Josephina Binsasi belum sanggup melupakan kejadian pembunuhan terhadap suaminya, Paulus Usnaat, yang mayatnya ditemukan mengenaskan di sel Markas Kepolisian Sektor Miomafo Timur (Nunpene), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Suaminya dibunuh secara keji, yakni lehernya digorok dan alat vitalnya dipotong hingga putus.
Bahkan, hingga kini cuilan alat vital suaminya belum ditemukan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 2 Juni 2008 lalu. Kematian Paulus secara tak masuk akal ini menciptakan perasaan Josephina teriris. Apalagi, hingga kini, masalah tersebut belum menemui titik terang alasannya ialah para pelaku belum juga ditangkap dan diproses alias masih berkeliaran.
Perasaan galau gulana masih terpancar terang di raut perempuan paruh baya itu karena masalah tamat hidup suaminya seakan-akan menjadi sebuah sinetron panjang dan tak pernah ada habisnya.
Peristiwa pembunuhan sadis itu dianggapnya sebagai sebuah peristiwa dan juga kegagalan polisi dalam melindungi dan mengayomi masyarakatnya.
“Saya sudah capek, Pak, menanti keadilan yang tidak pernah saya dapatkan. Sejak tahun 2008 kemudian tak terhitung lagi sudah berapa banyak keterangan yang saya sampaikan ke polisi, baik itu di Polsek Miomafo Timur, Polres TTU, dan Polda NTT. Bahkan ke Komnas HAM dan lembaga-lembaga lainnya, namun tetap saja tidak ada kejelasan. Suami saya dibunuh dalam sel tahanan polisi dan alat vitalnya dipotong dan hilang hingga sekarang,” ungkap Yosephina dengan nada kesal ketika ditemui Kompas.com, Jumat (3/10/2014).
Dengan perasaan kecewa dan sedikit emosional, Josephine menceritakan kejadian pembunuhan sadis terhadap suaminya yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu. Kejadian itu, kata Josephine, bermula ketika Emanuel Talan, tersangka, bersama beberapa warga Kelurahan Oesena tiba ke rumahnya pada Senin 26 Mei 2008 malam, dengan maksud membawa suaminya ke rumah Aloysius Talan (tersangka lainnya). Suaminya dituduh telah menghamili Idho Talan yang tak lain ialah keponakan Agustinus Talan (tersangka) yang ketika itu menjabat sebagai Ketua DPRD TTU.
Saat suaminya akan dibawa pada malam hari, Josephina pun risau sehingga ia meminta sumbangan delapan orang tetangga dan kerabat dekatnya untuk menemani suaminya bertemu dengan Aloysius Talan dkk. Dalam pertemuan itulah, Paulus Usnaat diminta untuk mengakui perbuatannya dan Paulus pun mengaku hanya sekali berafiliasi tubuh dengan Idho Talan.
Jawaban impulsif Paulus itu lantas memicu emosi Aloysius dkk dan eksklusif mengeroyok Paulus hingga korban mengalami luka di wajah. Beruntung, agresi pengeroyokan itu sanggup tidak boleh oleh delapan orang tetangga dan kerabat yang tiba bersama Paulus. Setelah itu, mereka eksklusif kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Dua hari kemudian sehabis kejadian, yakni 28 Mei 2008, suami saya dijemput oleh polisi dan eksklusif dijebloskan ke dalam sel tanpa surat panggilan. Surat panggilannya dikasih ke saya sekitar tanggal 29 atau 30 Mei 2008. Kami keluarga besar pun lantas meminta biar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ditolak oleh Pak Agustinus Talan (Ketua DPRD TTU ketika itu),” terang Josephina.
Lalu pada tanggal 2 Juni 2008, Paulus Usnaat ditemukan tewas mengenaskan di dalam sel tahanan. Awalnya, Josephina hanya diberitahukan oleh keponakannya bahwa suaminya pingsan di dalam sel. Josephina pun bergegas pergi ke Markas Polsek Miomafo Timur.
