4 Kompetensi Yang Wajib Dikuasai Guru
(UU No.14 Tahun 2023 Tentang Guru dan Dosen)
1. Kompetensi Pedagogik Terdiri dari 7 faktor kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulu
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan membuatkan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan penilaian pembelajaran
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional ialah kesanggupan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
• Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
• Materi asuh yang ada dalam kurikulum sekolah
• Hubungan konsep antar pelajaran terkait
• Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
• Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yang mesti dikuasai guru meliputi:
• Berkomunikasi verbal dan tulisan
• Menggunakan teknologi komunikasi dan warta secara fungsional
• Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
• Bergaul secara santun dengan penduduk sekitar
• Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
• Menunjukkan langsung yang cukup umur dan teladan
• Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa gembira menjadi guru
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru selaku teladan, beberapa faktor kompetensi ini misalnya:
• Dewasa
• Stabil
• Arif dan bijaksana
• Berwibawa
• Mantap
• Berakhlak mulia
• Menjadi pola bagi peserta didik dan masyarakat
• Mengevaluasi kinerja sendiri
• Mengembangkan diri secara berkelanjutan
5 Kompetensi Kepala Sekolah
(Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah)
1. Kompetensi Manajerial
• Menyusun penyusunan rencana sekolah/madrasah untuk banyak sekali tingkatan perencanaan.
• Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
• Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
• Mengelola pergeseran dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
• Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang aman dan kreatif bagi pembelajaran peserta didik.
• Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal.
• Mengelola fasilitas dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
• Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan penduduk dalam rangka penelusuran santunan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
• Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
• Mengelola pengembangan kurikulum dan kesibukan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
• Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
• Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
• Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kesibukan pembelajaran dan kesibukan peserta didik di sekolah/madrasah.
• Mengelola metode warta sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan kesibukan dan pengambilan keputusan.
• Memanfaatkan perkembangan teknologi warta bagi kenaikan pembelajaran dan tata kelola sekolah/madrasah.
• Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kesibukan kegiatan sekolah/madrasah dengan mekanisme yang tepat, serta menyiapkan tindak lanjutnya.
2. Kompetensi Kewirausahaan
• Menciptakan inovasi yang mempunyai fungsi bagi pengembangan sekolah/madrasah.
• Bekerja keras untuk meraih kesuksesan sekolah/madrasah selaku organisasi pembelajar yang efektif.
• Memiliki motivasi yang memiliki efek untuk berhasil dalam melakukan kiprah pokok dan fungsinya selaku pemimpin sekolah/madrasah.
• Pantang mengalah dan senantiasa mencari penyelesaian terbaik dalam menghadapi halangan yang dihadapi sekolah/madrasah.
• Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengurus kesibukan produksi/jasa sekolah/madrasah selaku sumber berguru peserta didik
3. Kompetensi Supervisi
• Merencanakan kesibukan supervisi akademik dalam rangka kenaikan profesionalisme guru.
• Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
• Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka kenaikan profesionalisme guru.
4. Kompetensi Kepribadian
• Berakhlak mulia, membuatkan budaya dan tradisi budbahasa mulia, dan menjadi pola budbahasa mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
• Memiliki integritas kepribadian selaku pemimpin.
• Memiliki kehendak yang memiliki efek dalam pengembangan diri selaku kepala sekolah/madrasah.
• Bersikap terbuka dalam melakukan kiprah pokok dan fungsi.
• Mengendalikan diri dalam menghadapi duduk kendala dalam pekerjaan selaku kepala sekolah/madrasah.
• Memiliki talenta dan minat jabatan selaku pemimpin pendidikan.
5. Kompetensi Sosial
• Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
• Berpartisipasi dalam kesibukan sosial kemasyarakatan.
• Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau golongan lain
6 Kompetensi Pengawas Sekolah
(Permen No.12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah)
1. Kepribadian
• Menyadari akan kiprah dan tanggungjawabnya selaku pengawas satuan pendidikan yang professional
• Kreatif dalam melakukan pekerjaan dan memecahkan duduk kendala baik yang berhubungan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas profesinya
• Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal gres wacana pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang profesinya.
