Politisi Ini Anjurkan Masyarakat Untuk Tidak Wajib Mematuhi Fatwa MUI
Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu menyesalkan perilaku salah seorang anggota DPRD Sulawesi Tengah, Yahdi Basma. Pasalnya politisi tersebut mengusulkan penduduk untuk tidak wajib mematuhi anutan MUI.
Sontak hal ini menghasilkan Wakil Ketua MUI Kota Palu, Sagir M Amin pun berkomentar.
“Ini suatu pernyataan yang membuktikan anggota DPR ini tidak pro kepada pembangunan dan seminar umat, terutama penduduk yang beragama islam,” tuturnya.
Dilansir dari Antara, Minggu (31/07/2016) ucapan politisi tersebut ternyata berhubungan dengan pelarangan MUI mengenai perempuan dimana mereka yang berstatus selaku seorang istri agar jangan memberitahukan foto-foto pribadinya di media lazim dan berpakaian yang mengumbar aurat.
Pihak MUI menyesalkan perilaku politisi tersebut yang harusnya mendukung segala langkah-langkah MUI untuk menata kehidupan masyarakat. Namun ternyata hal yang sebaliknya diperlihatkan oleh sang politisi. Masyarakat pun seakan diarahkan untuk tidak mentaati anutan MUI, walaupun anutan MUI bukanlah suatu aturan yang formal di Indonesia.
Dituturkan oleh Sagir bahwa secara tidak langsung, politisi tersebut membiarkan pengaruh negatif yang muncul dari banyak sekali foto yang diunduh ke media lazim menyerupai adanya perceraian, kekerasan kepada perempuan dan yang lainnya.
Memang sebelumnya Ketua MUI Palu, Zainal Abidin sudah mengeluarkan anutan keras terkait pelarangan perempuan yang sudah menikah dan arif baligh yang mengunduh foto pribadinya ke media lazim dengan tujuan untuk mendapat perhatian ataupun penilaian.
MUI berasumsi bahwa pengunggahan tersebut cuma akan menyebabkan keadaan yang negatif di dalam penduduk dan lebih banyak mudharatnya.
Baca Juga:
- MUI Di Daerah Ini Larang Wanita Pamer Aurat Di Facebook
- MUI, Ayo Keluarkan Fatwa Pacaran Haram! Dukung #IndonesiaTanpaPacaran
0 Komentar untuk "Politisi Ini Anjurkan Penduduk Untuk Tidak Wajib Mematuhi Ajaran Mui"