Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 13 tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang kepala sekolah mesti memiliki persyaratan kompetensi yang telah ditetapkan. Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Sosial.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 15 tahun 2023 wacana Beban Kerja Guru, Kepala sekolagh dan Pengawas Sekolah, (Pasal 9: 1-4) Bidang Kerja Kepala Sekolah
(1) Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melakukan tugas:
a. Manajerial
b. Pengembangan Kewirausahaan dan
c. Supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan
Supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan
Memenuhi beban kerja 6-10 jam kerja per ahad yang di dalamnya telah meliputi setara dengan 4-6 jam Tatap Muka per minggu.
Rincian Tugas
a. Merencanakan agenda supervisi guru dan tenaga kependidikan;
b. Melaksanakan supervisi guru;
c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;
d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka kenaikan profesionalisme Guru;
e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; dan
f. mempersiapkan dan menindaklanjuti hasil penilaian dan pelaporan pelaksanaan kiprah supervisi terhadap Guru dan tenaga kependidikan.
Bukti Kerja
a. Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan;
b. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru;
c. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan;
d. Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan
Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah meliputi:
1. Supervisi Administrasi Perencanaan Pembelajaran
2. Supervisi Administrasi Penilaian dan Hasil Pembelajaran
3. Supervisi Administrasi Penyusunan RPP
4. Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran di kelas
Download Instrumen dan Rubrik
-Instrumen Supervisi Akademik Kasek (Unduh)
-Rubrik Instrumen Supervisi Akademik Kasek (Unduh)
Semoga Bermanfaat.
Bacaan Lainnya:
Aplikasi Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Aplikasi sanggup menolong Kepala Sekolah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK) dalam Merencanakan, Melaksanakan, Merekap Data Pengecekan dan Pengamatan, Memberikan Tafsiran Data Statistik Hasil Supervisi untuk Proses Evaluasi oleh Kepala Sekolah. Deskripsi Catatan per item/aspek timbul otomatis, serta Catatan Akhir dan Tindak Lanjut Hasil Supervisi timbul secara otomatis, sehingga mempermudah kepala sekolah dalam menampilkan langkah-langkah selanjutnya.
Aplikasi didesain menurut Panduan Kerja Kepala Skolah Tahun 2023, Lampiran III Permendibud Nomor 15 Tahun 2023 dan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2023.
Output:
1. Perencanaan Supervisi Administrasi Pembelajaran; 2. Perencanaan Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran; 3. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Adm Perencanaan; 4. Rekap Adm Perencanaan Pembelajaran; 5. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Adm Penilaian; 6. Rekap Adm Penilaian Pembelajaran; 7. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Adm Penyusunan RPP; 8. Rekap Adm Penyusunan RPP; 9. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Pelaksanaan Pembelajaran; 10. Rekap Hasil Pelaksanaan Pembelajaran
Baca Selanjutnya
Aplikasi Nilai Kurikulum Merdeka SMP/MTs Plus KD
Aplikasi ini menurut Panduan Penilaian Sekolah Menengah Pertama Edisi Bulan Mei 2023. Aplikasi dijalankan secara ofline, telah menampung Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport berformat/berekstensi *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Selanjutnya Baca ...
Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka Sekolah Menengah Pertama Versi 08.2023
Aplikasi ini menurut Panduan Penilaian Sekolah Menengah Pertama Edisi Bulan Oktober 2023. Aplikasi dijalankan secara ofline, telah menampung Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk mempertahankan hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data Siswa; (2). Data Sekolah; (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal; (2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi; (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi:
1. KD telah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi
Selanjutnya Baca disini
Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs
Aplikasi ini didesain untuk mempermudah Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menyeleksi dan menentukan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain menurut Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2023, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 15 tahun 2023 wacana Beban Kerja Guru, Kepala sekolagh dan Pengawas Sekolah, (Pasal 9: 1-4) Bidang Kerja Kepala Sekolah
(1) Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melakukan tugas:
a. Manajerial
b. Pengembangan Kewirausahaan dan
c. Supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan
Supervisi terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan
Memenuhi beban kerja 6-10 jam kerja per ahad yang di dalamnya telah meliputi setara dengan 4-6 jam Tatap Muka per minggu.
Rincian Tugas
a. Merencanakan agenda supervisi guru dan tenaga kependidikan;
b. Melaksanakan supervisi guru;
c. Melaksanakan supervisi terhadap tenaga kependidikan;
d. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka kenaikan profesionalisme Guru;
e. Melaksanakan Evaluasi Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan; dan
f. mempersiapkan dan menindaklanjuti hasil penilaian dan pelaporan pelaksanaan kiprah supervisi terhadap Guru dan tenaga kependidikan.
Bukti Kerja
a. Program Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan;
b. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru;
c. Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan;
d. Laporan Evaluasi Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Tenaga Kependidikan
Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah meliputi:
1. Supervisi Administrasi Perencanaan Pembelajaran
2. Supervisi Administrasi Penilaian dan Hasil Pembelajaran
3. Supervisi Administrasi Penyusunan RPP
4. Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran di kelas
Download Instrumen dan Rubrik
-Instrumen Supervisi Akademik Kasek (Unduh)
-Rubrik Instrumen Supervisi Akademik Kasek (Unduh)
Semoga Bermanfaat.
Bacaan Lainnya:
Aplikasi Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Aplikasi sanggup menolong Kepala Sekolah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK) dalam Merencanakan, Melaksanakan, Merekap Data Pengecekan dan Pengamatan, Memberikan Tafsiran Data Statistik Hasil Supervisi untuk Proses Evaluasi oleh Kepala Sekolah. Deskripsi Catatan per item/aspek timbul otomatis, serta Catatan Akhir dan Tindak Lanjut Hasil Supervisi timbul secara otomatis, sehingga mempermudah kepala sekolah dalam menampilkan langkah-langkah selanjutnya.
Aplikasi didesain menurut Panduan Kerja Kepala Skolah Tahun 2023, Lampiran III Permendibud Nomor 15 Tahun 2023 dan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2023.
Output:
1. Perencanaan Supervisi Administrasi Pembelajaran; 2. Perencanaan Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran; 3. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Adm Perencanaan; 4. Rekap Adm Perencanaan Pembelajaran; 5. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Adm Penilaian; 6. Rekap Adm Penilaian Pembelajaran; 7. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Adm Penyusunan RPP; 8. Rekap Adm Penyusunan RPP; 9. Capaian Individu, Catatan dan Tindak lanjut per individu Pelaksanaan Pembelajaran; 10. Rekap Hasil Pelaksanaan Pembelajaran
Baca Selanjutnya
Aplikasi Nilai Kurikulum Merdeka SMP/MTs Plus KD
Aplikasi ini menurut Panduan Penilaian Sekolah Menengah Pertama Edisi Bulan Mei 2023. Aplikasi dijalankan secara ofline, telah menampung Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport berformat/berekstensi *.exe untuk menjaga hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Selanjutnya Baca ...
Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka Sekolah Menengah Pertama Versi 08.2023
Aplikasi ini menurut Panduan Penilaian Sekolah Menengah Pertama Edisi Bulan Oktober 2023. Aplikasi dijalankan secara ofline, telah menampung Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk mempertahankan hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data Siswa; (2). Data Sekolah; (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal; (2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi; (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi:
1. KD telah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output meliputi Laporan Semester Ganjil dan Genap meliputi Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi
Selanjutnya Baca disini
Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs
Aplikasi ini didesain untuk mempermudah Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menyeleksi dan menentukan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain menurut Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2023, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
0 Komentar untuk "Instrumen Supervisi Akademik Kepala Sekolah"