Pembangunan sosial ekonomi sebagai salah satu pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional telah menghasilkan banyak kemajuan, diantaranya telah meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kesejahteraan tersebut harus sanggup dinikmati secara berkelanjutan,
adil, dan merata menjangkau seluruh rakyat.
Prinsip asuransi sosial mencakup :
a. kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang renta dan muda, dan yang berisiko tinggi dan rendah;
b. kepesertaan yang bersifat wajib dan tidak selektif;
c. iuran menurut persentase upah/penghasilan;
d. bersifat nirlaba.
Prinsip ekuitas ialah kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medisnya yang tidak terikat dengan besaran iuran yang telah dibayarkannya.
*bpjs
Kesejahteraan tersebut harus sanggup dinikmati secara berkelanjutan,
adil, dan merata menjangkau seluruh rakyat.
Prinsip asuransi sosial mencakup :
a. kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang renta dan muda, dan yang berisiko tinggi dan rendah;
b. kepesertaan yang bersifat wajib dan tidak selektif;
c. iuran menurut persentase upah/penghasilan;
d. bersifat nirlaba.
Prinsip ekuitas ialah kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medisnya yang tidak terikat dengan besaran iuran yang telah dibayarkannya.
*bpjs
0 Komentar untuk "4 Prinsip-Prinsip Asuransi Sosial"