"Begitu hingga ke polsek, sudah banyak orang yang berada di sana, dan saya tidak dibiarkan masuk ke tahanan untuk melihat Paulus. Saya gres tahu bila suami saya meninggal ketika berada di rumah sakit,” sambungnya.
Atas kejadian ini, Josephina pun merasa kecewa alasannya ialah lebih dari enam tahun masalah pembunuhan tahanan itu belum terungkap pelakunya. Kendati demikian, Josephina masih sedikit berharap ada titik terang di bawah kepemimpinan Kapolda NTT yang gres ketika ini.
Para tersangka dibebaskan
Kasus pembunuhan terhadap Paulus Usnaat sudah ditangani Polda NTT semenjak 2009 kemudian dan polisi pun sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Agustinus Talan (Ketua DPRD TTU ketika itu), Aloysius Talan, Baltasar Talan, dan Emanuel Talan. Pada 21 Januari 2009 lalu, polisi telah melaksanakan rekonstruksi masalah tersebut di Polsek Miomafo Timur. Bahkan empat orang pelaku itu sudah ditahan selama 45 hari di tahanan Mapolda NTT, kecuali Agustinus Talan yang ditahan di sel Markas Brimob Polda NTT, tetapi jadinya dilepaskan alasannya ialah polisi beralasan tidak cukup bukti.
Penanganan masalah tersebut juga sudah dilakukan oleh empat Kapolda NTT, yakni Edward Aritonang, Yance Worang, Ricky HP Sitohang, dan I Ketut Untung Yoga Ana. Namun, hingga keempatnya pindah, masalah ini belum membuahkan hasil apa pun.
Keluarga pun berharap Polda NTT di bawah kepemimpinan Brigjen (Pol) Endang Sunjaya sanggup segera merampungkan masalah ini hingga tuntas sehingga dapat dipercaya kepolisian sanggup kembali.
Sebelumnya, Kapolda NTT Brigjen (Pol) Endang Sunjaya berjanji akan merampungkan masalah tersebut. Ia mengaku sudah membentuk tim khusus yang akan bekerja eksklusif di daerah kejadian masalah (TKP).
sumber: kompas.com
Bahkan, hingga kini cuilan alat vital suaminya belum ditemukan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 2 Juni 2008 lalu. Kematian Paulus secara tak masuk akal ini menciptakan perasaan Josephina teriris. Apalagi, hingga kini, masalah tersebut belum menemui titik terang alasannya ialah para pelaku belum juga ditangkap dan diproses alias masih berkeliaran.
Perasaan galau gulana masih terpancar terang di raut perempuan paruh baya itu karena masalah tamat hidup suaminya seakan-akan menjadi sebuah sinetron panjang dan tak pernah ada habisnya.
Peristiwa pembunuhan sadis itu dianggapnya sebagai sebuah peristiwa dan juga kegagalan polisi dalam melindungi dan mengayomi masyarakatnya.
“Saya sudah capek, Pak, menanti keadilan yang tidak pernah saya dapatkan. Sejak tahun 2008 kemudian tak terhitung lagi sudah berapa banyak keterangan yang saya sampaikan ke polisi, baik itu di Polsek Miomafo Timur, Polres TTU, dan Polda NTT. Bahkan ke Komnas HAM dan lembaga-lembaga lainnya, namun tetap saja tidak ada kejelasan. Suami saya dibunuh dalam sel tahanan polisi dan alat vitalnya dipotong dan hilang hingga sekarang,” ungkap Yosephina dengan nada kesal ketika ditemui Kompas.com, Jumat (3/10/2014).
Dengan perasaan kecewa dan sedikit emosional, Josephine menceritakan kejadian pembunuhan sadis terhadap suaminya yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu. Kejadian itu, kata Josephine, bermula ketika Emanuel Talan, tersangka, bersama beberapa warga Kelurahan Oesena tiba ke rumahnya pada Senin 26 Mei 2008 malam, dengan maksud membawa suaminya ke rumah Aloysius Talan (tersangka lainnya). Suaminya dituduh telah menghamili Idho Talan yang tak lain ialah keponakan Agustinus Talan (tersangka) yang ketika itu menjabat sebagai Ketua DPRD TTU.
