Tugas Pokok Kepala Sekolah
1. Manajerial
b. Mengelola Standar Nasional Pendidikan:
- Melaksanakan pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan
- Melaksanakan pengelolaan Standar Isi
- Melaksanakan pengelolaan Standar Proses
- Melaksanakan pengelolaan Standar Penilaian
- Melaksanakan pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Melaksanakan pengelolaan Standar Sarana dan Prasarana
- Melaksanakan pengelolaan Standar Pengelolaan
- Melaksanakan pengelolaan Standar Pembiayaan
d. Melaksanakan kepemimpinan sekolah
e. Mengelola Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
2. Pengembangan Kewirausahaan
b. Melaksanakan acara pengembangan kewirausahaan:
- Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan (inovasi, kerja keras, pantang menyerah, dan motivasi untuk sukses)
- Melaksanakan acara pengembangan jiwa kewirausahaan
- Melaksanakan pengembangan acara unit produksi
- Melaksanakan acara pemagangan.
3. Supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan
- Merencanakan acara supervisi guru dan tenaga kependidikan
- Melaksanakan supervisi guru
- Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan
- Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka kenaikan profesionalisme Guru
- Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
- Merencanakan dan menindaklanjuti hasil penilaian dan pelaporan pelaksanaan kiprah supervisi terhadap Guru dan tenaga kependidikan
Konsep Supervisi Akademik
Salah satu kiprah kepala sekolah/madrasah merupakan menjalankan supervisi akademik. Untuk menjalankan supervisi akademik secara efektif diperlukan keahlian konseptual, interpersonal dan teknikal (Glickman, at al. 2007). Oleh lantaran itu, setiap kepala sekolah/madrasah mesti mempunyai dan menguasai rancangan supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik.
Supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah/madrasah antara lain merupakan selaku berikut.
- Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan kemajuan tiap bidang pengembangan pembelajaran kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis dan naluri kewirausahaan.
- Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di sekolah/madrasah atau mata pelajaran di sekolah/madrasah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
- Membimbing guru dalam memutuskan dan memakai strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang sanggup meningkatkan banyak sekali potensi siswa.
- Membimbing guru dalam menjalankan kegiatan pembelajaran/ panduan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk meningkatkan potensi siswa.
- Membimbing guru dalam mengelola, merawat, meningkatkan dan memakai media pendidikan dan kepraktisan pembelajaran.
- Memotivasi guru untuk mempergunakan teknologi pemberitahuan untuk pembelajaran.
Kompetensi supervisi akademik pada dasarnya merupakan membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sasaran supervisi akademik merupakan guru dalam menjalankan proses pembelajaran, yang berisikan materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, penyeleksian strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi pemberitahuan dalam pembelajaran, menganggap proses dan hasil pembelajaran serta observasi tindakan kelas. Oleh lantaran itu, materi ini dikehendaki sanggup menyediakan pengetahuan terhadap Kepala Sekolah dalam meningkatkan kompetensi supervisi akademik yang meliputi:
- memahami rancangan supervisi akademik,
- membuat planning acara supervisi akademik,
- menerapkan teknik-teknik supervisi akademik,
- menerapkan supervisi klinis, dan
- melaksanakan tindak lanjut supervisi akademik
Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik
- membantu guru meningkatkan kompetensinya,
- mengembangkan kurikulum,
- mengembangkan kalangan kerja guru, dan membimbing observasi tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al. 2007, Sergiovanni, 1987)
- Praktis, artinya gampang dilakukan sesuai keadaan sekolah.
- Sistematis, artinya dikembangan sesuai penyusunan rencana acara supervisi yang masak dan tujuan pembelajaran.
- Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
- Realistis, artinya menurut kenyataan sebenarnya.
- Antisipatif, artinya bisa menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
- Konstruktif, artinya meningkatkan kreativitas dan penemuan guru dalam meningkatkan proses pembelajaran.
- Kooperatif, artinya ada kolaborasi yang bagus antara supervisor dan guru dalam meningkatkan pembelajaran.
- Kekeluargaan, artinya memikirkan saling asah, asih, dan asuh dalam meningkatkan pembelajaran.
- Demokratis, artinya supervisor dihentikan mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
- Aktif, artinya guru dan supervisor mesti aktif berpartisipasi.
- Humanis, artinya bisa bikin hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan sarat humor.
- Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara terencana dan berkesinambungan oleh Kepala sekolah).
- Terpadu, artinya menyatu dengan dengan acara pendidikan.
- Komprehensif, artinya menyanggupi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).
- dengan atau tanpa pemberitahuan apalagi dulu tergantung sifat tujuan dan masalahnya,
- atas usul guru bersangkutan,
- sudah mempunyai instrumen atau catatan-catatan, dan
- tujuan kunjungan mesti jelas.
- Tahap persiapan. Pada tahap ini, supervisor mempersiapkan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.
- Tahap pengamatan selama kunjungan. Pada tahap ini, supervisor memperhatikan jalannya proses pembelajaran berlangsung.
- Tahap simpulan kunjungan. Pada tahap ini, supervisor bareng guru mengadakanperjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi.
- Tahap terakhir merupakan tahap tindak lanjut.
