Direktur Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2017.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan bagi seluruh siswa Indonesia yang menjadi program pemerintah. Hal ini sejalan dengan 9 agenda prioritas (nawa cita) pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dan melakukan revolusi karakter bangsa.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan bagi seluruh siswa Indonesia yang menjadi program pemerintah. Hal ini sejalan dengan 9 agenda prioritas (nawa cita) pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dan melakukan revolusi karakter bangsa.
Hak memperoleh pendidikan bagi seluruh seluruh warga negara merupakan hak dasar (fundamental right) manusia hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (2) “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Berikut adalah Petunjuk Teknis (Juknis) PIP untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2017 yang dapat sobat download berikut ini:
Baca Juga:
Demikian Informasi Tentang Petunjuk Teknis PIP untuk Siswa Madrasah Tahun 2017 semoga bermanfaat.
Baca Juga:
- Update Fitur Simpatika Maret 2017
- Revisi Domnis Penyelenggaraan UAMBN dan UAMBD 2017
- Juknis Emis Genap Tahun Pelajaran 2016-2017
Demikian Informasi Tentang Petunjuk Teknis PIP untuk Siswa Madrasah Tahun 2017 semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Petunjuk Teknis PIP Untuk Siswa Madrasah Tahun 2017"