3 Fungsi Dan Kegunaan Sertifikat Kematian

Setiap orang niscaya akan sangat berduka saat kehilangan orang dekatnya. Orang erat tersebut dapat saja orang tua, saudara adik kakak, maupun pacar.

Kehilangan yang dimaksud yaitu kehilangan dalam arti meninggal dunia. Terutama sebagai orang erat almarhum/almarhumah, alangkah baiknya segera mengurus surat kematian secepatnya alasannya sertifikat ini juga sangat penting.

Apa saja fungsi sertifikat kematian?
Berikut ini fungsi dan kegunaan sertifikat kematian.

1. untuk mengurus hak keperdatan.

2. untuk mengurus asuransi.

3. sebagai persyaratan untuk melakukan perkawinan bagi janda/duda almarhum yang akan melakukan perkawinan lagi dan lain-lain sebagainya.

Begitu sangat pentingnya surat kematian ini, sehingga bagi setiap warga negara akan merasa kesulitan kalau akan berencana menikah di lalu hari.

sumber:
disdukcapil

Related : 3 Fungsi Dan Kegunaan Sertifikat Kematian

0 Komentar untuk "3 Fungsi Dan Kegunaan Sertifikat Kematian"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)