Sistem Politik Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal

Sistem Politik Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal Sistem Politik Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal
Sejak tanggal 17 Agustus 1950 Republik Indonesia Serikat (RIS) secara resmi dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan yang berbentuk Republik. Negara Kesatuan Republik Indonesia pada ketika itu memakai UUDS 1950 hingga terbentuknya konstitusi yang tetap.

Dalam UUDS 1950 ditetapkan bahwa sistem demokrasi yang dipakai yaitu demokrasi liberal, sedangkan sistem pemerintahannya yaitu kabinet parlementer.

Dalam kabinet perlementer, kekuasaan pemerintahan tertinggi dipegang oleh perdanan menteri, presiden hanya berkedudukan sebagai kepala negara. Adapun perdana menteri bersama dengan para menteri (kabinet) bertanggung jawab kepada dewan legislatif (DPR).

Sejak pengukuhan kedaulatan (terutama semenjak bubarnya RIS), berkembang sistem multipartai. Dalam kabinet parlementer, partai politik memerintah melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen. Berikut sisi nyata dan negatif dari sistem multipartai.

Sisi nyata dari sistem multipartai.

  1. Menempatkan kalangan sipil sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dan pemerintahan.
  2. Mencegah kekuasaan presiden yang terlalu besar lantaran wewenang pemerintah dipegang oleh partai yang berkuasa.
  3. Menghidupkan suasana demokratis di Indonesia lantaran setiap warga berhak berpartisipasi dalam politik, antara lain mengkritik pemerintah, memberikan pendapat, dan mendirikan partai politik.

Sisi negatif dari sistem multipartai.

  1. Ada kecenderungan terjadi persaingan yang tidak sehat di dewan legislatif maupun kabinet.
  2. Sejumlah partai cenderung menyuarakan kepentingan kelompoknya sendiri, bukan kepentingan rakyat banyak.
Selama berlakunya UUDS 1950, pemerintah Republik Indonesia diwarnai dengan pergantian tujuh kabinet secara berturut-turut, yaitu sebagai berikut.
  1. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951)
  2. Kabinet Sukiman (27 April 1951 - 3 April 1952)
  3. Kabinet Wilopo (3 April 1952 - 2juni 1953)
  4. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 - 12 Agustus 1955)
  5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 - 3 Maret 1956)
  6. Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956 - 14 Maret 1957)
  7. Kabinet Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959)
Keadaan politik Indonesia selama pelaksanaan demokrasi liberal semenjak tanggal 17 Agustus 1950 hingga dengan 5 Juli 1959 penuh dengan kontradiksi antarpartai sehingga menyebabkan kekacauan di banyak sekali sektor kehidupan masyarakat Indonesia.

Usia kabinet yang hanya sesat mustahil melakukan kegiatan kerjanya secara tuntas. Pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara tidak sanggup terealisasi lantaran para pemimpin partai yang menjadi menteri hanya memikirkan kepentingan partainya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi liberal tidak cocok bagi bangsa Indonesia alasannya tidak sesuai dengan harapan proklamasi, jiwa Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Related : Sistem Politik Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal

0 Komentar untuk "Sistem Politik Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)