Mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 12/2016 Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan usang kartu prabayar, untuk melaksanakan pendaftaran dengan validasi Nomor Induk Kependudukan. Rasakan keuntungannya dengan segera mendaftar ulang kartu prabayar Anda.
Anda sanggup menuju situs resmi dari telkomsel:
https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar
Di situ Anda sanggup mengecek terlebih dahulu apakah kartu sudah diregistrasi ulang apa belum. Kalau sudah, lewati. Kalau belum, klik pendaftaran di sini.
Masukkan nomor hp, NIK, no KK dan dapatkn pasword dengan menekan :dapatkan pasword" maka isyarat akan dikirim via sms.
Masukkan pasword, lalu klik verifikasi.
selesai.
sumber:
telkomsel.com
Anda sanggup menuju situs resmi dari telkomsel:
https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar
Di situ Anda sanggup mengecek terlebih dahulu apakah kartu sudah diregistrasi ulang apa belum. Kalau sudah, lewati. Kalau belum, klik pendaftaran di sini.
Masukkan nomor hp, NIK, no KK dan dapatkn pasword dengan menekan :dapatkan pasword" maka isyarat akan dikirim via sms.
Masukkan pasword, lalu klik verifikasi.
selesai.
sumber:
telkomsel.com
0 Komentar untuk "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel Secara Online"