2. Supervisi Manajerial
• Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
• Menyusun kesibukan kepengawasan menurut visi-misi-tujuan dan kesibukan sekolah-sekolah binaannya.
• Menyusun metode kerja dan banyak sekali instrumen yang diinginkan untuk melakukan kiprah pokok dan fungsi pengawasan.
• Membina kepala sekolah dalam mengurus satuan pendidikan menurut tata kelola kenaikan mutu berbasis sekolah (MPMBS).
• Membina kepala sekolah dalam melakukan tata kelola satuan pendidikan termasuk tata kelola kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, fasilitas dan prasarana, pembiayaan, keuangan,lingkungan sekolah dan kiprah serta masyarakat.
• Membantu kepala sekolah dalam menyusun indikator kesuksesan mutu pendidikan di sekolah.
• Membina staf sekolah dalam melakukan kiprah pokok dan tanggung jawabnya.
• Memotivasi pengembangan karir kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan yang lain sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
• Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan pada sekolah-sekolah binaannnya dan menindak lanjutinya untuk perbaikan mutu pendidikan dan kesibukan pengawasan berikutnya.
• Mendorong guru dan kepala sekolah untuk mendapatkan keistimewaan dan kehabisan dalam melakukan kiprah pokoknya.
• Menjelaskan banyak sekali inovasi dan kebijakan pendidikan terhadap guru dan kepala sekolah.
• Memantau pelaksanaan inovasi dan kebijakan pendidikan pada sekolah-sekolah binaannya.
3. Supervisi Akademik
• Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan bidang ilmu yang menjadi isi tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menegaskan tujuan pendidikan yang sesuai, menurut standar kompetensi dan kompetensi dasar tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong rumpunnya berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
• Menggunakan banyak sekali pendekatan/metode/ teknik dalam memecahkan duduk kendala pendidikan dan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menegaskan dan menggunakan startegi/metode/teknik pembelajaran yang sanggup membuatkan banyak sekali potensi peserta didik lewat bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menyusun planning pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menegaskan dan menggunakan media pendidikan yang sesuai untuk menyuguhkan isi tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Memotivasi guru untuk mempergunakan teknologi warta untuk pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam melakukan strategi/metode/teknik pembelajaran yang sudah dijadwalkan untuk tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam melakukan kesibukan pembelajaran (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk membuatkan potensi peserta didik pada tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam merefleksi hasil-hasil yang dicapai, kekuatan, kelemahan, dan halangan yang dialami dalam pembelajaran yang sudah dilaksanakan.
• Membantu guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan mempergunakan kepraktisan pembelajaran yang berhubungan dengan mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
4. Evaluasi Pendidikan
• Membimbing guru dalam menegaskan aspek-aspek yang penting dinilai untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menegaskan persyaratan dan indikator kesuksesan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang tergolong dalam rumpunnya.
• Menyusun persyaratan dan indikator kesuksesan pendidikan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya
• Menilai kesanggupan guru dalam melakukan pembelajaran pada tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang tergolong dalam rumpunnya.
• Menilai kesanggupan kepala sekolah dalam mengurus satuan pendidikan.
• Menilai kinerja staf sekolah dalam melakukan kiprah pokoknya.
• Menilai kinerja sekolah dan menindaklanjuti kesudahannya untuk keperluan legalisasi sekolah.
• Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja staf sekolah.
• Memantau pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, bimbingan dan hasil berguru siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pendidikan pada sekolah binaannya
• Membina guru dalam mempergunakan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata yang tergolong dalam rumpunnya
• Memberikan nasehat terhadap kepala sekolah, guru, dan seluruh staf sekolah dalam meningkatkan kinerjanya menurut hasil penilaian.
5. Penelitian dan Pengembangan
• Menguasai banyak sekali pendekatan, jenis, dan metode observasi dalam pendidikan.
• Menentukan duduk kendala kepengawasan yang penting untuk diteliti baik untuk keperluan kiprah pengawasan, pemecahan duduk kendala pendidikan, dan pengembangan profesi.