- memiliki tujuan-tujuan tertentu;
- mengungkapkan aspek-aspek yang sanggup memperbaiki kesanggupan guru;
- menggunakan instrumen pengamatan untuk mendapat data yang obyektif;
- terjadi interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menyebabkan sikap saling pengertian;
- pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; dan
- pelaksanaannya disertai dengan acara tindak lanjut.
- memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru lewat pemecahan kesusahan yang dihadapi;
- mengembangkan hal mengajar yang lebih baik;
- memperbaiki segala kehabisan dan kehabisan pada diri guru; dan
- menghilangkan atau menyingkir dari segala prasangka.
- classroom-conference, yakni percakapan perorangan yang dilaksanakan di dalam kelas saat murid-murid sedang meninggalkan kelas (istirahat);
- office-conference, yakni percakapan perorangan yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang sanggup digunakan untuk menyediakan klarifikasi pada guru;
- causal-conference, yakni percakapan perorangan yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan berjumpa dengan guru;
- observational visitation, yakni percakapan perorangan yang dilaksanakan sehabis supervisor menjalankan kunjungan kelas atau pengamatan kelas.
- harus direncanakan;
- guru-guru yang hendak dikunjungi mesti diseleksi;
- tentukan guru-guru yang hendak mengunjungi;
- sediakan segala kepraktisan yang diperlukan;
- supervisor hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat;
- adakah tindak lanjut sehabis kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan sumbangan tugas-tugas tertentu;
- segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, dengan
- menyesuaikan pada suasana dan keadaan yang dihadapi;
- adakan perjanjian-perjanjian untuk menyelenggarakan kunjungan antar kelas berikutnya.
- Suatu daftar persepsi atau usulan yang disampaikan terhadap murid-murid untuk menganggap pekerjaan atau sebuah aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut nama.
- Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
- Mencatat acara murid-murid dalam sebuah catatan, baik mereka melakukan pekerjaan secara individu maupun secara kelompok.
- Pendekatan eksklusif (direktif), yakni cara pendekatan terhadap urusan yang bersifat langsung. Kepala sekolah menyediakan isyarat eksklusif terhadap pendidik. Sudah tentu pengaruh sikap kepala sekolah lebih dominan.
- Pendekatan tidak eksklusif (non-direktif), yakni cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku kepala sekolah dalam pendekatan non-direktif adalah: mendengarkan, memberi penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah.
- Pendekatan kolaboratif, yakni cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini, baik kepala sekolah maupun guru sepakat untuk tentukan struktur, proses dan persyaratan dalam melaksanakan proses percakapan terhadap urusan yang dihadapi guru. Perilaku kepala sekolah merupakan menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah, dan bernegosiasi.
- Scientific, didasarkan atas data (hasil pengamatan dan pencatatan yang teliti, objektif dan valid) untuk selanjutnya diambil langkah perbaikan yang diperlukan.
- Artistic, dilakukan secara tidak eksklusif pada problem (to the point) tetapi kepala sekolah memakai seni tertentu. Pendekatan artistik menganjurkan mudah-mudahan kepala sekolah turut mengamati, merasakan, dan mengapresiasikan pengajaran yang dilakukan oleh guru.
- Clinic, didasarkan atas diagnosis kehabisan (kelemahan/penyakit) untuk langkah perbaikan selanjutnya
- Ketika hendak berangkat ke lapangan, kepala sekolah dihentikan mempunyai pretensi apa pun mengenai pengajaran yang hendak diamati.
- Melakukan pengamatan terhadap guru dengan cermat, teliti, utuh, menyeluruh serta berulang-ulang.
- Memberikan interpretasi atas hasil pengamatan secara formal, sehabis pengajaran selesai.
- Menyusun hasil interpretasi dalam bentuk narasi.
- Menyampaikan hasil interpretasi yang sudah dinarasikan terhadap guru.
- Menerima umpan balik dari guru terhadap pengamatan yang sudah dilakukan.
- Menggunakan secara efektif isyarat bagi guru dan materi pembantu guru lainnya.
- Menggunakan buku teks secara efektif.
- Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang sanggup mereka pelajari selama pembinaan profesional/inservice training.
- Mengembangkan teknik pembelajaran yang sudah mereka miliki.
- Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel).
- Merespon keperluan dan kesanggupan perorangan siswa.
- Menggunakan lingkungan sekitar selaku alat bantu pembelajaran.
- Mengelompokan siswa secara lebih efektif.
- Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.
- Berkooperasi dengan guru lain mudah-mudahan lebih berhasil.
- Mengikutsertakan penduduk dalam mengorganisir kelas.
- Meraih moral dan motivasi mereka sendiri.
- Memperkenalkan teknik pembelajaran terbaru untuk penemuan dan kreatifitas layanan pembelajaran.
- Membantu menunjukan siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan urusan dan pengambilan keputusan.
- Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
- Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
- Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka semestinya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keahlian dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
- Apabila ternyata memang maksudnya belum tercapai maka mulailah mendesain kembali acara supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
- Membuat planning agresi supervisi akademik berikutnya.
- Mengimplementasikan planning agresi tersebut pada masa berikutnya.
Semoga Bermanfaat
Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2023
Selanjutnya Baca disini
Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)
0 Komentar untuk "Supervisi Akademik Kepala Sekolah"