ekonomi, berbagai kegiatan perekonomian dan perdagangan seperti industri dan dan sejenisnya.
  3. Fungsi Administratif, berkaitan dengan kegiatan yang dipusatkan di kota untuk mengatur wilayah.


3. Bentuk kawasan perkotaan

Bentuk kawasan atau kriteria perkotaan diantaranya sebagai berikut:
  1. Kota sebagai daerah otonom.
  2. Bagian dari dua atau lebih daerah kabupaten yang berbatasan langsung dan memiliki ciri perkotaan.
  3. Bagian daerah kabupaten yang memiliki ciri perkotaan.
  4. Memiliki karateristik sebagai pemusatan dan distribusi pelayanan barang dan jasa didukung sarana dan prasarana termasuk pergantian moda transportasi dengan pelayanan skala kabupaten atau beberapa kecamatan.
  5. Memiliki karateristik kegiatan utama budidaya bukan pertanian atau mata pencaharian penduduknya terutama adalah dibidang industri dan perdagangan atau jasa.


4. Unsur dan karateristik kota

A. Aspek fisik kota
  1. Bangunan adalah unsur perkotaan yang paling jelas terlihat
  2. Bentuk dan fitur lahan yang memengaruhi unsur-unsur yang berada didalam kota.
  3. Ruang terbuka seperti taman, tempat rekreasi, bandara, atau tanah tanah pertanian umumnya semakin meluas di tepi-tepi kota.
  4. Struktur atau bangunan infrastruktur, misalnya jembatan, jalur transportasi, atau berbaga instalasi lain juga merupakan pembentuk pola penggunaan lahan di kota.
  5. Iklim memengaruhi kebutuhan unsur fisik kota, misalnya saluran drainase, dan macam vegetasi perkotaan.
  6. Kepadatan perkotaan mengacu pada kegiatan produktif penduduk dan sebaran konsentrasi bangunan. Hal ini juga mengacu dan berpengaruh pada persentasi luas tanah, ketinggian bangunan, dan kuantitas ruang terbuka yang permanen.
  7. Perancangan perkotaan untuk meningkatkan kualitas kota.

B. Aspek sosial kota

Berdasarkan tujuannya yakni sebagai berikut.
  1. Meningkatkan produktivitas melalui konsentrasi dan spesialisasi tenaga kerja
  2. meningkatkan diversitas intelektual dan kegiatan rekreatif.

Berdasarkan karakteristik sosial kota yaitu sebagai berikut.
  1. Keruangan, yaitu adanya distribusi penggunaan lahan dan penduduk.
  2. Jumlah dan komposisi penduduk yang selalu mengalami perubahan sesuai dengan angka kelahiran, kematian dan lain-lain.

C. Aspek Ekonomi Kota
  1. Ekonomi publik terkait dengan kegiatan ekonomi pemerintahan kota yang dapat dilihat dari anggaran pendapatan dan belanja kota.
  2. Ekonomi swasta terkait dengan kegiatan ekonomi perusahaan swasta dalam penyediaan barang dan jasa yang memiliki tujuan utama yaitu mencari keuntungan.
  3. Ekonomi khusus terkait dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh badan badan usaha nonprofit.

Selain itu, ada Sepuluh kriteria menurut Jorge E. Hardoy yaitu sebagai berikut.
  1. Bersifat permanen
  2. Kepadatan minimum terhadap massa dan tempat.
  3. Tempat masyarakat tinggal dan bekerja.
  4. Ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap massa dan tempat.
  5. Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hierarkis pada masyarakat.
  6. Pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian ditepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas.
  7. Pusat pelayanan jasa bagi daerah-daerah setempat.
  8. Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditunjukkan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata.
  9. Fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yang meliputi sebuah pasar, pusat administrasi atau pemerintah, pusat militer,  pusat keagamaan, atau pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama; 
  10. Pusat penyebaran.


5. Tipologi kota

Ada enam tipologi kota menurut Aurousseau, diantaranya sebagai beikut.
  1. Kota administrasi yaitu kota yang menjadi ibukota suatu wilayah.
  2. Kota pertahanan, yaitu kota yang memiliki fungsi dominan yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan negara.
  3. Kota budaya, yaitu untuk tujuan budaya.
  4. Kota produksi, yaitu kota yang terkait dengan kegiatan produksi baik itu produksi massal atau kerajinan khusus.
  5. Kota komunikasi adalah kota penghubung dalam rantai komunikasi yang berkaitan dengan distribusi hasil barang.
  6. Kota rekreasi, yaitu sebagai tujuan rekreasi yang termasuk juga pusat kesehatan dan juga tempat wisata.

Sementara itu, berdasarkan tahap pengembangannya ada enam tahap yang dibuat oleh seorang tokoh geografi bernama Lewis Mumford, diantaranya sebagai berikut.
  1. Tahap Epolis, yaitu awal pembentukan beberapa desa yang berkumpul dengan didasarkan pada kegiatan penduduknya.
  2. Tahap polis, yaitu mulai berkembangnya desa desa dan semakin banyak yang dibentuk, serta adanya kegiatan seperti industri kecil.
  3. Tahap megapolis, yaitu mulai adanya keberagaman budaya dan juga pertumbuhan sebuah kota yang dapat menyebabkan mundurnya sebuah kota.
  4. Tahap tiranopolis, pada tahap ini mulai runtuhnya sebuah kota yang ditandai dengan lingkungan kota yang tidak terawat dan mulai memburuk serta beberapa masyarakat pindah kembali ke desa.
  5. Tahap nekropolis, yaitu runtuhnya kota dan peradaban menurun yang ditandai dengan adanya kelaparan, perang, dan wabah penyakit yang terjadi diseluruh wilayah kota serta hancurnya institusi kebudayaan.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang penaatan ruang dan peraturan pemerintah Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang, kawasan perkotaan menurut besarnya dapat dikategorikan sebagai berikut.
  1. Kawasan perkotaan kecil, memliki kriteria jumlah penduduk sekitar 50.000 sampai 100.000 jiwa.
  2. Kawasan perkotaan sedang, memilki kriteria jumlah penduduk sekitar 100.000 sampai 500.000 jiwa.
  3. Kawasan perkotaan besar, memiliki kriteria jumlah penduduk lebih dari 500.000 jiwa.
  4. Kawasan metropolitan.
  5. Kawasan megapolitan

a. Kawasan Metropolitan
Kawasan Metropolitan memiliki kriteria sebagai berikut:
  • Memiliki jumlah penduduk sedikitnya 1.000.000 jiwa.
  • Adanya  prasarana dan sarana seperti kantor pemerintah, fasilitas transportasi regional, serta pusat perbelanjaan.
  • Adanya kegiatan seperti jasa, perdagangan, industri, dengan jangkauan pelayanan antar wilayah provinsi atau nasional, dll.

b. Kawasan Megapolitan
Kawasan Megapolitan memiliki kriteria jumlah penduduk sedikitnya 10.000.000 jiwa. Kawasan ini juga memliki fasilitas perdagangan, industri serta sarana prasarana antar negara.




Berbagai ilmu pengetahuan umum
dikutip dari berbagai sumber

Related : Definisi Kota; Fungsi, Unsur dan Tipologinya

0 Komentar untuk "Definisi Kota; Fungsi, Unsur dan Tipologinya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close