• Menyusun proposal observasi pendidikan baik proposal observasi kualitatif maupun proposal observasi kuantitatif.
• Melaksanakan observasi pendidikan baik untuk keperluan pemecahan duduk kendala pendidikan, perumusan kebijakan pendidikan maupun untuk pengembangan profesi.
• Mengolah dan menganalisis data observasi pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif.
• Memberikan bimbingan terhadap guru wacana observasi langkah-langkah kelas, baik penyusunan rencana maupun pelaksanaannya.
• Menyusun karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan/kepengawasan.
• Mendiseminasikan hasil-hasil observasi pada lembaga kesibukan ilmiah baik verbal maupun tulisan.
• Membina guru dalam menyusun karya tulis ilmiah dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.
• Membuat postingan ilmiah untuk diangkut pada jurnal.
• Menulis buku/modul untuk materi pengawasan.
• Menyusun pedoman/ bimbingan yang diinginkan untuk melakukan kiprah pengawasan.
6. Sosial
• Menyadari akan pentingnya melakukan pekerjaan sama dengan banyak sekali pihak dalam rangka meningkatkan mutu diri dan profesinya.
• Menangani banyak sekali problem yang terjadi di sekolah atau di penduduk .
• Aktif dalam kesibukan organisasi profesi menyerupai APSI, PGRI, ISPI dan organisasi kemasyarakatan lainnya
Semoga Bermanfaat.
Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah PKKM
Aplikasi ini menurut Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2023 wacana Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dilaksanakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk mempermudah Pengawas Madrasah melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sesuai juknis sehingga sanggup mengenali nilai capaian/predikat dengan cepat/tepat, menampilkan rekomendasi hal/aspek apa yang mesti diperbaiki oleh Kepala Madrasah.
Output Aplikasi:
1. Hasil PKKM Tahun 1, 2, 3 dan ke-4
2. Rekomendasi PKKM Tahun1, 2 dan ke-3
3. Rekap PKKM Tahun 1, 2 dan ke-3
4. Hasil penilaian per tahun, Tahun 1, 2 dan ke-3 Selanjutnya baca
Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah
Aplikasi ini menurut Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2023 wacana Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dilaksanakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk mempermudah Kepala Madrasah melakukan Penilaian Diri wacana Kinerjanya sehingga sanggup mengenali aspek/ unsur mana yang mesti diperbaiki.
Output Aplikasi:
1. Rekap Awal Tahun Kinerja Kepala Madrasah
2. Rekap Akhir Tahun Kinerja Kepala Madrasah
3. Rekomendasi Awal Tahun hal yang mesti diperbaiki
4. Rekomendasi Akhir Tahun hal yang mesti diperbaiki
5. Rekap Awal dan Akhir serta Hasil Penilaian Kinerja Tahunan (Selanjutnya...)
Download Aplikasi Nilai MTs Full Versi:
Aplikasi ini ialah pasangan Aplikasi Raport model 08.2023. Aplikasi Nilai dengan KD terintegrasi sanggup di download pada tautan berikut:
1. Aplikasi Nilai Mapel Akidah Akhlak (unduh)
2. Aplikasi Nilai Mapel Al-Qur'an Hadits (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Fikih (unduh)
4. Aplikasi Nilai Mapel Sejarah Kebudayaan Islam (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Arab (unduh)
Aplikasi Raport MTs Tahun 2023 (download disini)
Aplikasi Mapel Sekolah Menengah Pertama Tahun 2023 Full Versi.
1. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Islam (unduh)
2. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Protestan (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Nasrani (unduh)
4. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Hindu (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Budha (unduh)
6. Aplikasi Nilai Mapel PPKN (unduh)
7. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Indonesia (unduh)
8. Aplikasi Nilai Mapel Matematika (unduh)
9. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Alam (unduh)
10. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (unduh)
11. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Inggris (unduh)
12. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Jasmani Olah Raga (unduh)
13. Aplikasi Nilai Mapel Seni Budaya (unduh)
14. Aplikasi Nilai Mapel Prakarya (unduh)
15. Aplikasi Nilai Mapel Informatika (unduh)
Support Aplikasi:
Support Aplikasi: Ms Office Excel Minimal 2010 install Standard.