Saat suaminya akan dibawa pada malam hari, Josephina pun risau sehingga ia meminta sumbangan delapan orang tetangga dan kerabat dekatnya untuk menemani suaminya bertemu dengan Aloysius Talan dkk. Dalam pertemuan itulah, Paulus Usnaat diminta untuk mengakui perbuatannya dan Paulus pun mengaku hanya sekali berafiliasi tubuh dengan Idho Talan.
Jawaban impulsif Paulus itu lantas memicu emosi Aloysius dkk dan eksklusif mengeroyok Paulus hingga korban mengalami luka di wajah. Beruntung, agresi pengeroyokan itu sanggup tidak boleh oleh delapan orang tetangga dan kerabat yang tiba bersama Paulus. Setelah itu, mereka eksklusif kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Dua hari kemudian sehabis kejadian, yakni 28 Mei 2008, suami saya dijemput oleh polisi dan eksklusif dijebloskan ke dalam sel tanpa surat panggilan. Surat panggilannya dikasih ke saya sekitar tanggal 29 atau 30 Mei 2008. Kami keluarga besar pun lantas meminta biar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ditolak oleh Pak Agustinus Talan (Ketua DPRD TTU ketika itu),” terang Josephina.
Lalu pada tanggal 2 Juni 2008, Paulus Usnaat ditemukan tewas mengenaskan di dalam sel tahanan. Awalnya, Josephina hanya diberitahukan oleh keponakannya bahwa suaminya pingsan di dalam sel. Josephina pun bergegas pergi ke Markas Polsek Miomafo Timur.
"Begitu hingga ke polsek, sudah banyak orang yang berada di sana, dan saya tidak dibiarkan masuk ke tahanan untuk melihat Paulus. Saya gres tahu bila suami saya meninggal ketika berada di rumah sakit,” sambungnya.
Atas kejadian ini, Josephina pun merasa kecewa alasannya ialah lebih dari enam tahun masalah pembunuhan tahanan itu belum terungkap pelakunya. Kendati demikian, Josephina masih sedikit berharap ada titik terang di bawah kepemimpinan Kapolda NTT yang gres ketika ini.
Para tersangka dibebaskan
Kasus pembunuhan terhadap Paulus Usnaat sudah ditangani Polda NTT semenjak 2009 kemudian dan polisi pun sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Agustinus Talan (Ketua DPRD TTU ketika itu), Aloysius Talan, Baltasar Talan, dan Emanuel Talan. Pada 21 Januari 2009 lalu, polisi telah melaksanakan rekonstruksi masalah tersebut di Polsek Miomafo Timur. Bahkan empat orang pelaku itu sudah ditahan selama 45 hari di tahanan Mapolda NTT, kecuali Agustinus Talan yang ditahan di sel Markas Brimob Polda NTT, tetapi jadinya dilepaskan alasannya ialah polisi beralasan tidak cukup bukti.
Penanganan masalah tersebut juga sudah dilakukan oleh empat Kapolda NTT, yakni Edward Aritonang, Yance Worang, Ricky HP Sitohang, dan I Ketut Untung Yoga Ana. Namun, hingga keempatnya pindah, masalah ini belum membuahkan hasil apa pun.
Keluarga pun berharap Polda NTT di bawah kepemimpinan Brigjen (Pol) Endang Sunjaya sanggup segera merampungkan masalah ini hingga tuntas sehingga dapat dipercaya kepolisian sanggup kembali.
Sebelumnya, Kapolda NTT Brigjen (Pol) Endang Sunjaya berjanji akan merampungkan masalah tersebut. Ia mengaku sudah membentuk tim khusus yang akan bekerja eksklusif di daerah kejadian masalah (TKP).
sumber: kompas.com
0 Komentar untuk "Dibunuh Burung Dipotong, Sadis"