Panduan Dan Anutan Ukg 2020


Seorang Guru akan menjadi profesional apabila sudah teruji kemampuan dan kompetensinya. Dalam hal ini yakni aktivitas berguru dan mengajar saat di dalam kelas. Profesional dalam hal ini yakni bisa mengakibatkan siswanya menjadicerdas serta memiliki pengetahuan yang cukup dan terukur sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.

Seorang Guru memiliki posisi yang strategis dalm berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen telah menjelaskan adanya pelatihan dan pengembangan profesi Guru secara berkelanjutan sebagai wujud dari sebuah profesi seorang tenaga pengajar dan pendidik.

PKB (Pengembangan Profesi Berkelanjutan) yakni sesuatu yang harus dilaksanakan oleh seluruh Guru, baik yang sudah memiliki akta profesional maupun yang belum mempunyai. Untuk itulah maka pemetaan kompetensi secara detail dan terang yang menggambarkan kondisi obyektif seorang Guru dan juga merupakan warta penting bagi Pemerintah dalam mengambil kebijakan yang terkait dengan bahan serta taktik pelatihan oleh Guru. Dalam hal ini UKG (Uji KOmpetensi Guru) waji dilaksanakan. 

Sasaran jadwal ini yakni meningkatnya kompetensi Guru dilihat dari Pengetahuan Obyektif serta Pengetahuan Pedagogik yang akan berdampak pada kualitas hasil berguru siswa. Untuk itulah UKG 2020 ini akan dilaksanakan secara serentak agi seluruh Guru di Indonesia.

Hasil UKG 2020 akan diintegrasikan dengan PKG (Penilaian Kinerja Guru) serta PKB (Pengembangan Profesi Berkelanjutan) sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat dan jabatan Fungsional Guru (bagi Guru bberstatus PNS). 

Untuk lebih jelasnya, silahkan download dan pahami Panduan dan Pedoman UKG 2020 pada link berikut ini, silahkan KLIK DISINI.

Related : Panduan Dan Anutan Ukg 2020

0 Komentar untuk "Panduan Dan Anutan Ukg 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)