Aplikasi Berformat *.EXE (Application)
Semoga Bermanfaat
Bacaan Lainnya
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2023
Aplikasi ini menurut Petunjuk Teknis Penilaian MTs September 2023 (KMA 5162 Tahun 2023). Aplikasi dilaksanakan secara ofline, sudah menampung Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk mempertahankan hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data Siswa; (2). Data Sekolah; (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal; (2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi; (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi:
1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output termasuk Laporan Semester Ganjil dan Genap termasuk Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi
Selanjutnya Baca disini
Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk mempermudah Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menegaskan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain menurut Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2023, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SD
(PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk mempermudah Kepala SD (SD) dalam menghitung, menegaskan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain menurut Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2023, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
Semoga Bermanfaat.
(UU No.14 Tahun 2023 Tentang Guru dan Dosen)
1. Kompetensi Pedagogik Terdiri dari 7 faktor kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulu
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan membuatkan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan penilaian pembelajaran
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional ialah kesanggupan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
• Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
• Materi asuh yang ada dalam kurikulum sekolah
• Hubungan konsep antar pelajaran terkait
• Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
• Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yang mesti dikuasai guru meliputi:
• Berkomunikasi verbal dan tulisan
• Menggunakan teknologi komunikasi dan warta secara fungsional
• Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
• Bergaul secara santun dengan penduduk sekitar
• Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
• Menunjukkan langsung yang cukup umur dan teladan
• Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa gembira menjadi guru
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru selaku teladan, beberapa faktor kompetensi ini misalnya:
• Dewasa
• Stabil
• Arif dan bijaksana
• Berwibawa
• Mantap
• Berakhlak mulia
• Menjadi pola bagi peserta didik dan masyarakat
• Mengevaluasi kinerja sendiri
• Mengembangkan diri secara berkelanjutan
5 Kompetensi Kepala Sekolah
(Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah)
1. Kompetensi Manajerial
• Menyusun penyusunan rencana sekolah/madrasah untuk banyak sekali tingkatan perencanaan.
• Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
• Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
• Mengelola pergeseran dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
• Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang aman dan kreatif bagi pembelajaran peserta didik.
• Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya insan secara optimal.
• Mengelola fasilitas dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
• Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan penduduk dalam rangka penelusuran santunan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
• Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
• Mengelola pengembangan kurikulum dan kesibukan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
• Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
• Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
• Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kesibukan pembelajaran dan kesibukan peserta didik di sekolah/madrasah.
• Mengelola metode warta sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan kesibukan dan pengambilan keputusan.
• Memanfaatkan perkembangan teknologi warta bagi kenaikan pembelajaran dan tata kelola sekolah/madrasah.
• Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kesibukan kegiatan sekolah/madrasah dengan mekanisme yang tepat, serta menyiapkan tindak lanjutnya.
2. Kompetensi Kewirausahaan
• Menciptakan inovasi yang mempunyai fungsi bagi pengembangan sekolah/madrasah.
• Bekerja keras untuk meraih kesuksesan sekolah/madrasah selaku organisasi pembelajar yang efektif.
• Memiliki motivasi yang memiliki efek untuk berhasil dalam melakukan kiprah pokok dan fungsinya selaku pemimpin sekolah/madrasah.
• Pantang mengalah dan senantiasa mencari penyelesaian terbaik dalam menghadapi halangan yang dihadapi sekolah/madrasah.
• Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengurus kesibukan produksi/jasa sekolah/madrasah selaku sumber berguru peserta didik
3. Kompetensi Supervisi
• Merencanakan kesibukan supervisi akademik dalam rangka kenaikan profesionalisme guru.
• Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
• Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka kenaikan profesionalisme guru.
4. Kompetensi Kepribadian
• Berakhlak mulia, membuatkan budaya dan tradisi budbahasa mulia, dan menjadi pola budbahasa mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
• Memiliki integritas kepribadian selaku pemimpin.
