Faktor-Faktor Dan Penyebab Dalam Membangun Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

Indonesia merupakan wilayah kepulauan yang terintegrasi secara nasional dari kawasan daratan dan lautan kedalam organisasi yang berbentuk negara kesatuan.

Bangsa Indonesia mempunyai setidaknya 17.508 pulau dari Sabang hingga Merauke, dan dari Miangas hingga Pulau Rote berjajar pulau-pulau dengan komposisi dan konstruksi yang beragam.

Bangsa Indonesia mempunyai lebih dari 1.128 suku bangsa dan mempunyai jumlah penduduk kurang lebih 237 juta jiwa (menurut Badan Pusat Statistik tahun 2010).

Bangsa Indonesia telah tercipta oleh Yang Maha Kuasa sebagai bangsa yang beragam atas dasar suku, budaya, ras, dan agama. Anugerah tersebut patut disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan yang hingga dikala ini harus tetap dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan.

Peran dari semua agama juga turut memperkokoh adabya integrasi nasional melalui ajaran-ajaran yang menekankan rasa adil, kasih sayang, persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan.

Selain itu, nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dimanifestasikan melalui adat istiadat juga berperan penting dalam mengikat relasi batin pada diri setiap warga negara.

Pengertian

Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia haruslah mempunyai sikap dan sikap diri yang tumbuh dari kemauan diri dan dilandasi keikhlasan/kerelaan dalam bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.

Kesadaran kebangsaan yang mengkristal terbentuk atas lahirnya rasa senasib sepenanggungan akhir dari adanya penjajahan, telah berhasil membentuk suatu wawasan kebangsaan Indonesia menyerupai yang tertuang dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928, yaitu tekad bertanah air satu, berbangsa satu, serta menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Tekad bersatu ini kemudian dinyatakan secara politik sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Akan tetapi semenjak terjadinya suatu krisis multidimensional, munculah bahaya yang serius terhadap persatuan bangsa dan terjadinya kemunduran dalam melakukan etika kehidupan berbangsa.

Hal tersebut tampak dari konflik sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan kebijaksanaan luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum, serta faktor lainnya baik dari dalam maupun luar negeri.

Faktor dari dalam negeri :
  • Masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama dan munculnya pemahaman terhadap aliran yang keliru dan sempit, serta tidak harmonisnya pola interaksi antar umat beragama.
  • Sistem sentralisasi di masa lampau yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kekuasaan di pusat dan pengabaian terhadap kepentingan daerah, serta timbulnya fanatisme kedaerahan.
  • Tidak berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Terjadinya ketidakadilan ekonomi dalam lingkup luas dan dalam kurun waktu yang panjang, melewati ambang batas kesabaran masyarakat secara sosial yang berasal dari kebijakan publik dan mmunculnya sikap ekonomi yang bertentangan dengan moralitas serta etika.
  • Kurangnya keteladanan dalam sikap dan sikap sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.
  • Tidak berjalannya penegakan aturan secara optimal dan lemahnya kontrol sosial untuk mengendalikan sikap yang menyimpang dari etika yang secara alamiah masih hidup di tengah-tengah masyarakat.
  • Addanya keterbatasan kemampuan budaya lokal, daerah, dan nasional dalam merespon budaya negatif dari luar.
  • Meningkatnya aktivitas prostitusi, media pornografi, perjudian, perundungan, serat pemakaian, peredaran, dan penyelundupan obat-obatan terlarang.

Faktor dari luar negeri :
  • Pengaruh globalisasi kehidupan yang semaikin luas dengan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.
  • Semakin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional.

Faktor-faktor yang menghambat sekaligus merupakan bahaya tersebut sanggup mengakibatkan bangsa Indonesia mengalami kemunduran  dan ketidakmampuan dalam mengaktualisasikan segenap potensi yang dimilikinya untuk mencapai persatuan, membuatkan kemandirian, keharmonisan, dan kemajuan.

Oleh alasannya ialah itu, dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengingatkan kembali warganegara dan mendorong revitalisasi khazanah etika dan moral yang telah ada dan bersemi dalam masyarakat sehingga menjadi salah satu teladan dasar dalam kehidupan berbangsa.

Dengan mencermati adanya aneka macam kondisi di masa kemudian dan masa sekarang serta tantangan di masa depan, dibutuhkan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa yang mengacu kepada impian persatuan, kesatuan,ketahanan, kemandirian, keunggulan dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa penting untuk megedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, serta menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.

Etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari aliran agama, khusunya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai teladan dasar dalam berfikir, bersikap, dan bertingkah laris dalam kehidupan berbangsa.

Adanya kesadaran warga negara terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara lebih disebabkan oleh beberapa hal penting, yaitu :

1. Karena adanya rasa kebangsaan.
Rasa kebangsaan ialah kesadaran berbangsa, kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa yang lahir secara alamiah lantaran sejarah, aspirasi usaha masa lampau, kebersamaan dalam kepentingan, rasa senasib sepenanggungan dalam menghayati masa kemudian dan masa kini, serta kesamaan pandangan, harapan dan tujuan dalam merumuskan impian bangsa untuk waktu yang akan datang.
2. Tertanamnya faham kebangsaan.
Faham kebangsaan ialah aktualisasi dari rasa kebangsaan yang berupa gagasan, pikir-pikiran yang rasional, dimana suatu bangsa secara bantu-membantu mempunyai impian kehidupan berbangsa dan juga tujuan nasional yang terang serta rasional. Tumbuh dan berkembangnya rasa kebangsaan dan faham kebangsaan ini pada gillirannya akan membentuk semangat kebangsaan.
3. Tingginya semangat kebangsaan.
Semangat kebangsaan ialah kerelaan berkorban demi kepentingan bangsa, negara, dan tanah airnya. Sementara implementasi dan aktualisasi dari aneka macam hal yang bersahabat kaitannya dengan pemikiran yang menyangkut kehidupan kebangsaan baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, hankam, dan lain-lain untuk membawa bangsa Indonesia ke arah kehidupan yang lebih maju sesuai komitmen kebangsaannya itulah yang disebut dengan wawasan kebangsaan.
4. Kuatnya wawasan kebangsaan.
Wawasan kebangsaan ialah cara pandang yang dilingkupi oleh rasa kebangsaan, faham kebangsaan, dan semangat kebangsaan untuk mencapai impian nasionalnya dan membuatkan eksistensi kehidupannya atas dasar nilai-nilai luhur bangsanya.
Keempat aspek di atas mempunyai kesatuan arti yang utuh, serta mempunyai relasi dan kesamaan yang tidak sanggup dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Karena adanya rasa kebangsaan juga akan menanamkan faham kebangsaan, dan tertanamnya faham kebangsaan akan mempertinggi semangat kebangsaan, sementara semangat kebangsaan juga akan memperkuat wawasan kebangsaan, serta pada gilirannya kuatnya suatu wawasan kebangsaan akan meningkatkan semangat nasionalisme pada setiap diri warga bangsa.

Related : Faktor-Faktor Dan Penyebab Dalam Membangun Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara

0 Komentar untuk "Faktor-Faktor Dan Penyebab Dalam Membangun Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)