Surabaya merupakan kota metropolitan kedua sesudah kota Jakarta. Surabaya juga merupakan ibukota provinsi Jawa Timur. Di kota inilah seorang gubernur berdiam.
Untuk menjalankan roda pemerintahan, kota Surabaya dikepepalai oleh seorang walikota yang dibantu oleh beberapa penyelenggara lainnya ibarat sekretariat daerah.
Sekretariat Daerah memiliki kiprah membantu Walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan kiprah Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Dalam menyelenggarakan tugasnya, Sekretariat Daerah memiliki fungsi :
1. Pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
2. Pengkoordinasian pelaksanaan kiprah Perangkat Daerah;
3. Pemantauan dan penilaian pelaksanaan kebijakan Daerah;
4. Pembinaan manajemen dan training Aparatur Sipil Negara pada instansi Daerah Daerah; dan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan kiprah dan fungsinya.
*surabaya.go.id
Untuk menjalankan roda pemerintahan, kota Surabaya dikepepalai oleh seorang walikota yang dibantu oleh beberapa penyelenggara lainnya ibarat sekretariat daerah.
Sekretariat Daerah memiliki kiprah membantu Walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan kiprah Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Dalam menyelenggarakan tugasnya, Sekretariat Daerah memiliki fungsi :
1. Pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
2. Pengkoordinasian pelaksanaan kiprah Perangkat Daerah;
3. Pemantauan dan penilaian pelaksanaan kebijakan Daerah;
4. Pembinaan manajemen dan training Aparatur Sipil Negara pada instansi Daerah Daerah; dan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan kiprah dan fungsinya.
*surabaya.go.id
0 Komentar untuk "5 Kiprah Dan Fungsi Sekretariat Kawasan Surabaya"