Dharma Wanita ini beranggotakan para istri-istri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Istri Pejabat Negara Bidang Pemerintahan, Istri Pensiunan dan Janda PNS dan BUMN dan masih ada lagi yang akan disebutkan pada postingan mendatang sesudah ini. Ternyata tujuan dari dibentuknya dharma perempuan ini sungguh mulia.
Diantaranya yaitu bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya insan pada anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan menyandarkan diri pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
TUGAS POKOK
1. Membina anggota dan memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin korelasi kerjasama dengan aneka macam pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial
2. Melakukan training mental dan spiritual anggota biar menjadi insan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur
FUNGSI
Dharma Wanita Persatuan berfungsi sebagai wadah untuk melaksanakan pembinaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian acara yang berkaitan dengan pelaksanaan Tugas Pokok Organisasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 7.
TUJUAN
Tujuan Organisasi Dharma Wanita Persatuan yaitu terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota, untuk mendukung tercapainya tujuan nasional menurut Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
sumber: surabaya.go.id
Diantaranya yaitu bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya insan pada anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan menyandarkan diri pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
TUGAS POKOK
1. Membina anggota dan memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin korelasi kerjasama dengan aneka macam pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial
2. Melakukan training mental dan spiritual anggota biar menjadi insan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur
FUNGSI
Dharma Wanita Persatuan berfungsi sebagai wadah untuk melaksanakan pembinaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian acara yang berkaitan dengan pelaksanaan Tugas Pokok Organisasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 7.
TUJUAN
Tujuan Organisasi Dharma Wanita Persatuan yaitu terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota, untuk mendukung tercapainya tujuan nasional menurut Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
sumber: surabaya.go.id
0 Komentar untuk "Tugas Pokok, Fungsi Dan Tujuan Dharma Wanita"