Tentang Polisi Republik Indonesia Kemandirian Polisi Republik Indonesia diawali semenjak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai bab dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara cerdik sebagai tahapan untuk mewujudkan Polisi Republik Indonesia sebagai abdi negara yang profesional dan bersahabat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera.
Kemandirian Polisi Republik Indonesia dimaksud bukanlah untuk menimbulkan institusi yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi kawasan sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 ihwal Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 ihwal Perimbangan keuangan antara sentra dan daerah.
Pengembangan kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan Polisi Republik Indonesia dikelola sedemikian rupa biar sanggup mendukung pelaksanaan kiprah dan tanggung jawab Polisi Republik Indonesia sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut yaitu menawarkan rasa kondusif kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan peristiwa alam.
Daftar Kantor Polisi di Kota Surabaya
sumber:
http://www.polri.go.id/organisasi/op/tp/
http://www.surabaya.go.id/infokota/index.php?id=1
Kemandirian Polisi Republik Indonesia dimaksud bukanlah untuk menimbulkan institusi yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi kawasan sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 ihwal Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 ihwal Perimbangan keuangan antara sentra dan daerah.
Pengembangan kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan Polisi Republik Indonesia dikelola sedemikian rupa biar sanggup mendukung pelaksanaan kiprah dan tanggung jawab Polisi Republik Indonesia sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut yaitu menawarkan rasa kondusif kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan peristiwa alam.
Daftar Kantor Polisi di Kota Surabaya
sumber:
http://www.polri.go.id/organisasi/op/tp/
http://www.surabaya.go.id/infokota/index.php?id=1
0 Komentar untuk "Daftar Alamat Dan Nomor Telepon Kantor Polisi Di Kota Surabaya"