• Memiliki kehendak yang memiliki efek dalam pengembangan diri selaku kepala sekolah/madrasah.
• Bersikap terbuka dalam melakukan kiprah pokok dan fungsi.
• Mengendalikan diri dalam menghadapi duduk kendala dalam pekerjaan selaku kepala sekolah/madrasah.
• Memiliki talenta dan minat jabatan selaku pemimpin pendidikan.
5. Kompetensi Sosial
• Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
• Berpartisipasi dalam kesibukan sosial kemasyarakatan.
• Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau golongan lain
6 Kompetensi Pengawas Sekolah
(Permen No.12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah)
1. Kepribadian
• Menyadari akan kiprah dan tanggungjawabnya selaku pengawas satuan pendidikan yang professional
• Kreatif dalam melakukan pekerjaan dan memecahkan duduk kendala baik yang berhubungan dengan kehidupan pribadinya maupun tugas-tugas profesinya
• Memiliki rasa ingin tahu akan hal-hal gres wacana pendidikan dan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menunjang profesinya.
2. Supervisi Manajerial
• Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
• Menyusun kesibukan kepengawasan menurut visi-misi-tujuan dan kesibukan sekolah-sekolah binaannya.
• Menyusun metode kerja dan banyak sekali instrumen yang diinginkan untuk melakukan kiprah pokok dan fungsi pengawasan.
• Membina kepala sekolah dalam mengurus satuan pendidikan menurut tata kelola kenaikan mutu berbasis sekolah (MPMBS).
• Membina kepala sekolah dalam melakukan tata kelola satuan pendidikan termasuk tata kelola kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, fasilitas dan prasarana, pembiayaan, keuangan,lingkungan sekolah dan kiprah serta masyarakat.
• Membantu kepala sekolah dalam menyusun indikator kesuksesan mutu pendidikan di sekolah.
• Membina staf sekolah dalam melakukan kiprah pokok dan tanggung jawabnya.
• Memotivasi pengembangan karir kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan yang lain sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
• Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan pada sekolah-sekolah binaannnya dan menindak lanjutinya untuk perbaikan mutu pendidikan dan kesibukan pengawasan berikutnya.
• Mendorong guru dan kepala sekolah untuk mendapatkan keistimewaan dan kehabisan dalam melakukan kiprah pokoknya.
• Menjelaskan banyak sekali inovasi dan kebijakan pendidikan terhadap guru dan kepala sekolah.
• Memantau pelaksanaan inovasi dan kebijakan pendidikan pada sekolah-sekolah binaannya.
3. Supervisi Akademik
• Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan bidang ilmu yang menjadi isi tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menegaskan tujuan pendidikan yang sesuai, menurut standar kompetensi dan kompetensi dasar tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong rumpunnya berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
• Menggunakan banyak sekali pendekatan/metode/ teknik dalam memecahkan duduk kendala pendidikan dan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menegaskan dan menggunakan startegi/metode/teknik pembelajaran yang sanggup membuatkan banyak sekali potensi peserta didik lewat bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menyusun planning pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menegaskan dan menggunakan media pendidikan yang sesuai untuk menyuguhkan isi tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Memotivasi guru untuk mempergunakan teknologi warta untuk pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam melakukan strategi/metode/teknik pembelajaran yang sudah dijadwalkan untuk tiap bidang pengembangan/ mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam melakukan kesibukan pembelajaran (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk membuatkan potensi peserta didik pada tiap bidang pengembangan/mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam merefleksi hasil-hasil yang dicapai, kekuatan, kelemahan, dan halangan yang dialami dalam pembelajaran yang sudah dilaksanakan.
• Membantu guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan, dan mempergunakan kepraktisan pembelajaran yang berhubungan dengan mata pelajaran SD/mata pelajaran sekolah menengah yang tergolong dalam rumpunnya.
4. Evaluasi Pendidikan
• Membimbing guru dalam menegaskan aspek-aspek yang penting dinilai untuk tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang tergolong dalam rumpunnya.
• Membimbing guru dalam menegaskan persyaratan dan indikator kesuksesan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang tergolong dalam rumpunnya.
