Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya insan Indonesia, dengan ini Presiden menginstruksikan kepada lapisan instasi pemerintahan mulai dari Gubernur, Badan Ahli Sertifikasi Nasional, dan Kementerian Kementerian untuk menjalankan kode tersebut.
Instruksi Presiden sanggup diunduh pada link berikut, silahkan KLIK DISINI.
Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Revitalisasi Smk 2020"