Seorang siswi SD di daerah Perak, Surabaya, berinisial M, diketahui hamil.
Selain lantaran M masih duduk di kursi sekolah dasar, masalah ini semakin menghebohkan alasannya ialah diduga M dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini sekarang dalam penanganan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. Ketua Divisi Riset dan Data LPA Jatim M Isa Ansori mengungkapkan, kondisi M sempat terguncang dan takut ketika masalah ini mencuat.
Terlebih lagi, ia juga sempat terancam dikeluarkan dari sekolah. "Sekarang ia hamil lima bulan. Dia tidak ditangani Dinas Pendidikan, makanya melaporkan kepada kami," kata Isa, Rabu (22/10/2014) kemarin.
Isa mengakui, duduk masalah yang menimpa M terbilang rumit. Dia menjadi korban keretakan rumah tangga orangtuanya. Hal ini yang membuatnya terlambat berguru dan alhasil tinggal kelas.
Dia pun tumbuh menjadi anak tertutup dan sulit berkomunikasi meski usainya sudah 14 tahun. "Seharusnya, yang paling berperan dan akrab dengan siswi ini gurunya di sekolah," kata Isa.
Namun, sekolah belum sanggup berperan menyikapi hal ini. Bahkan, Dinas Pendidikan juga kurang tanggap. Terbukti, siswi ini sempat tidak masuk sekolah beberapa bulan. Saat ini, M masih ditempatkan di sebuah selter dan sudah ada psikolog yang mendampingi. "Dinas Pendidikan harus menjamin anak sanggup ikut ujian sekolah tahun mendatang," tandas dia.
Danial Lukas Rorong, relawan pendamping M, memastikan, kondisi M sekarang sudah membaik dan di bawah penanganan pihak yang berkompeten. Kasusnya juga dibawa ke kepolisian untuk diproses hukum.
"Ada dugaan jikalau bersama-sama bapaknya yang memaksa M untuk mengakui bahwa yang menghamili dirinya ialah guru agamanya. Tapi, ini masih dalam penanganan," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Surabaya Eko Prasetyaningsih, mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal ini.
sumber: kompas.com
Selain lantaran M masih duduk di kursi sekolah dasar, masalah ini semakin menghebohkan alasannya ialah diduga M dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini sekarang dalam penanganan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. Ketua Divisi Riset dan Data LPA Jatim M Isa Ansori mengungkapkan, kondisi M sempat terguncang dan takut ketika masalah ini mencuat.
Terlebih lagi, ia juga sempat terancam dikeluarkan dari sekolah. "Sekarang ia hamil lima bulan. Dia tidak ditangani Dinas Pendidikan, makanya melaporkan kepada kami," kata Isa, Rabu (22/10/2014) kemarin.
Isa mengakui, duduk masalah yang menimpa M terbilang rumit. Dia menjadi korban keretakan rumah tangga orangtuanya. Hal ini yang membuatnya terlambat berguru dan alhasil tinggal kelas.
Dia pun tumbuh menjadi anak tertutup dan sulit berkomunikasi meski usainya sudah 14 tahun. "Seharusnya, yang paling berperan dan akrab dengan siswi ini gurunya di sekolah," kata Isa.
Namun, sekolah belum sanggup berperan menyikapi hal ini. Bahkan, Dinas Pendidikan juga kurang tanggap. Terbukti, siswi ini sempat tidak masuk sekolah beberapa bulan. Saat ini, M masih ditempatkan di sebuah selter dan sudah ada psikolog yang mendampingi. "Dinas Pendidikan harus menjamin anak sanggup ikut ujian sekolah tahun mendatang," tandas dia.
Danial Lukas Rorong, relawan pendamping M, memastikan, kondisi M sekarang sudah membaik dan di bawah penanganan pihak yang berkompeten. Kasusnya juga dibawa ke kepolisian untuk diproses hukum.
"Ada dugaan jikalau bersama-sama bapaknya yang memaksa M untuk mengakui bahwa yang menghamili dirinya ialah guru agamanya. Tapi, ini masih dalam penanganan," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Surabaya Eko Prasetyaningsih, mengaku belum mendapatkan laporan terkait hal ini.
sumber: kompas.com
0 Komentar untuk "Heboh Siswi Sd Hamil Besar"