Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan Pk Guru Sekolah Dasar

PROMO APLIKASI PENETAPAN ANGKA KREDIT TAHUNAN PK GURU SEKOLAH DASAR
 (PK Guru 360 Derajat)
 

Aplikasi ini didesain untuk mempermudah Kepala SD (SD) dalam menghitung,  menyeleksi dan menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru setiap tahunnya.
Aplikasi ini didesain menurut Konsep Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah yang diterbitkan oleh: Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2023, Kepala Sekolah Wajib melakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Menetapkan Angka Kredit Tahunan dari PK Guru.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan analisa dari tiap butir kesibukan kiprah utama guru dalam rangka seminar karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan kiprah utama guru tidak sanggup dipisahkan dari kesanggupan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan wawasan dan keterampilan, selaku kompetensi yang dibutuhkan. Penguasaan kompetensi dan penerapan wawasan serta keahlian guru, sungguh menyeleksi tercapainya mutu proses pembelajaran atau pembimbingan akseptor didik, dan pelaksanaan kiprah perhiasan yang berkaitan bagi sekolah, utamanya bagi guru dengan kiprah perhiasan tersebut. Sistem PKG merupakan metode analisa yang dirancang untuk mengidentifikasi kesanggupan guru dalam melaksanakan tugasnya lewat pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. 

Secara lazim PKG memiliki 2 fungsi utama selaku berikut:
  1. Untuk menganggap kesanggupan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keahlian yang diinginkan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah perhiasan yang berkaitan dengan fungsi sekolah. 
  2. Untuk menjumlah angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah perhiasan yang berkaitan dengan fungsi sekolah yang dilakukannya pada tahun tersebut.
Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah memberi rambu-rambu, untuk menyeleksi Angka Kredit menurut PK Guru, Kepala sekolah mesti melaksanakan pengumpulan data perhiasan sebagai aspek penentu dalam menjumlah Angka Kredit Guru Berdasarkan PK Guru, yaitu:
a. Kuosioner Peserta Didik
b. Kuosioner Teman Sejawat
c. Kuosioner Orangtua Peserta Didik
d. Absensi Guru

Untuk mempermudah kerja Kepala Sekolah dibuatlah Aplikasi Penetapan Angka Kredit PK Guru dengan output: 
1. Format 1 B: Laporan dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru Kelas
2. Format 1 C: Rekap Hasil Penilaian Kinerja Guru Kelas
3. Format 1 D: Format Perhitungan Angka Kredit PK Guru Kelas
4. Profil Guru: Menampilan Nilai dan Predikat Komponen menurut Data Kuosioner (merupakan perhiasan output aplikasi sehingga Kepala Sekolah sanggup mengenali kekuatan dan kehabisan guru)
5. Rekap PK Guru

Support Aplikasi:
Aplikasi berformat *.exe (Apllication) dibuka dengan Ms Excel 2007 atau 2010.

Download Aplikasi PAK PK-Guru Coba
Untuk menjajal aplikasi ini silahkan download disini atau unduh disini

Pemesanan dan Donasi Aplikasi:
Untuk memperoleh aplikasi, sekolah mengirim bukti transfer bantuan Rp 75.000,-; Nama Sekolah dan alamat email ke email purnawanto@gmail.com atau WA 0822-9403-5365

Donasi ditransfer ke BRI Cabang Tebing Tinggi No. Rekening 0283-01-003122-53-2 atas Nama PURNAWANTO, Terima Kasih.

Contoh Output Aplikasi:
1. Format 1 B: Laporan dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru Kelas


2. Format 1 C: Rekap Hasil Penilaian Kinerja Guru Kelas


3. Format 1 D: Format Perhitungan Angka Kredit PK Guru Kelas


4. Profil Guru: Menampilan Nilai dan Predikat Komponen menurut Data Kuosioner 


Semoga Bermanfaat.

Related : Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan Pk Guru Sekolah Dasar

0 Komentar untuk "Aplikasi Penetapan Angka Kredit Tahunan Pk Guru Sekolah Dasar"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)