- Paduan Penilaian Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017 merupakan panduan penilaian ini yang mencakup konsep penilaian, penilaian oleh pendidik, dan penilaian oleh satuan pendidikan. Penilaian oleh pendidik meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek keterampilan. Lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, sedangkan penilaian aspek sikap dilakukan oleh pendidik dan dilaporkan oleh satuan pendidikan.
Baca Juga: Kumpulan Buku Guru dan Siswa K13 SD/MI Edisi Revisi Tahun 2017
Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi danmemperbaiki proses pembelajaran (assessment as danfor learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).
Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8.
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua KD pada semester genap.
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dan dilakukan oleh satuan pendidikan.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Panduan penilaian kurikulum 2013 ini memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan berkaitan dengan hal-hal berikut:
- Merencanakan, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian hasil belajar;
- Menganalisis dan menyusun laporan, termasuk mengisi rapor serta memanfaatkan hasil penilaian;
- Menerapkan program remedial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai KKM; dan
- Melaksanakan supervisi penilaian.
Baca Juga:
Download Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017
Berikut adalah Panduan Penilaian K13 Edisi Revisi Tahun 2017 yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut ini;
Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017 SMP/MTs
Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017 SMA/MA
Panduan Penilaian K13 Revisi Tahun 2017 SMK
Panduan ini diperuntukkan terutama bagi Pendidik sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun rapor; Kepala sekolah dan pengawas untuk merancang program supervisi pendidikan yang berkaitan dengan penilaian oleh pendidik di sekolah; dan Pihak-pihak lain yang terkait dengan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik.
0 Komentar untuk "Panduan Penilaian Kurikulum Merdeka Revisi Tahun 2023"