GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak semua bagian menguatkan perjanjian membangun desa, serta penilaian aktivitas penggunaan dana desa seluruh Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional bertajuk; "Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa". Rakornas yang didatangi oleh 1313 penerima yang berisikan para gubernur, bupati/walikota, camat, dan kepala desa, untuk menganalisa seluruh aktivitas dan penggunaan dana desa tahun 2015, sekaligus menetapkan aktivitas prioritas dana desa untuk tahun 2016.
"Banyak halangan yang dihadapi dalam penyaluran dana desa. Saat ini dana desa tahap pertama sudah 98 persen dicairkan ke rekening desa dan tahap kedua 81 persen. Sedangkan untuk tahap ketiga masih menanti pencairan dari Kementerian Keuangan," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Ancol, Rabu (2/12).
Dalam peluang tersebut, Marwan meminta terhadap Kementerian Keuangan biar secepatnya menyalurkan dana desa ke desa-desa. "Lambannya penyaluran dana desa yang terbentur birokrasi berbelit," ujarnya.
Melihat fenomena tersebut, Marwan menjajal menginisiasi revisi UU Desa serta Peraturan Pemerintah yang membahas perihal penyaluran dana desa. Ke depan proses pencairan yang sebelumnya mesti ditempuh dalam 3 tahap, yaitu 40%, 40%, dan 20%, akan dicairkan cuma lewat satu tahap.
“Proses pencairan lewat 3 tahap, pasti menyusahkan kades. Sehingga perlu ditempuh langkah yang lebih efisien. Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang memunculkan lambatnya pembangunan yang terjadi di desa. Oleh alasannya yaitu itu, kita akan revisi UU Desa dan PP-nya,” sebut Menteri Marwan yang disambut dengan tepuk tangan dari penerima Rakornas.
Selama tahun 2015, masing-masing desa sudah menemukan dana desa sebesar 300-400 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD. Sedangkan tahun 2016, menurut Marwan, dana desa masih akan ditambah hingga 700 juta per desa. Sehingga rata-rata desa menemukan 1-1,2 miliar per desa selama periode 2015/2016.
Dalam peluang tersebut, Marwan meminta terhadap Kementerian Keuangan biar secepatnya menyalurkan dana desa ke desa-desa. "Lambannya penyaluran dana desa yang terbentur birokrasi berbelit," ujarnya.
Melihat fenomena tersebut, Marwan menjajal menginisiasi revisi UU Desa serta Peraturan Pemerintah yang membahas perihal penyaluran dana desa. Ke depan proses pencairan yang sebelumnya mesti ditempuh dalam 3 tahap, yaitu 40%, 40%, dan 20%, akan dicairkan cuma lewat satu tahap.
“Proses pencairan lewat 3 tahap, pasti menyusahkan kades. Sehingga perlu ditempuh langkah yang lebih efisien. Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang memunculkan lambatnya pembangunan yang terjadi di desa. Oleh alasannya yaitu itu, kita akan revisi UU Desa dan PP-nya,” sebut Menteri Marwan yang disambut dengan tepuk tangan dari penerima Rakornas.
Selama tahun 2015, masing-masing desa sudah menemukan dana desa sebesar 300-400 juta. Jumlah tersebut belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD. Sedangkan tahun 2016, menurut Marwan, dana desa masih akan ditambah hingga 700 juta per desa. Sehingga rata-rata desa menemukan 1-1,2 miliar per desa selama periode 2015/2016.
Di selesai sambutannya Menteri Desa yang pertama di Indonesia tersebut menyinggung beberapa kepala desa yang menggunakan dana desa tidak cocok dengan Permendes No.5 tahun 2015, yaitu pembangunan infrastruktur dan susukan irigasi. Jika kedua hal ini sudah terpenuhi, maka dana desa sanggup dimanfaatkan untuk membangun pasar desa, embung desa, dan banyak sekali pengembangan ekonomi inovatif desa.
“Saya dengar dana desa ada yang mempergunakan untuk bangkit kantor desa atau pagar kantor desa, itu tidak benar! Apalagi dana desa buat beli mobil. Tolong penduduk awasi penggunaannya,” tutup Mendes Marwan.
Selain menganalisa penggunaan dana desa, Menteri Marwan Jafar juga menampilkan penghargaan terhadap kepala daerah, bupati, dan kepala desa terbaik dalam membangun sekaligus mempekerjakan penduduk desa.
“Saya dengar dana desa ada yang mempergunakan untuk bangkit kantor desa atau pagar kantor desa, itu tidak benar! Apalagi dana desa buat beli mobil. Tolong penduduk awasi penggunaannya,” tutup Mendes Marwan.
Selain menganalisa penggunaan dana desa, Menteri Marwan Jafar juga menampilkan penghargaan terhadap kepala daerah, bupati, dan kepala desa terbaik dalam membangun sekaligus mempekerjakan penduduk desa.
Tiga gubernur terbaik yang dianugerahi penghargaan "Desa Membangun Indonesia" kali ini yaitu Gubernur Bali, Gubernur Lampung, dan Gubernur Gorontalo. (Kemendesa/admin)
0 Komentar untuk "Kemendesa, Pdtt Ajak Semua Komponen Komit Membangun Desa"