Adapun Isi Pasal 27 UU nomor 11 tahun 2008 Tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu sebagai berikut:
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau menciptakan sanggup diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen Elektronik yang mempunyai muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau menciptakan sanggup diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mempunyai muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau entransmisikandan/atau menciptakan sanggup diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mempunyai muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau entransmisikan dan/atau menciptakan sanggup diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mempunyai muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
sumber:
kemenag.go.id
Pasal 27 UU nomor 11 tahun 2008
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau menciptakan sanggup diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen Elektronik yang mempunyai muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau menciptakan sanggup diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mempunyai muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau entransmisikandan/atau menciptakan sanggup diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mempunyai muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau entransmisikan dan/atau menciptakan sanggup diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang mempunyai muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
sumber:
kemenag.go.id
0 Komentar untuk "Isi Pasal 27 Uu Nomor 11 Tahun 2008 Ihwal Internet Dan Transaksi Elektronik (Ite)"