Pemotongan 50 persen dana proteksi siswa miskin (BSM) di Madrasah Aliah Negeri (MAN) Krui ternyata memang diatur oleh pihak sekolah.
Alasannya dana infak alasannya yaitu siswa yang bersekolah di sana selama ini tidak dipungut biaya.
Hal itu terungkap dalam tinjauan lapangan yang dilakukan Komisi C DPRD Lampung Barat, Rabu (27/11). Legislator ke sekolah itu sehabis banyak mendapatkan keluhan dari orang bau tanah siswa yang tidak terima dana untuk siswa prasejahtera tersebut dipotong.
Diketahui, satu siswa MAN menerima dana Rp1 juta per tahun. Dengan cuilan tersebut, artinya per murid hanya mendapatkan Rp500 ribu.
Dalam pertemuan juga terungkap, Kepala Kementerian Agama Lambar Khobiransyah ternyata tidak mengetahui adanya pemotongan dana tersebut. Dia pun berjanji menelusuri hal ini.
Wakil Sekretaris Komite MAN Krui Heri Yanto menerangkan, di sekolah itu terdapat 197 siswa peserta dana BSM APBN dan 210 siswa peserta BSM APBNP.
Dana yang bersumber dari BSM APBN sebesar Rp98,5 juta dan BSM APBNP Rp73,5 juta. Sehingga keseluruhan dana BSM mencapai Rp172 juta. Namun yang diterima siswa hanya Rp86 juta.
Pemotongan dana BSM sesuai hasil rapat pleno komite MAN Krui pada 18 September 2013 dalam rangka rapat pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja madrasah (APBM).
’’Nah, dana yang dipotong tadi untuk pembayaran gaji wali kelas 12 bulan, tunggakan iuran komite bagi siswa yang ada tunggakan, sehingga iuran komite dianggap lunas,” jelasnya.
Selain itu, biaya lainnya yaitu gaji guru piket, gaji guru honorer, gaji penjaga, serta acara pramuka dan OSIS. Kemudian acara rohis, operasi BP/BK, operasi kurikulum, operasi sarana-prasarana, operasi humas, operasi pelatihan mental, operasi komite, acara FKMA, serta dana sosial.
"Pencairan BSM yang telah diterima siswa itu sudah disetujui orang bau tanah murid dan peruntukannya sangat jelas," yakinnya.
jpnn.com
Alasannya dana infak alasannya yaitu siswa yang bersekolah di sana selama ini tidak dipungut biaya.
Hal itu terungkap dalam tinjauan lapangan yang dilakukan Komisi C DPRD Lampung Barat, Rabu (27/11). Legislator ke sekolah itu sehabis banyak mendapatkan keluhan dari orang bau tanah siswa yang tidak terima dana untuk siswa prasejahtera tersebut dipotong.
Diketahui, satu siswa MAN menerima dana Rp1 juta per tahun. Dengan cuilan tersebut, artinya per murid hanya mendapatkan Rp500 ribu.
Dalam pertemuan juga terungkap, Kepala Kementerian Agama Lambar Khobiransyah ternyata tidak mengetahui adanya pemotongan dana tersebut. Dia pun berjanji menelusuri hal ini.
Wakil Sekretaris Komite MAN Krui Heri Yanto menerangkan, di sekolah itu terdapat 197 siswa peserta dana BSM APBN dan 210 siswa peserta BSM APBNP.
Dana yang bersumber dari BSM APBN sebesar Rp98,5 juta dan BSM APBNP Rp73,5 juta. Sehingga keseluruhan dana BSM mencapai Rp172 juta. Namun yang diterima siswa hanya Rp86 juta.
Pemotongan dana BSM sesuai hasil rapat pleno komite MAN Krui pada 18 September 2013 dalam rangka rapat pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja madrasah (APBM).
’’Nah, dana yang dipotong tadi untuk pembayaran gaji wali kelas 12 bulan, tunggakan iuran komite bagi siswa yang ada tunggakan, sehingga iuran komite dianggap lunas,” jelasnya.
Selain itu, biaya lainnya yaitu gaji guru piket, gaji guru honorer, gaji penjaga, serta acara pramuka dan OSIS. Kemudian acara rohis, operasi BP/BK, operasi kurikulum, operasi sarana-prasarana, operasi humas, operasi pelatihan mental, operasi komite, acara FKMA, serta dana sosial.
"Pencairan BSM yang telah diterima siswa itu sudah disetujui orang bau tanah murid dan peruntukannya sangat jelas," yakinnya.
jpnn.com
0 Komentar untuk "Teganya Dana Proteksi Siswa Miskin (Bsm) Dipotong 500 Rb"