1. Pengertian kisi-kisi
Kisi-kisi yakni suatu format berupa matriks berisi informasi yang sanggup dijadikan pedoman untuk menulis atau merakit soal. Kisi-kisi disusun menurut tujuan penggunaan tes. Penyusunan kisi-kisi ialah langkah penting yang mesti dijalankan sebelum penulisan soal. Bila beberapa penulis soal menggunakan satu kisi-kisi, akan dihasilkan soal-soal yang relatif sama (paralel) dari tingkat kedalaman dan cakupan bahan yang ditanyakan.
2. Syarat kisi-kisi
Kisi-kisi tes prestasi akademik mesti menyanggupi persyaratan berikut:
1) Mewakili isi kurikulum yang hendak diujikan.
2) Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami.
3) Indikator soal mesti terang dan sanggup dibentuk soalnya sesuai dengan bentuk soal yang sudah ditetapkan.
3. Komponen kisi-kisi
Komponen-komponen yang dikehendaki dalam suatu kisi-kisi diubahsuaikan dengan tujuan tes. Komponen kisi-kisi terdiri atas unsur identitas dan unsur matriks. Komponen identitas ditaruh di atas unsur matriks. Komponen identitas termasuk jenis/jenjang sekolah, aktivitas studi/jurusan, mata pelajaran, tahun ajaran, kurikulum yang diacu, alokasi waktu, jumlah soal, dan bentuk soal. Komponen-komponen matriks berisi kompetensi dasar yang diambil dari kurikulum, kelas dan semester, materi, indikator, level kognitif, dan nomor soal.
Langkah-langkah menyusun kisi-kisi:
1) menentukan KD yang hendak diukur;
2) menentukan bahan yang esensial;
3) merumuskan indikator yang mengacu pada KD dengan memperhatikan bahan dan level kognitif.
Kriteria penyeleksian bahan yang esensial:
• lanjutan/pendalaman dari satu bahan yang sudah dipelajari sebelumnya.
• penting mesti dikuasai penerima didik.
• sering dikehendaki untuk mempelajari mata pelajaran lain.
• berkelanjutan pada semua jenjang kelas.
• memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
4. Indikator Soal
Indikator dijadikan pola dalam menghasilkan soal. Di dalam indikator tergambar level kognitif yang mesti diraih dalam KD. Kriteria perumusan indikator:
1) Memuat ciri-ciri KD yang hendak diukur.
2) Memuat kata kerja operasional yang sanggup diukur (satu kata kerja operasional untuk soal opsi ganda, satu atau lebih dari satu kata kerja operasional untuk soal uraian).
3) Berkaitan dengan materi/konsep yang dipilih.
4) Dapat dibentuk soalnya sesuai dengan bentuk soal yang sudah ditetapkan.
Komponen-komponen indikator soal yang perlu diamati yakni subjek, sikap yang hendak diukur, dan kondisi/konteks/stimulus.
5. Level Kognitif
Level kognitif ialah tingkat kesanggupan penerima didik secara perorangan maupun kalangan yang sanggup dijabarkan dalam tiga level kognitif.
Level 1 memamerkan tingkat kesanggupan yang rendah yang termasuk wawasan dan pengertian (knowing), level 2 memamerkan tingkat kesanggupan yang lebih tinggi yang termasuk penerapan (applying), dan level 3 memamerkan tingkat kesanggupan tinggi yang termasuk daypikir (reasoning).
Pada level 3 ini tergolong tingkat kognitif analisis, sintesis, dan evaluasi.
Gambaran kesanggupan penerima didik yang dituntut pada setiap level kognitif terdapat pada klarifikasi berikut.
Level 3: Peserta didik pada level ini memiliki kesanggupan daypikir dan nalar (Reasoning).
➢ Memperlihatkan wawasan dan pengertian yang luas kepada bahan pelajaran dan sanggup menerapkan gagasan-gagasan dan konsep-konsep dalam suasana yang familiar, maupun dengan cara yang berbeda.
➢ Menganalisis, mensintesis, dan menganalisa gagasan-gagasan dan informasi yang faktual.
➢ Menjelaskan relasi konseptual dan informasi yang faktual.
➢ Menginterpretasi dan menerangkan gagasan-gagasan yang kompleks dalam pelajaran.