• Menyusun persyaratan dan indikator kesuksesan pendidikan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya
• Menilai kesanggupan guru dalam melakukan pembelajaran pada tiap bidang pengembangan/mata pelajaran yang tergolong dalam rumpunnya.
• Menilai kesanggupan kepala sekolah dalam mengurus satuan pendidikan.
• Menilai kinerja staf sekolah dalam melakukan kiprah pokoknya.
• Menilai kinerja sekolah dan menindaklanjuti kesudahannya untuk keperluan legalisasi sekolah.
• Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja staf sekolah.
• Memantau pelaksanaan kurikulum, pembelajaran, bimbingan dan hasil berguru siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pendidikan pada sekolah binaannya
• Membina guru dalam mempergunakan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran tiap bidang pengembangan/mata yang tergolong dalam rumpunnya
• Memberikan nasehat terhadap kepala sekolah, guru, dan seluruh staf sekolah dalam meningkatkan kinerjanya menurut hasil penilaian.
5. Penelitian dan Pengembangan
• Menguasai banyak sekali pendekatan, jenis, dan metode observasi dalam pendidikan.
• Menentukan duduk kendala kepengawasan yang penting untuk diteliti baik untuk keperluan kiprah pengawasan, pemecahan duduk kendala pendidikan, dan pengembangan profesi.
• Menyusun proposal observasi pendidikan baik proposal observasi kualitatif maupun proposal observasi kuantitatif.
• Melaksanakan observasi pendidikan baik untuk keperluan pemecahan duduk kendala pendidikan, perumusan kebijakan pendidikan maupun untuk pengembangan profesi.
• Mengolah dan menganalisis data observasi pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif.
• Memberikan bimbingan terhadap guru wacana observasi langkah-langkah kelas, baik penyusunan rencana maupun pelaksanaannya.
• Menyusun karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan/kepengawasan.
• Mendiseminasikan hasil-hasil observasi pada lembaga kesibukan ilmiah baik verbal maupun tulisan.
• Membina guru dalam menyusun karya tulis ilmiah dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.
• Membuat postingan ilmiah untuk diangkut pada jurnal.
• Menulis buku/modul untuk materi pengawasan.
• Menyusun pedoman/ bimbingan yang diinginkan untuk melakukan kiprah pengawasan.
6. Sosial
• Menyadari akan pentingnya melakukan pekerjaan sama dengan banyak sekali pihak dalam rangka meningkatkan mutu diri dan profesinya.
• Menangani banyak sekali problem yang terjadi di sekolah atau di penduduk .
• Aktif dalam kesibukan organisasi profesi menyerupai APSI, PGRI, ISPI dan organisasi kemasyarakatan lainnya
Semoga Bermanfaat.
Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah PKKM
Aplikasi ini menurut Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2023 wacana Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dilaksanakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk mempermudah Pengawas Madrasah melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sesuai juknis sehingga sanggup mengenali nilai capaian/predikat dengan cepat/tepat, menampilkan rekomendasi hal/aspek apa yang mesti diperbaiki oleh Kepala Madrasah.
Output Aplikasi:
1. Hasil PKKM Tahun 1, 2, 3 dan ke-4
2. Rekomendasi PKKM Tahun1, 2 dan ke-3
3. Rekap PKKM Tahun 1, 2 dan ke-3
4. Hasil penilaian per tahun, Tahun 1, 2 dan ke-3 Selanjutnya baca
Aplikasi Penilaian Diri Kinerja Kepala Madrasah
Aplikasi ini menurut Juknis Dirjen Pendais Nomor 1111 Tahun 2023 wacana Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Aplikasi berformat *.exe dilaksanakan secara ofline, didesain dengan Ms Excel 2010. Aplikasi didesain untuk mempermudah Kepala Madrasah melakukan Penilaian Diri wacana Kinerjanya sehingga sanggup mengenali aspek/ unsur mana yang mesti diperbaiki.
