Program Bahasa Indonesia Akan Mempunyai Standar Baku, Bagi Penutur Bahasa Absurd (Bipa) 2020

Program Bahasa Indonesia Akan Memiliki Standar Baku, Bagi Penutur Bahasa Asing (BIPA) 2020 ←Kemendikbud --- Bahasa Indonesia yang mempunyai penutur lebih dari 200 juta orang belum mempunyai standar bagi orang absurd yang ingin memelajarinya. Melihat hal ini Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemendikbud) mengadakan kegiatan Standardisasi Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Standardisasi ini antara lain membahas mengenai pengajar, kompetensi dan penyelenggara BIPA.


Kepala Badan Bahasa Kemendikbud, Dadang Sunendar mengatakan, standar aktivitas BIPA (bersifat) sementara perlu dibuat. Uji publik nantinya sanggup dilakukan dan dikembangkan terhadap standar BIPA itu.
Saat ini terdapat 200 lebih forum yang mengajar BIPA, yang tersebar di 45 negara di dunia.

“Dalam hal ini kita tidak sanggup menganut prinsip asal orang Indonesia, maka niscaya sanggup mengajar BIPA. Oleh alasannya itu, kita juga perlu mengimbau perguruan tinggi untuk membuka aktivitas studi BIPA dan harus ada kesepakatan pada jenjang apa aktivitas ini baiknya diselenggarakan, apakah D3, S1, S2 atau setara dengan pendidikan profesi,” ungkap Dadang, ketika membuka kegiatan Standardisasi Program BIPA di Bogor, Jawa Barat, (29/3/2020). Pembahas dan akseptor kegiatan tersebut berasal dari akademisi UI, UNJ, UPI, Unpad, UGM, UNY, Universitas Atmajaya, Universitas Bina Nusantara, Universitas Sanata Dharma, para praktisi dan pengajar BIPA.

​Selain itu, lanjut Dadang, ketika ini masih ada dikotomi antara Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (UKBIPA). “Dalam dikotomi ini perlu dibahas bagaimana solusinya, alasannya kita harus mempunyai standar apapun bentuknya, salah satu caranya mungkin dengan mengkonversi standar UKBI yang mempunyai tujuh level ke standar Common European Framework of Reference (CEFR) yang mempunyai enam level,” tutur Dadang.

​Sebagai aktivitas prioritas dari PPSDK, pengajaran BIPA merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 perihal peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Untuk itu, kegiatan ini diperlukan sanggup menghasilkan pedoman yang mempunyai kekuatan aturan sehingga sanggup memperlihatkan efek konkret dalam pengembangan BIPA. Di antara efek konkret tersebut antara lain terbukanya lapangan pekerjaan gres yang bersertifikasi BIPA, internasionalisasi budaya dan bahasa Indonesia, serta meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional. (Dzinnun Almisri)

Sumber : Mendikbud.co.id

Related : Program Bahasa Indonesia Akan Mempunyai Standar Baku, Bagi Penutur Bahasa Absurd (Bipa) 2020

0 Komentar untuk "Program Bahasa Indonesia Akan Mempunyai Standar Baku, Bagi Penutur Bahasa Absurd (Bipa) 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)