➢ Mengekspresikan gagasan-gagasan nyata dan akurat dengan menggunakan terminologi yang benar.
➢ Memecahkan duduk problem dengan banyak sekali cara dan melibatkan banyak variabel.
➢ Mendemonstrasikan pemikiran-pemikiran yang original.
Level 2: Peserta didik pada level ini memiliki kesanggupan aplikatif (Applying).
➢ Memperlihatkan wawasan dan pengertian kepada bahan pelajaran dan sanggup mengaplikasikan gagasan-gagasan dan konsep-konsep dalam konteks tertentu.
➢ Menginterpretasi dan menganalisis informasi dan data.
➢ Memecahkan masalah-masalah berkala dalam pelajaran.
➢ Menginterpretasi grafik-grafik, tabel-tabel, dan bahan visual lainnya.
➢ Mengkomunikasikan dengan terang dan terencana penggunaan terminologi.
Level 1: Peserta pada level ini memiliki kesanggupan patokan minimum dalam menguasai pelajaran (Knowing)
➢ Memperlihatkan kenangan dan pengertian dasar kepada bahan pelajaran dan sanggup menghasilkan generalisasi yang sederhana.
➢ Memperlihatkan tingkatan dasar dalam pemecahan duduk problem dalam pembelajaran, paling tidak dengan satu cara.
➢ Memperlihatkan pengertian dasar kepada grafik-grafik, label-label, dan bahan visual lainnya.
➢ Mengkomunikasikan fakta-fakta dasar dengan menggunakan terminologi yang sederhana.
Pada tabel berikut disuguhkan dimensi proses kognitif dan kata kerja operasional yang sanggup digunakan untuk merumuskan indikator menurut taksonomi Bloom yang sudah direvisi. Dimensi proses kognitif ini dikelompokkan ke dalam tiga level kognitif, yaitu:
• Level 1: mengingat (C1) dan mengetahui (C2),
• Level 2: mengaplikasikan (C3),
• Level 3: menganalisis (C4), menganalisa (C5), dan mencipta (C6)
Link Download:
1. PPT Penyusunan Kisi-kisi Puspendik (Unduh disini)
2. Format Kisi-Kisi Penyusunan.docx (Unduh disini)
3. Teknik Penulisan Soal Pilihan Ganda (Unduh disini)
4. Teknik Penulisan Soal Uraian (Unduh disini)
5. Pedoman Penulisan Soal SD-MI (Unduh disini)
6. Pedoman Penulisan Soal SMP-MTs (Unduh disini)
Semoga Bermanfaat. Terima Kasih
Bacaan Lainnya:
Aplikasi Supervisi Manajerial Pembinaan Kepala Sekolah
Aplikasi ini dibentuk menurut instrumen Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah Tahun 2023. Adapun instrumen yang dibungkus dalam aplikasi ini yakni Instrumen Pengukuran Kinerja Kepala Sekolah Sebelum dan/atau Sesudah Pelaksanaan Pembinaan:
1). Program Rencana Kerja Kepala Sekolah; 2). Pelaksanaan Kerja Kepala Sekolah; 3). Pembiayaan; 4). Pengelolaan Sarana; 5). Administrasi Kepegawaian; 6). Administrasi Kesiswaan; 7). Administrasi Kesiswaan OSIS; 8). Administrasi Perpustakaan; 9). Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah; 10. Hubungan Masyarakat; 11). Administrasi Kurikulum; 12). Pengelolaan Laboratorium 13). Sarana Prasarana Ruang Kelas; 14). Kerja sama dengan Komite Sekolah; 15). 7K; 16. Sistem Informasi Manajemen. Baca Selanjutnya...
Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs
Aplikasi ini didesain untuk membuat lebih mudah Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menentukan dan menegaskan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya. Aplikasi ini didesain menurut Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2023, Kepala Sekolah Wajib mengerjakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Secara lazim PKG memiliki 2 fungsi utama selaku berikut:
Untuk menganggap kesanggupan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan kemampuan yang dikehendaki pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah suplemen yang berkaitan dengan fungsi sekolah.
Untuk menjumlah angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah suplemen yang berkaitan dengan fungsi sekolah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Baca Selanjutnya...
Kisi-kisi yakni suatu format berupa matriks berisi informasi yang sanggup dijadikan pedoman untuk menulis atau merakit soal. Kisi-kisi disusun menurut tujuan penggunaan tes. Penyusunan kisi-kisi ialah langkah penting yang mesti dijalankan sebelum penulisan soal. Bila beberapa penulis soal menggunakan satu kisi-kisi, akan dihasilkan soal-soal yang relatif sama (paralel) dari tingkat kedalaman dan cakupan bahan yang ditanyakan.
2. Syarat kisi-kisi
Kisi-kisi tes prestasi akademik mesti menyanggupi persyaratan berikut:
1) Mewakili isi kurikulum yang hendak diujikan.
2) Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami.
3) Indikator soal mesti terang dan sanggup dibentuk soalnya sesuai dengan bentuk soal yang sudah ditetapkan.
3. Komponen kisi-kisi
Komponen-komponen yang dikehendaki dalam suatu kisi-kisi diubahsuaikan dengan tujuan tes. Komponen kisi-kisi terdiri atas unsur identitas dan unsur matriks. Komponen identitas ditaruh di atas unsur matriks. Komponen identitas termasuk jenis/jenjang sekolah, aktivitas studi/jurusan, mata pelajaran, tahun ajaran, kurikulum yang diacu, alokasi waktu, jumlah soal, dan bentuk soal. Komponen-komponen matriks berisi kompetensi dasar yang diambil dari kurikulum, kelas dan semester, materi, indikator, level kognitif, dan nomor soal.
Langkah-langkah menyusun kisi-kisi:
1) menentukan KD yang hendak diukur;
2) menentukan bahan yang esensial;
3) merumuskan indikator yang mengacu pada KD dengan memperhatikan bahan dan level kognitif.
Kriteria penyeleksian bahan yang esensial:
• lanjutan/pendalaman dari satu bahan yang sudah dipelajari sebelumnya.
• penting mesti dikuasai penerima didik.
• sering dikehendaki untuk mempelajari mata pelajaran lain.
• berkelanjutan pada semua jenjang kelas.
• memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
4. Indikator Soal
Indikator dijadikan pola dalam menghasilkan soal. Di dalam indikator tergambar level kognitif yang mesti diraih dalam KD. Kriteria perumusan indikator:
1) Memuat ciri-ciri KD yang hendak diukur.
2) Memuat kata kerja operasional yang sanggup diukur (satu kata kerja operasional untuk soal opsi ganda, satu atau lebih dari satu kata kerja operasional untuk soal uraian).
3) Berkaitan dengan materi/konsep yang dipilih.
4) Dapat dibentuk soalnya sesuai dengan bentuk soal yang sudah ditetapkan.
Komponen-komponen indikator soal yang perlu diamati yakni subjek, sikap yang hendak diukur, dan kondisi/konteks/stimulus.
5. Level Kognitif
Level kognitif ialah tingkat kesanggupan penerima didik secara perorangan maupun kalangan yang sanggup dijabarkan dalam tiga level kognitif.
Level 1 memamerkan tingkat kesanggupan yang rendah yang termasuk wawasan dan pengertian (knowing), level 2 memamerkan tingkat kesanggupan yang lebih tinggi yang termasuk penerapan (applying), dan level 3 memamerkan tingkat kesanggupan tinggi yang termasuk daypikir (reasoning).
Pada level 3 ini tergolong tingkat kognitif analisis, sintesis, dan evaluasi.
Gambaran kesanggupan penerima didik yang dituntut pada setiap level kognitif terdapat pada klarifikasi berikut.
Level 3: Peserta didik pada level ini memiliki kesanggupan daypikir dan nalar (Reasoning).
➢ Memperlihatkan wawasan dan pengertian yang luas kepada bahan pelajaran dan sanggup menerapkan gagasan-gagasan dan konsep-konsep dalam suasana yang familiar, maupun dengan cara yang berbeda.
➢ Menganalisis, mensintesis, dan menganalisa gagasan-gagasan dan informasi yang faktual.
➢ Menjelaskan relasi konseptual dan informasi yang faktual.
➢ Menginterpretasi dan menerangkan gagasan-gagasan yang kompleks dalam pelajaran.
➢ Mengekspresikan gagasan-gagasan nyata dan akurat dengan menggunakan terminologi yang benar.
