- RPP FIQIH K13 Kelas 7 Tahun 2020-2020 merupakan seperangkat perencanaan pembelajaran Fikih yang dibentuk guru untuk pelaksanaan proses pembelajaran diruang kelas maupun diluar kelas.
Perencanaan yang dibentuk tersebut mengacu pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dengan diubahsuaikan dengan kebutuhan serta sarana prasarana pendukung pembelajaran yang dibutuhkan,
Baca Juga: KMA 183 Tahun 2020 Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu sendiri bertujuan untuk memperlihatkan pemahaman kepada penerima didik serta mengamalkan pemahamannya tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Jika mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2020, mata pelajaran fikih bertujuan untuk:
Sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2020, ruang lingkup mata pelajaran Fikih meliputi:
Bapak dan Ibu berikut yaitu RPP Fiqih Kelas 7 K13 Tahun Pelajaran 2020-2020, silahkan diunduh dan diubahsuaikan dengan kondisi di Madrasah:
Kami_Madrasah
Perencanaan yang dibentuk tersebut mengacu pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dengan diubahsuaikan dengan kebutuhan serta sarana prasarana pendukung pembelajaran yang dibutuhkan,
Baca Juga: KMA 183 Tahun 2020 Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu sendiri bertujuan untuk memperlihatkan pemahaman kepada penerima didik serta mengamalkan pemahamannya tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Mata Pelajaran Fiqih MTs
Jika mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2020, mata pelajaran fikih bertujuan untuk:
- Memahami pokok-pokok aturan Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan korelasi insan dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan korelasi insan dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah.
- Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan aturan Islam dengan benar dalam melakukan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut dibutuhkan menumbuhkan ketaatan menjalankan aturan Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan langsung maupun sosial.
Ruang Lingkup Mata Pelajaran Fiqih MTs
Sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) Nom0r 183 Tahun 2020, ruang lingkup mata pelajaran Fikih meliputi:
- Aspek fikih ibadah meliputi: tata cara bersuci dari najis dan hadats, shalat fardlu lima waktu, shalat berjamaah, berdzikir dan berdoa sesudah shalat, shalat Jum'at, shalat jama' qashar, shalat dalam banyak sekali keadaan tertentu, shalat sunnah mu'akkad dan shalat sunnah ghairu mu'akkad, sujud sahwi, sujud tilawah, sujud syukur, zakat, puasa wajib dan Sunnah, i'tikaf, sedekah, hibah dan hadiah, haji dan umrah, halal-haramnya makanan dan minuman, penyembelihan binatang, qurban dan aqiqah, dan pemulasaraan jenazah.
- Aspek fikih muamalah meliputi: perihal jual beli, khiyaar dan qiraadl, riba, `aariyah dan wadii'ah, hutang-piutang, gadai dan hiwaalah, sewa-menyewa, upah, dan waris.
RPP Fiqih Kelas 7 K13 Tahun 2020-2020
Bapak dan Ibu berikut yaitu RPP Fiqih Kelas 7 K13 Tahun Pelajaran 2020-2020, silahkan diunduh dan diubahsuaikan dengan kondisi di Madrasah:
Semester Ganjil
- RPP Fikih KD. 3.1 - Najis
- RPP Fikih KD. 3.1 - Hadas
- RPP Fikih KD. 3.1 - Najis dan Hadas
- RPP Fikih KD. 3.2 - Shalat
- RPP Fikih KD. 3.3 - Waktu Shalat
- RPP Fikih KD. 3.4 - Adzan
- RPP Fikih KD. 3.5 - Shalat Jamaah
- RPP Fikih KD. 3.6 - Sujud Sahwi
- RPP Fikih KD. 3.7 - Dzikir dan Doa
Semester Genap
Demikianlah gosip tentang RPP Fikih Kelas 7 K13 Tahun 2020-2020, biar bermanfaat!Kami_Madrasah
0 Komentar untuk "Rpp Fiqih K13 Kelas 7 Tahun 2020-2020"