Sejarah Perumusan Pancasila
Pancasila merupakan rumusan dan anutan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila bersahabat kaitannya dengan usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia, alasannya salah satu syarat terbentuknya suatu negara yaitu memiliki dasar negara. Pada sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 1945, tiga tokoh nasional yaitu Ir. Soekarno, Moh. Yamin, dan Supomo memberikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia. Sidang tersebut diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta dan dihadiri oleh seluruh anggota dari BPUPKI. Setelah itu, dibentuklah Panitia Sembilan yang beranggotakan sembilan orang yang di ketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan berhasil menghasilkan rumusan dasar negara yang disebut dengan Piagam Jakarta, namun piagam ini ditolak oleh masyarakat dari kawasan Indonesia Timur. Akhirnya Piagam Jakarta tersebut direvisi hingga karenanya diterima oleh semua kalangan dan ditetapkan oleh PPKI.
Pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintah Jepang membetuk sebuah tubuh yang disebut BPUPKI / Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunby Tyoosakai). BPUPKI bertugas untuk mempelajari dan memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia Merdeka. BPUPKI beranggotakan 67 orang, termasuk 7 orang dari Jepang dan 4 orang dari Cina dan Arab. Tanggal 29 April 1945, Dr K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk sebagai ketua BPUPKI dan didampingi oleh dua ketua muda yaitu Raden Panji Suroso dan Hibangase Yosio.
Setelah terbentuk, BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 hingga dengan 1 Juni 1945. Dalam persidangan tersebut, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Di persidangan BPUPKI yang pertama, terdapat banyak sekali pendapat mengenai dasar negara yang akan digunakan di Indonesia. Pendapat-pendapat rumusan dasar negara Indonesia disampaikan oleh tiga tokoh nasional yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Pemikiran Mr. Mohammad Yamin diberi judul "Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia". Usulan rumusan dasar negara Mr. Mohammad Yamin yang pada dasarnya yaitu sebagai berikut.
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat.
Mr. Supomo mengemukakan proposal rumusan dasar negara di sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, dari pemikiran tersebut merupakan klarifikasi masalah-masalah mengenai hubungan dasar negara Indonesia dimana negara dibuat hendaklah integralistik menurut pada hal-hal berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan sosial
Tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menerima kesempatan untuk memberikan pendapat mengenai rumusan dasar negara Indonesia. Usulan rumusan dasar negara Ir. Soekarno terdiri atas lima asas antara lain sebagai berikut.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalismee atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Persidangan pertama BPUPKI berakhir, namun rumusan dasar negara Indonesia untuk merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Maka dari itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang anggota terdiri dari sembilan orang yang disebut dengan Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan yaitu menampung banyak sekali aspirasi mengenai pembentukan dasar negara Indonesia. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr.Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subardjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A.A. Maramis. Kerja keras dari Panitia Sembilan membuahkan hasil yaitu terciptanya rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan tersebut oleh Mr. Moh. Yamin yang diberi nama "Piagam Jakarta atau Jakarta Charter".
Piagam jakarta yang dihasilkan oleh Panitia Sembila tidak seratus persen diterima oleh seluruh rakyat indonesia. Masyarakat Indonesia yang beragama non-islam terutama Indonesia bab Timur tidak baiklah dengan sila pertama dari Piaga Jakarta yang berbunyi “Ketuhanan dengan menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya”. Masyarakat Indonesia Timur menganggap bahwa dari sila tersebut ditakutkan hanya masyarakat Indonesia yang beragama islam saja yang diperhatikan, sementara agama lain merasa dikucilkan. Akhirnya Piagam Jakarta tersebut diperbaiki sila pertamanya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan sanggup diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.
Tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja dari BPUPKI, maka jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsi Junbi Inkai. Menanggapi hasil kerja dari BPUPKI terutama sidang pertama yang telah menghasilkan Piagam Jakarta, PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus dan sidang tersebut berhasil memutuskan dasar negara Indonesia. Dasar negara Indonesia tersebut lalu oleh Ir. Soekarno diberi nama Pancasila. Panca artinya lima, dan Sila artinya dasar atau landasan.
0 Komentar untuk "Contoh Dongeng Sejarah : Sejarah Perumusan Pancasila"