Siswa ID - Ujian Nasional (UN) kembali akan diselenggarakan pada bulan Maret hingga dengan Mei 2020. BSNP telah menetapkan POS penyelenggaraan UN pada tanggal 29 November 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sosialisasi kebijakan UN pada hari Jumat, 21 Desember 2020. Acara ini diikuti oleh kepala dinas pendidikan provinsi, ketua pelaksana UN tingkat provinsi, perwakilan dari direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama. Melalui sosialisasi ini dibutuhkan ada pemahaman dan kesamaan pengertian di kalangan panitia pelaksana UN, terkait dengan persiapan, pelaksanaan, dan penilaian UN 2020.
Totok Suprayitno Kepala Balitbang dalam kapasitasnya mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pesan dia semoga UN tahun pelajaran 2020/2020 dilaksanakan dengan baik dan penuh integritas. Totok juga menyampaikan bahwa pemanfaatan hasil UN untuk perbaikan proses pembelajaran masih belum optimal.
“Penilaian tidak cukup untuk meningkatkan pembelajaran bila tidak diikuti dengan adanya umpan balik terhadap hasil penilain yang dilakukan oleh guru. Pemerintah tidak cukup menyelenggarakan UN setiap tahun, demikian juga guru tidak cukup melaksanakan ulangan setiap hari, bila tidak ada perjuangan untuk perbaikan proses pembelajaran”, ucap Totok.
Hamid Muhammad Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pentingnya penerapan prinsip berbasi sumber (resource sharing) untuk ekspansi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pelaksanaan menyebarkan sumber sanggup dilakukan antar jenjang (SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK) atau antar jalur pada pendidikan formal dan nonformal.
Lebih lanjut Hamid Muhammad menekankan semoga dalam melaksanakan prinsip menyebarkan sumber tidak terjadi transaksional yang memberatkan penerima UN. “Saya mohon semoga Dinas Pendidikan mengawal penerapan prinsip menyebarkan sumber ini, sehingga tidak ada praktik penarikan biaya yang memberatkan penerima didik atau satuan pendidikan”, pesan Dirjen seraya menambahkan sasaran pelaksanaan UNBK untuk Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Menengan Atas yaitu 100 persen, sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama 85 persen.
Sementara itu Harris Iskandar Direktur Jenderal PAUD dan DIKMAS menyampaikan pelaksanaan UNBK untuk pendidikan kesetaraan aktivitas paket C dan paket B telah mencapai 97 persen pada tahun 2020. Target pelaksanaan UNBK pada tahun 2020 seratus persen. “Target ini sanggup dicapai bila penerapan prinsip menyebarkan sumber dioptimalkan dengan memakai infrastuktur yang dimiliki sekolah formal”, ucap Harris.
Terkait dengan UN yang tidak lagi memilih kelulusan, Harris menyampaikan bahwa UN bagi penerima didik pada pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai ujian penyetaraan. “UN tidak memilih kelulusan, tetapi berfungsi sebagai ujian penyetaraan”. Oleh alasannya yaitu itu, jumlah mata pelajaran yang diujikan dalam UN untuk pendidikan kesetaraan lebih banyak daripada mata pelajaran yang diujikan ada pendidikan formal.
Bambang Suryadi Ketua BSNP memberikan bahwa pelaksanaan UN pada tahun 2020 dimulai pada selesai Maret, yaitu tanggal 25-28 Maret untuk SMK/MAK. UN SMA/MA dilaksanakan pada tanggal 1,2,4, dan 8 April 2020. UN Program Paket C/Ulya dilaksanakan pada tanggal 12-16 April 2020. Sedangkan UN SMP/MTs dilaksanakan pada tanggal 22-25 April 2020 dan UN Program Paket B/Wustha dilaksanakan pada tanggal 4, 5 dan 12 Mei 2020.
Bambang juga menyampaikan meskipun moda UNBK telah menjadi moda utama dalam pelaksanaan UN, karena keterbatasan infrastruktur, masih ada UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP), namun jumlahnya relatif sedikit. Seluruh proses pelaksanaan UNKP menjadi tanggung jawab LPMP.
“LPMP bertanggungjawab secara keseluruhan terhadap pelaksanaan UNKP, mulai dari penyiapan materi hingga ke pemindaian”, ucap Bambang seraya menambahkan hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan LPMP untuk menjadi testing center di masa depan. (BS)
0 Komentar untuk "Hasil Un Harus Dipakai Untuk Perbaikan"