Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif Beserta Prinsip-Prinsipnya

Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sumber: politikluarnegriwilliamloo.blogspot.com

A. Pengertian Politik Luar Negeri.

Pada dasarnya, politik luar negeri yakni taktik dan taktik suatu Negara dalam hubungannya dengan Negara-Negara lain.

Sedangkan dalam arti luas, politik luar negeri yakni pola sikap yang dipakai oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan Negara lain. Politik luar negeri bekerjasama dengan proses pemebentukan keputusan untuk mengikuti jalan pilihan tertentu.

Menurut buku rencana taktik pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia (1948-1988), politik luar negeri diartikan sebagai "suatu kecerdikan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia Internasional dalam usaha untuk mencapai impian dan tujuan Nasional.

B. Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif.

  1. Bebas, artinya Indonesia bebas untuk memilih sikap dan pandangannya terhadap aneka macam problem Internasional. Kata bebas juga sanggup diartikan Indonesia sanggup bekerjasama dan bekerja sama dengan Negara manapun dengan memakai prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan.
  2. Aktif, artinya yaitu bahwa Indonesia selalu aktif dalam memperjuangkan segala upaya perdamaian Dunia dan selalu turut serta dalam menuntaskan masalah-masalah Internasional.
Jadi dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia sanggup menjalin kekerabatan dan kolaborasi dengan Negara atau organisasi Negara manapun, serta berusaha untuk selalu terlibat kiprah aktif dalam menuntaskan masalah-masalah Internasional atau mewujudakan perdamaian.

C. Landasan Konstitusional Politik Luar Negeri Indonesia.

Secara konstitusional, politik luar negeri Indonesia berpijak dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea pertama dan alinea keempat.

Pada alinea pertama ditegaskan bahwa kemerdekaan yakni hak segala Bangsa, hal ini berarti penjajahan dalam bentuk apapun terhadap suatu Bangsa harus dihapuskan dari seluruh Dunia. 

Konsekuensinya yakni jikalau terdapat suatu Bangsa yang masih terjajah oleh Negara lain, maka kita harus membantu perjuangannya untuk menjadi Bangsa yang merdeka. 

Sedangkan pada alinea keempat salah satu tujuan nasional kita yaitu melaksanakan ketertiban dunia. Dengan demikian, melaksanakan politik luar negeri bebas aktif berarti melaksanakan apa yang telah diamanatkan dalam konstitusi Negara Indonesia.

Selain tersirat dalam konstitusi Negara kita, secara lebih khusus pengertian politik luar negeri Indonesia tersirat dalam UU. No. 37 tahun 1999 ihwal kekerabatan luar negeri, yang menjelaskan bahwa politik luar negeri Indonesia yakni kebijakan, sikap dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melaksanakan kekerabatan dengan Negara lain, organisasi Internasional dan subjek aturan Internasional lainnya dalam rangka menghadapi problem Internasional guna mencapai tujuan Nasional.

Dengan demikian landasan aturan politik luar negeri Indonesia yakni :

  • Alinea pertama dan keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  • UU. No. 37 tahun 1999 ihwal kekerabatan luar negeri
  • UU. No. 24 tahun 2006
  • Pasal 11 dan 13 Undang-Undang Dasar 1945

D. Prinsip-Prinsip Pokok Politik Luar Negeri Bebas Aktif.

  1. Negara Indonesia menjalakan politik damai.
  2. Berorientasi pada kepentingan Nasional.
  3. Menegakkan kepada solidaritas antar Negara berkembang, dan mendukung usaha kemerdekaan Bangsa-Bangsa di Dunia.
  4. Negara Indonesia menolak segala bentuk kejahatan dari sebuah penjajahan.
  5. Meningkatkan kemandirian Bangsa dan kolaborasi Internasional bagi kesejahteraan rakyat.
  6. Negara Indonesia dengan bahagia hati dekat dengan segala Bangsa atas dasar saling menghargai dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
  7. Negara Indonesia menyebarkan serta memperkuat sendi-sendi aturan Internasional dan Organisasi Internasional.
  8. Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
  9. Berasama dengan PBB, Indonesia membantu usaha kemerdekaan Bangsa-Bangsa yang masih terjajah. Sebab tanpa kemerdekaan, persaudaraan dan perdamaian Internasional tidak akan terwujud.

E. Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

  1. Membentuk Negara Indonesia yang demokratis, bersatu, dan berdulat dari Sabang hingga Merauke.
  2. Membuat masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur baik lahir maupun batin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  3. Membentuk persahabatan dan kolaborasi dengan Negara-Negara di Dunia terutama dengan Negara-Negara di Asia dan di Afrika dalam membentuk suatu tatanan Dunia gres yang bebas dari imperialisme dan kolonialisme.

F. Hubungan Internasional.

1. Pengertian ihwal kekerabatan Internasional.

Dalam Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia disebutkan bahwa kekerabatan Internasional yakni kekerabatan antar Bangsa yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan Nasional Negara tersebut.

Hubungan Internasional yang dijalankan sanggup berupa kekerabatan politis, kekerabatan sosial budaya, kekerabatan ekonomi, serta kekerabatan pertahanan dan keamanan. 

Hubungan kolaborasi antar Negara sanggup disebut dengan kekerabatan diplomatik dan yang diberi kiprah untuk melaksanakan kekerabatan diplomatik disebut seorang Duta.

2. Bentuk-bentuk dari kekerabatan Internasional.

Bentuk kekerabatan itu mencakup kolaborasi antar Bangsa dan antar Negara sanggup dibagi dalam 3 macam, yaitu sebagai berikut:
  • Kerja sama bilateral
Yaitu kolaborasi yang dilakukan oleh dua Negara atau dilakukan oleh dua subjek aturan Internasional. Contohnya yaitu kolaborasi antara Indonesia dengan Malaysia ihwal ekstradisi bagi koruptor Warga Negara Indonesia (WNI) yang lari ke wilayah Negara Malaysia.
  • Kerja sama regional
Yaitu bentuk kolaborasi antar negara di satu tempat tertentu. Contohnya yakni ASEAN dan Uni Eropa (UE).
  • Kerja sama multilateral
Yaitu bentuk kolaborasi yang melibatkan lebih dari dua anggota Negara dan subjek aturan Internasional. 
Contohnya yakni APEC dan OKI. APEC (Asia Pasific Economic Coorperation) yaitu organisasi perdagangan dan investasi bagi Negara-Negara di tempat Asia Pasifik yang memandang perdagangan dan investasi merupakan sarana utama bagi kolaborasi Internasional dan usaha mendorong pembangunan ekonomi di masing-masing Negara. 
Adapun OKI (Organisasi Konferensi Islam) dipandang sebagai upaya maksimal untuk menampung aspirasi pembaruan dan penyatuan Islam.

G. Peranan Indonesia Dalam Hubungan Internasional

  1. Indonesia telah memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada tanggal 24 April 1955 di Bandung dan pada tanggal 22-23 April 2005 di Jakarta.
  2. Indonesia memprakarsai berdirinya Gerakan Non Blok (GNB) pada tahun 1961. Gerakan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan (perang dingin) antara Blok Barat pimpinan Amerika Serikat dengan Blok Timur pimpinan Uni Soviet yang sanggup mengancam perdamaian Dunia.
  3. Indonesia memprakarsai berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok.
  4. Indonesia terlibat secara aktif dalam penyelesaian konflik di beberapa Negara, ibarat Kamboja, Bosnia, dan Filipina, dll.
Selain peranan tersebut diatas, pada kurun globalisasi ini Indonesia juga tetap berusaha aktif untuk meredakan ketegangan yang terjadi antara Negara yang satu dengan Negara yang lain, atau ketegangan yang terjadi pada suatu Negara.

Peran aktif Indonesia itu adalah:

  • Mengirim pasukan perdamaian atas mandat dari PBB untuk meredam konflik di Lebanon.
  • Berusaha meredakan ketegangan di Myanmar, antara penguasa dan gerakan prodemokrasi.
  • Berusaha meredakan ketegangan antara Amerika Serikat dengan Iran yang dipicu oleh problem nuklir di Iran.
  • Bersama PBB ikut meredakan konfil horizontal yang terjadi di Kongo pada tahun 2008.
Beberapa referensi di atas, menerangkan bahwa Negara Indonesia selalu berusaha berperan dalam upaya membuat perdamaian dunia, ibarat yang telah terkandung terperinci dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Jadi dengan adanya politik luar negeri bebas aktif di Indonesia, akan membuat Bangsa Indonesia menjadi lebih baik dalam politik, serta bisa menjalin kolaborasi dengan Bangsa-Bangsa lain, serta ikut dalam menjaga ketertiban Dunia.

Related : Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif Beserta Prinsip-Prinsipnya

0 Komentar untuk "Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif Beserta Prinsip-Prinsipnya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)