➢ Memecahkan duduk problem dengan banyak sekali cara dan melibatkan banyak variabel.
➢ Mendemonstrasikan pemikiran-pemikiran yang original.
Level 2: Peserta didik pada level ini memiliki kesanggupan aplikatif (Applying).
➢ Memperlihatkan wawasan dan pengertian kepada bahan pelajaran dan sanggup mengaplikasikan gagasan-gagasan dan konsep-konsep dalam konteks tertentu.
➢ Menginterpretasi dan menganalisis informasi dan data.
➢ Memecahkan masalah-masalah berkala dalam pelajaran.
➢ Menginterpretasi grafik-grafik, tabel-tabel, dan bahan visual lainnya.
➢ Mengkomunikasikan dengan terang dan terencana penggunaan terminologi.
Level 1: Peserta pada level ini memiliki kesanggupan patokan minimum dalam menguasai pelajaran (Knowing)
➢ Memperlihatkan kenangan dan pengertian dasar kepada bahan pelajaran dan sanggup menghasilkan generalisasi yang sederhana.
➢ Memperlihatkan tingkatan dasar dalam pemecahan duduk problem dalam pembelajaran, paling tidak dengan satu cara.
➢ Memperlihatkan pengertian dasar kepada grafik-grafik, label-label, dan bahan visual lainnya.
➢ Mengkomunikasikan fakta-fakta dasar dengan menggunakan terminologi yang sederhana.
Pada tabel berikut disuguhkan dimensi proses kognitif dan kata kerja operasional yang sanggup digunakan untuk merumuskan indikator menurut taksonomi Bloom yang sudah direvisi. Dimensi proses kognitif ini dikelompokkan ke dalam tiga level kognitif, yaitu:
• Level 1: mengingat (C1) dan mengetahui (C2),
• Level 2: mengaplikasikan (C3),
• Level 3: menganalisis (C4), menganalisa (C5), dan mencipta (C6)
Link Download:
1. PPT Penyusunan Kisi-kisi Puspendik (Unduh disini)
2. Format Kisi-Kisi Penyusunan.docx (Unduh disini)
3. Teknik Penulisan Soal Pilihan Ganda (Unduh disini)
4. Teknik Penulisan Soal Uraian (Unduh disini)
5. Pedoman Penulisan Soal SD-MI (Unduh disini)
6. Pedoman Penulisan Soal SMP-MTs (Unduh disini)
Semoga Bermanfaat. Terima Kasih
Bacaan Lainnya:
Aplikasi Supervisi Manajerial Pembinaan Kepala Sekolah
Aplikasi ini dibentuk menurut instrumen Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah Tahun 2023. Adapun instrumen yang dibungkus dalam aplikasi ini yakni Instrumen Pengukuran Kinerja Kepala Sekolah Sebelum dan/atau Sesudah Pelaksanaan Pembinaan:
1). Program Rencana Kerja Kepala Sekolah; 2). Pelaksanaan Kerja Kepala Sekolah; 3). Pembiayaan; 4). Pengelolaan Sarana; 5). Administrasi Kepegawaian; 6). Administrasi Kesiswaan; 7). Administrasi Kesiswaan OSIS; 8). Administrasi Perpustakaan; 9). Supervisi Akademik oleh Kepala Sekolah; 10. Hubungan Masyarakat; 11). Administrasi Kurikulum; 12). Pengelolaan Laboratorium 13). Sarana Prasarana Ruang Kelas; 14). Kerja sama dengan Komite Sekolah; 15). 7K; 16. Sistem Informasi Manajemen. Baca Selanjutnya...
Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs
Aplikasi ini didesain untuk membuat lebih mudah Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menentukan dan menegaskan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya. Aplikasi ini didesain menurut Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2023, Kepala Sekolah Wajib mengerjakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Secara lazim PKG memiliki 2 fungsi utama selaku berikut:
Untuk menganggap kesanggupan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan kemampuan yang dikehendaki pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah suplemen yang berkaitan dengan fungsi sekolah.
Untuk menjumlah angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah suplemen yang berkaitan dengan fungsi sekolah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Baca Selanjutnya...
0 Komentar untuk "Penyusunan Kisi-Kisi Soal"