Output Aplikasi:
1. Rekap Awal Tahun Kinerja Kepala Madrasah
2. Rekap Akhir Tahun Kinerja Kepala Madrasah
3. Rekomendasi Awal Tahun hal yang mesti diperbaiki
4. Rekomendasi Akhir Tahun hal yang mesti diperbaiki
5. Rekap Awal dan Akhir serta Hasil Penilaian Kinerja Tahunan (Selanjutnya...)
Download Aplikasi Nilai MTs Full Versi:
Aplikasi ini ialah pasangan Aplikasi Raport model 08.2023. Aplikasi Nilai dengan KD terintegrasi sanggup di download pada tautan berikut:
1. Aplikasi Nilai Mapel Akidah Akhlak (unduh)
2. Aplikasi Nilai Mapel Al-Qur'an Hadits (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Fikih (unduh)
4. Aplikasi Nilai Mapel Sejarah Kebudayaan Islam (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Arab (unduh)
Aplikasi Raport MTs Tahun 2023 (download disini)
Aplikasi Mapel Sekolah Menengah Pertama Tahun 2023 Full Versi.
1. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Islam (unduh)
2. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Protestan (unduh)
3. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Kristen Nasrani (unduh)
4. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Hindu (unduh)
5. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Agama Budha (unduh)
6. Aplikasi Nilai Mapel PPKN (unduh)
7. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Indonesia (unduh)
8. Aplikasi Nilai Mapel Matematika (unduh)
9. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Alam (unduh)
10. Aplikasi Nilai Mapel Ilmu Pengetahuan Sosial (unduh)
11. Aplikasi Nilai Mapel Bahasa Inggris (unduh)
12. Aplikasi Nilai Mapel Pend. Jasmani Olah Raga (unduh)
13. Aplikasi Nilai Mapel Seni Budaya (unduh)
14. Aplikasi Nilai Mapel Prakarya (unduh)
15. Aplikasi Nilai Mapel Informatika (unduh)
Support Aplikasi:
Support Aplikasi: Ms Office Excel Minimal 2010 install Standard.
Aplikasi Berformat *.EXE (Application)
Semoga Bermanfaat
Bacaan Lainnya
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MTs Versi 08.2023
Aplikasi ini menurut Petunjuk Teknis Penilaian MTs September 2023 (KMA 5162 Tahun 2023). Aplikasi dilaksanakan secara ofline, sudah menampung Kompetensi Dasar (KD) semua mapel kecuali mapel muatan lokal. Aplikasi Raport tetap berformat *.exe untuk mempertahankan hak cipta (karya intelektual) pembuatnya. Didesain dengan Ms Excel 2010.
Input Data Aplikasi Raport:
1. Data Siswa; (2). Data Sekolah; (3). Input Nilai (Copy) Aspek Pengetahuan dan Aspek Ketrampilan; (4). Input Nilai Sikap.
Output Raport Raport:
1. Raport Semester Ganjil/Genap KKM Tunggal; (2). Raport Semester Ganjil/Genap KKM Multi; (3). Daftar Kumpulan Nilai (DKN)/Legger; (4). Daya Serap; (5). Rekap Kenaikan Kelas; (6). Buku Induk Siswa
Kelebihan Aplikasi:
1. KD sudah terintegrasi pada aplikasi Nilai dan Raport; (2). Dikerjakan Offline; (3). Output termasuk Laporan Semester Ganjil dan Genap termasuk Laporan Hasil Belajar, Daftar Kumpulan Nilai (DKN), Legger, Daya Serap, Buku Induk, Rekap Kenaikan Kelas; (4). Laporan Hasil Belajar KKM Tunggal dan KKM Multi
Selanjutnya Baca disini
Apk Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SMP/MTs (PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk mempermudah Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta dalam menghitung, menegaskan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan berdasarkan PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain menurut Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2023, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan PK Guru SD
(PK Guru 360 Derajat)
Aplikasi ini didesain untuk mempermudah Kepala SD (SD) dalam menghitung, menegaskan dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain menurut Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2023, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru. Silahkan Baca Selanjutnya
Semoga Bermanfaat.
0 Komentar untuk "Standar Kompetensi Guru, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah"