Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara menyalurkan tunjangan kepada PNS Muslim golongan I dan II Sebanyak 452 PNS. Bantuan tersebut merupakan hasil infak PNS Muslim yang dihimpun Baznas Sumut hingga bulan Oktober 2013 menurut kode Gubernur Sumut No:188.54/04/INTR/2012 tanggal 27 Agustus 2012 perihal optimalisasi pengumpulan zakat dari pejabat pemerintah Sumut.
Secara simbolis penyerahan dilakukan Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi di Aula Kantor Baznas Sumut jalan Rumah Sakit Haji, Pancing, Jumat (11/10) Medan.
Gubernur dalam sambutannya mengharapkan tunjangan infak sanggup menawarkan dorongan nyata bagi yang berkemampuan lebih biar menawarkan rezekinya kepada yang berhak sebagaimana yang diamanahkan oleh pedoman Islam. Sementara bagi para PNS yang mendapatkan tunjangan infaq biar memamfatkan sebaik-baiknya.
"Marilah sama-sama jadikan zakat infaq sebagai contoh hidup kita sebab dengan zakat dan infaq itulah hidup kita akan lebih baik lagi," kata gubernur.
Ketua Baznas Sumut Drs H Amansyah Nasution MSP melaporkan pemberian tunjangan kepada PNS Golongan I dan II(bagi SKPD yang tidak memiliki golongan I) yakni untuk ketiga kalinya. Bantuan diberikan kepada 452 PNS sebesar Rp135.600.000 dengan rincian PNS golongan I sebanyak 160 dan PNS golongan II sebanyak 292 orang masing-masing diberikan tunjangan sebesar Rp 300.000 perorang.
Adapun Infaq PNS muslim yang sanggup dihimpun tahun 2011 sebanyak Rp 861.067.510 dan tahun 2012 Rp 911.015.988 serta tahun 2013 sebesar Rp 764.676.808.
"Berbagai aktivitas dan kegiatan yang telah dilaksanakan diarahkan kepada upaya-upaya pengentasan kemiskinan yang mencakup kemiskinan aqidah, kemiskinan ilmu pengetahuan dan kemiskinan ekonomi. Alhamdulillah berkat tunjangan infaq PNS dijajaran SKPD Provinsi Sumut biaya untuk menaggulangi aktivitas rutin dan berkesinambungan sanggup berjalan," lapornya.
sumber:
jawapos.
Secara simbolis penyerahan dilakukan Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi di Aula Kantor Baznas Sumut jalan Rumah Sakit Haji, Pancing, Jumat (11/10) Medan.
Gubernur dalam sambutannya mengharapkan tunjangan infak sanggup menawarkan dorongan nyata bagi yang berkemampuan lebih biar menawarkan rezekinya kepada yang berhak sebagaimana yang diamanahkan oleh pedoman Islam. Sementara bagi para PNS yang mendapatkan tunjangan infaq biar memamfatkan sebaik-baiknya.
"Marilah sama-sama jadikan zakat infaq sebagai contoh hidup kita sebab dengan zakat dan infaq itulah hidup kita akan lebih baik lagi," kata gubernur.
Ketua Baznas Sumut Drs H Amansyah Nasution MSP melaporkan pemberian tunjangan kepada PNS Golongan I dan II(bagi SKPD yang tidak memiliki golongan I) yakni untuk ketiga kalinya. Bantuan diberikan kepada 452 PNS sebesar Rp135.600.000 dengan rincian PNS golongan I sebanyak 160 dan PNS golongan II sebanyak 292 orang masing-masing diberikan tunjangan sebesar Rp 300.000 perorang.
Adapun Infaq PNS muslim yang sanggup dihimpun tahun 2011 sebanyak Rp 861.067.510 dan tahun 2012 Rp 911.015.988 serta tahun 2013 sebesar Rp 764.676.808.
"Berbagai aktivitas dan kegiatan yang telah dilaksanakan diarahkan kepada upaya-upaya pengentasan kemiskinan yang mencakup kemiskinan aqidah, kemiskinan ilmu pengetahuan dan kemiskinan ekonomi. Alhamdulillah berkat tunjangan infaq PNS dijajaran SKPD Provinsi Sumut biaya untuk menaggulangi aktivitas rutin dan berkesinambungan sanggup berjalan," lapornya.
sumber:
jawapos.
0 Komentar untuk "Ratusan Pns Terima Infaq Dari Baznas"